Latest Post

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Komitmen menjaga dan melestarikan warisan budaya Minangkabau kembali diwujudkan melalui penyelenggaraan Festival Sipak Rago se-Sumatera Barat yang memperebutkan Piala Bergilir Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, . Ajang budaya yang telah menjadi agenda tahunan ini resmi digelar pada Sabtu hingga Minggu, 11–12 Juli 2026, di Gedung Rohana Kudus, Kota Padang.

Festival yang mengangkat tema "Lestarikan Budaya dengan Permainan Anak Nagari Sipak Rago" tersebut diikuti oleh 28 tim dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa permainan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun ini masih memiliki tempat di hati masyarakat, khususnya generasi muda yang mulai kembali mengenal budaya daerahnya.

Pembukaan festival dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelaksanaan festival bukan sekadar ajang kompetisi olahraga tradisional, tetapi merupakan bagian dari upaya nyata menjaga identitas budaya Minangkabau agar tetap hidup di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan teknologi.

Menurut Evi Yandri, Festival Sipak Rago tahun 2026 menjadi penyelenggaraan resmi yang kelima dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui dana pokok pikiran (pokir) yang ia perjuangkan di DPRD Sumbar. Namun, semangat pelestarian budaya tersebut telah dimulai jauh sebelumnya.

"Sebenarnya kegiatan ini sudah kami laksanakan sejak tahun 2015 dengan kemampuan dana yang sangat terbatas. Alhamdulillah, setelah mendapat dukungan APBD melalui dana pokok pikiran, festival ini terus berkembang dan kini memasuki penyelenggaraan resmi yang kelima," ujar Evi Yandri.

Ia menjelaskan bahwa Sipak Rago telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Karena itu, menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan permainan tradisional tersebut tetap lestari dan diwariskan kepada generasi penerus.

Dalam kesempatan itu, Evi juga mengulas filosofi mendalam yang terkandung dalam permainan Sipak Rago. Ia menjelaskan bahwa permainan tersebut merupakan cikal bakal olahraga sepak takraw, namun memiliki konsep yang berbeda secara mendasar.

Jika dalam sepak takraw setiap tim berusaha mengalahkan lawan, maka Sipak Rago justru mengajarkan kebersamaan. Para pemain dituntut menjaga bola agar tetap berada di udara selama mungkin melalui kerja sama, kekompakan, dan saling membantu antarpemain.

"Nilai yang dibangun dalam Sipak Rago bukanlah persaingan, melainkan kolaborasi. Pemain harus memberikan umpan terbaik kepada rekannya meskipun menerima bola dalam posisi yang sulit. Dari permainan ini lahir nilai gotong royong, solidaritas, ketangkasan, kedisiplinan, hingga semangat saling mendukung," jelasnya.

Lebih jauh, Evi mengungkapkan bahwa Sipak Rago juga memiliki nilai historis yang kuat dalam perjalanan masyarakat Minangkabau. Pada masa penjajahan Belanda, permainan tersebut menjadi media terselubung bagi para pemuda untuk melatih kemampuan fisik dan bela diri.

Menurutnya, ketika pemerintah kolonial melarang masyarakat Minangkabau berlatih silat secara terbuka, para pemuda menyiasatinya melalui permainan Sipak Rago sehingga aktivitas latihan bela diri tidak menimbulkan kecurigaan.

"Dulu Belanda mengira masyarakat hanya bermain bola. Padahal, di balik permainan itu para pemuda sedang melatih kelincahan tubuh, keseimbangan, refleks, dan teknik dasar bela diri sebagai bagian dari latihan silat," ungkapnya.

Pelestarian permainan tradisional tersebut juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar yang diwakili Kepala Museum Adityawarman, , menyampaikan bahwa Sipak Rago bukan sekadar olahraga rakyat, melainkan warisan budaya yang mengandung nilai sejarah, sportivitas, pendidikan karakter, serta disiplin.

Ia menilai festival semacam ini sangat penting untuk memperkenalkan kembali permainan tradisional kepada generasi muda agar tidak tergerus oleh perkembangan permainan modern dan budaya digital.

