Dinas Pendidikan Kota Padang Dampingi 342 Guru SD, Perkuat Pencegahan Perundungan dan Kekerasan di Sekolah.
REALITANUSANTARA.COM
PADANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang terus memperkuat upaya pencegahan perundungan (bullying), kekerasan, dan intoleransi di lingkungan pendidikan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan pendampingan kepada 342 guru sekolah dasar (SD) se-Kota Padang melalui kegiatan penguatan kapasitas pendidik yang berlangsung di Gedung Youth Center Padang, 20–21 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak. Para guru diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pencegahan perundungan serta mampu menciptakan suasana belajar yang mendukung tumbuh kembang peserta didik.
Pendampingan terhadap ratusan guru tersebut juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran tenaga pendidik dalam membangun budaya sekolah yang menjunjung tinggi nilai-nilai saling menghormati, toleransi, dan kepedulian terhadap sesama.
Guru memiliki peran penting dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Selain bertugas menyampaikan materi pembelajaran, guru juga bertanggung jawab membimbing peserta didik agar mampu berinteraksi secara positif, menghargai perbedaan, serta menghindari perilaku yang dapat merugikan orang lain.
Melalui kegiatan pendampingan ini, para guru SD di Kota Padang didorong untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk perundungan dan kekerasan yang berpotensi terjadi di lingkungan sekolah.
Perundungan tidak hanya berkaitan dengan tindakan fisik, tetapi juga dapat berupa ejekan, penghinaan, pengucilan, intimidasi, maupun perilaku lain yang membuat peserta didik merasa tertekan dan tidak aman.
Karena itu, diperlukan pemahaman yang memadai dari para pendidik agar berbagai indikasi perundungan dapat dikenali sejak dini dan ditangani secara tepat.
Guru juga diharapkan mampu membangun komunikasi yang terbuka dengan peserta didik, sehingga anak merasa nyaman untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami tanpa takut mendapatkan tekanan atau perlakuan yang merugikan.
Selain mencegah perundungan dan kekerasan, kegiatan ini turut menekankan pentingnya membangun sikap toleransi di lingkungan pendidikan.
Sekolah merupakan ruang bagi peserta didik dengan latar belakang, karakter, kemampuan, dan kebutuhan yang beragam. Perbedaan tersebut harus menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk menumbuhkan sikap saling menghargai, bukan menjadi alasan terjadinya diskriminasi atau perlakuan tidak adil.
Oleh sebab itu, lingkungan sekolah yang inklusif perlu dibangun melalui pendekatan pendidikan yang mengedepankan penghormatan terhadap martabat setiap anak.
Para guru diharapkan dapat memberikan keteladanan melalui sikap dan perilaku sehari-hari, sekaligus menanamkan nilai-nilai empati, gotong royong, keadilan, dan tanggung jawab kepada peserta didik.
Upaya tersebut penting agar sekolah tidak hanya menjadi tempat memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter, pengembangan kepribadian, serta penanaman nilai-nilai sosial yang positif.
Pencegahan perundungan dan kekerasan di sekolah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Selain guru dan tenaga kependidikan, dukungan kepala sekolah, orang tua, serta lingkungan masyarakat juga diperlukan untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan yang memadai.
Melalui penguatan kapasitas guru, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman mengenai pentingnya membangun lingkungan pendidikan yang mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan peserta didik.
Sekolah juga perlu mendorong terbentuknya kebiasaan positif, seperti menghargai pendapat orang lain, menyelesaikan perselisihan secara damai, menolak tindakan diskriminatif, dan berani melaporkan dugaan perundungan kepada pihak yang berwenang di lingkungan sekolah.
Dengan demikian, pencegahan perundungan tidak hanya dilakukan melalui penanganan ketika suatu peristiwa terjadi, tetapi juga melalui pembentukan budaya sekolah yang mengutamakan penghormatan, kepedulian, dan perlindungan terhadap anak.
Pendampingan terhadap 342 guru SD se-Kota Padang ini diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat komitmen dunia pendidikan dalam mewujudkan sekolah yang aman dan bebas perundungan.
Lingkungan belajar yang positif akan membantu peserta didik merasa dihargai, meningkatkan kepercayaan diri, serta memberikan kesempatan bagi setiap anak untuk berkembang sesuai dengan potensi dan kemampuannya.
Upaya tersebut sekaligus menegaskan pentingnya peran pendidikan dalam membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, menjunjung tinggi toleransi, dan mampu menghormati hak orang lain.
Melalui sinergi antara tenaga pendidik, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat, Kota Padang diharapkan dapat terus memperkuat terwujudnya sekolah ramah anak yang bebas dari perundungan, kekerasan, dan intoleransi.
Sekolah yang aman bukan sekadar tempat belajar, melainkan ruang bagi setiap anak untuk tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan tanpa rasa takut.(Ayu)











