Tersangka yang bernama Edo Aprilia Syahputra panggilan Edo ( 24 ), warga jalan Gurun Laweh No. 20 Rt.002/003 Kel. Gurun laweh Nan XX Kec. Lubuk Begalung Kota Padang.
Tersangka ditangkap pada hari kamis 18 Februari 2021 sekitar pukul 17 : 30 WIB di daerah simpang Gadut kecamatan Lubuk kilangan kota padang.
Sedangkan temannya yang bernama, FITRI GUSTIAN Pagilan. DAVID TOYAK ( 41 ) warga Jalan Marapalam Raya V No. 11 Rt. 03 Rw. 04 Kel. Marapalam Kec. Padang Timur Kota Padang yang suda ditangkap lebih dulu dan kini ditahan dirutan anak air padang.
Kedua tersangka melakukan pencurian Pada hari senin tanggal 21 januari 2019 diketahui sekira pukul 02.00 wib di Jalan Kampung Tanjung Komplek Unand No. 8 Kel. Lubuk Begalung Nan XX Kec. Lubuk Begalung Kota Padang. Pelaku DAVID TOYAK bertndak dengan membuka pagar rumah yang tidak terkunci dan memasuki halaman rumah, rumah dan membuka pagar rumah yang tidak terkunci kemudian DAVID TOYAK masuk kedalam perkarangan rumah setelah itu, DAVID TOYAK membuka jendela depan rumah dengan mengunakan obeng yang telah dibawa dari rumahnya, lalu dia masuk kedalam rumah korban dan mencuri satu buah hp yang mark samsung GALAKSI Note 4.
Sedangkan Edo menunggu diatas sepeda motor diluar pagar didepan rumah korban, lebih kurang 20 (dua puluh) menit. DAVID TOYAK keluar dari jendela dengan membawa barang-barang milik korban setelah itu langsung kabur dengan sepeda motor bersama dengan DAVID TOYAK kerumahnya di daerah Marapalam Kec. Padang Timur Kota Padang.
Pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 sekitar pukul 17.30 Wib berdasarkan informasi masyarakat Tersangka EDO yang diduga pelaku pencurian tersebut sedang berada di daerah Simpang Gadut Kec. Lubuk Kilangan Kota Padang sedang berada di lokasi TKP, mendapat informasi tersebut jajaran opsnal bergegas menuju ke lokasi keberadaan pelaku, dan benar pelaku berada di lokasi tersebut, Tim opsnal berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mana pelaku berusaha untuk melarikan diri, sehingga Petugas terpaksa melakukan tembakan tegas, terarah dan terukur terhadap kaki pelaku tersebut. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. (Ay)
Post a Comment