Selain itu, pihaknya mengapresiasi dukungan DPRD Sumbar melalui dana pokok pikiran yang secara konsisten diarahkan untuk mendukung program pemajuan kebudayaan daerah.

Apresiasi serupa disampaikan Camat Kuranji, . Menurutnya, Festival Sipak Rago menjadi ruang yang sangat positif bagi masyarakat, khususnya kalangan anak nagari, dalam mempertahankan nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal Minangkabau di tengah perubahan zaman.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki kebanggaan terhadap budaya daerahnya sendiri.

Festival Sipak Rago se-Sumatera Barat tahun ini memperebutkan total hadiah sebesar Rp29,5 juta. Prosesi pembukaan berlangsung semarak dan ditandai dengan tendangan bola pertama oleh Evi Yandri Rajo Budiman sebagai simbol dimulainya pertandingan. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Babinsa, perangkat pemerintahan, serta para tamu undangan yang memberikan dukungan terhadap upaya pelestarian budaya Minangkabau.

Melalui penyelenggaraan festival ini, diharapkan Sipak Rago tidak hanya bertahan sebagai permainan tradisional, tetapi juga berkembang menjadi identitas budaya yang terus diwariskan dari generasi ke generasi serta menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Barat di tingkat nasional.

Editor : Deviana 

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, mendorong percepatan penyelesaian pembebasan lahan sebagai tahapan krusial dalam mendukung proyek penataan kawasan Pantai Padang (Taplau). Percepatan tersebut dinilai menjadi kunci agar pembangunan fisik kawasan wisata unggulan Kota Padang dapat dimulai sesuai target pada 2028.

Komitmen tersebut disampaikan Iqra saat melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (9/7/2026). Pertemuan itu difokuskan untuk membahas berbagai kendala teknis dan administratif yang masih menghambat proses pengadaan tanah di sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari rencana penataan kawasan Pantai Padang.

Menurut Iqra, penyelesaian persoalan lahan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, ATR/BPN, serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar setiap tahapan pengadaan tanah dapat berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.

"Semangat kita sama, yaitu mempercantik dan memperindah Kota Padang. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan kawasan pesisir yang lebih tertata, nyaman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun sektor pariwisata," ujar Iqra.

Dalam pembahasan tersebut, terdapat dua lokasi yang menjadi perhatian utama, yakni kawasan Jalan Samudera pada ruas Hang Tuah dan area di belakang Hotel Pangeran. Kedua titik itu menjadi bagian penting dalam rencana penataan kawasan pesisir yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas ruang publik sekaligus memperkuat daya tarik wisata Kota Padang.

Untuk lahan di belakang Hotel Pangeran, Iqra menjelaskan masih diperlukan pendalaman terhadap kajian akademis yang berkaitan dengan mekanisme pergantian tanah. Karena itu, seluruh proses harus dilaksanakan secara hati-hati, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

"Kami meminta adanya solusi bersama untuk mempercepat penyelesaiannya. Informasi yang kami peroleh menunjukkan adanya kajian akademis mengenai mekanisme pergantian tanah. Karena itu, seluruh proses harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, perkembangan penyelesaian lahan di ruas Hang Tuah dinilai menunjukkan kemajuan yang cukup positif. Sejumlah hambatan yang sebelumnya mengemuka mulai menemukan titik penyelesaian melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah bersama ATR/BPN berencana membentuk tim percepatan yang akan bertugas mengawal penyelesaian berbagai aspek administrasi, legalitas, hingga mekanisme pemberian ganti rugi kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, untuk ruas Hang Tuah sudah mulai ada titik terang. Yang paling penting adalah memastikan proses ini terus berjalan sehingga tidak mengalami stagnasi. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim percepatan yang melibatkan seluruh pihak terkait," ungkapnya.

Iqra menegaskan bahwa keberhasilan proses pengadaan tanah akan menentukan kelancaran tahapan pembangunan berikutnya. Oleh sebab itu, ia berharap seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu yang telah direncanakan sehingga pembangunan fisik dapat dimulai pada 2028.

