REALITANUSANTARA.COM
Padang - Gubernur Sumbar memberikan tanggapan melalui sidang paripurna DPRD Sumbar. Setelah mendengarkan pandang umum fraksi-fraksi pada paripurna DPRD Sumbar selasa 19 Oktober 2021 lalu.
Sidang paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib didampingi oleh wakil ketua DPRD Sumbar Indra Dt Rajo Lelo, dihadiril oleh Wagub Sumbar Audy Joinaldi, paripurna ini digelar sore hari, setelah usai sholat ashar.
Dalam rapat paripurna tersebut ditegaskan kembali, agar masukan dari fraksi-fraksi diantaranya bagaimana menyikapi LHP-BPK, lompatan pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, serta sitrategis mewujudkan visi-misi Gubernur dan wakil gubernur yang dilakukan pemerintah daerah dalam keterbatasan fisikal, termasuk juga pelaksanaan program unggulan.
“Banyaknya permasalahan daerah yang harus diselesaikan dalam ranperda APBD 2022, maka pembahasan harus dilakukan secara mendalam dan terstruktur, agar bisa menjadi solusi dalam pembangunan daerah,” ucap Suwirpen dalam memimpin sidang paripurna. Kamis 21 Oktober 2021 diruang utama DPRD Sumbar.
Dijelaskan suwirpen , sesuai aturan berlaku pembahasan anggaran APBD paling lambat harus selesai pada 30 November 2021 mendatang, maka perlu adanya kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan, sehingga semua dapat terealisasi dengan baik.
Pada kesempatan tersebut Suwirpen juga menyebutkan, kalau Pansus dalam perubahan tartib DPRD dengan menyurati fraksi-fraksi pada 15 Oktober lalu, dengan nomor surat 162/1089/Persid-2021.
Berkaitan dengan pernyataan dan hasil pandangan fraksi-fraksi, wakil gubernur Sumbar Audy Joinaldy mewakili pemerintah mengatakan, sudah menelaah dan mendalami semua masukan yang ada. Dijelaskan pemerintah sudah mengambil beberapa kebijakan, termasuk juga dalam menangani covid-19, UMKM dan lainnya.
Pemprov Sumbar juga mengambil sejumlah kebijakan untuk meningkatkan pendapatan dan penerimaan daerah diantaranya dengan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah,” ujar Wagub.
Pada 2022 juga diproyeksikan belanja pegawai meningkat 2,83 persen dari 2021 yang dimanfaatkan untuk gaji CPNS dan P3K, tambahan penghasilan untuk guru daerah terencil dan kenaikan biaya insentif restribusi.
Apabila masih perlu disempurnakan tentu akan kita bahas pada tahap pembahasan berikutnya, yaitu melalui rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan SKPD,” katanya.
Post a Comment