Menurutnya, proyek penataan Pantai Padang tidak hanya bertujuan mempercantik wajah kota, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan, memperkuat sektor pariwisata, membuka peluang investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Kami optimistis apabila persoalan lahan dapat segera diselesaikan, pembangunan fisik bisa dimulai pada tahun 2028. Kami juga meyakini pemerintah provinsi dan pemerintah kota memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan kawasan Pantai Padang yang lebih representatif sebagai destinasi wisata unggulan," ujar Iqra.

Ia juga mengusulkan agar seluruh instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, serta pihak-pihak yang berkepentingan, menggelar forum koordinasi secara intensif guna menyamakan persepsi dan mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang masih ada.

Menurut Iqra, koordinasi lintas sektor merupakan faktor penting dalam memastikan setiap tahapan proyek berjalan efektif, mulai dari penyelesaian administrasi pertanahan hingga pelaksanaan konstruksi.

"Keberhasilan proyek ini membutuhkan komitmen bersama. Dengan koordinasi yang kuat, kita berharap penataan kawasan Pantai Padang dapat segera direalisasikan sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, meningkatkan daya saing pariwisata, dan memperkuat pembangunan Kota Padang di masa mendatang," tutupnya.

Editor : Deviana 



REALITANUSANTARA.COM

Sumbar – Polda Sumatera Barat kembali mempererat sinergi dengan para pemuka agama melalui kehadirannya dalam acara Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Sabtu (11/7/2026).

Mewakili Kapolda Sumbar, hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sumbar bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat lainnya. Acara ini turut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, serta jajaran pengurus MUI Pusat dan MUI Provinsi Sumatera Barat.

Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan bahwa kehadiran pihak Kepolisian pada Musda ini adalah wujud dukungan penuh Polri terhadap eksistensi MUI sebagai mitra strategis pemerintah dan aparat keamanan.

"Kehadiran kami di sini merupakan komitmen Polda Sumbar untuk terus bersinergi dengan MUI. Bagi Polri, peran ulama sangat krusial dalam menjaga kondusivitas kamtibmas melalui pesan-pesan moral dan dakwah yang menyejukkan. Terlebih, dengan adanya kerja sama yang terjalin erat, kita dapat bersama-sama menghadapi tantangan sosial keagamaan di Sumatera Barat dengan lebih arif dan preventif," ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Lebih lanjut, Kabidhumas menambahkan bahwa Polda Sumbar menyambut baik terlaksananya Musda ini sebagai upaya penguatan organisasi. Pihaknya berharap hasil dari musyawarah ini nantinya akan menghasilkan keputusan-keputusan yang mampu memperkuat ukhuwah Islamiyah serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Ranah Minang.

"Kami berharap sinergitas yang sudah terbangun, terutama terkait implementasi MoU tentang penanganan perkara keagamaan dan penyediaan saksi ahli, akan semakin diperkuat melalui kepengurusan hasil Musda ini," pungkasnya.

Hadir dalam rangkaian acara tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Sekjend MUI Pusat Bidang Hukum, Dr. M. Ihsan Tanjung, S.H., M.H., M.Si., Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Barat Buya Dr. H. Zulkarnain, M.Ag., serta jajaran pengurus MUI Provinsi Sumbar lainnya seperti Ketua Bidang Ukhuwwah dan KUB H. Nurman Agus, Ketua Bidang Dakwah Buya Dr. H. Ahmad Kosasih, M.A., Sekretaris MUI Buya Dr. Syamsul Akmal, S.Pd., M.M., Ketua Komisi Fatwa Prof. Dr. Zainal Azwar, M.A., beserta jajaran pengurus MUI lainnya yang turut aktif menyukseskan jalannya Musda

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.30 WIB ini berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan semangat kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan tokoh agama di Sumatera Barat.



REALITANUSANTARA.COM

Padang Pariaman – Calon Wali Nagari Kapalo Koto Nomor Urut 2, Ruri Eka Putra, melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi, di rumah dinas Ketua DPRD pada Rabu (3/6/2026). Pertemuan tersebut dimanfaatkan sebagai forum silaturahmi sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat Nagari Kapalo Koto yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah.

Dalam suasana diskusi yang berlangsung hangat, Ruri Eka Putra memaparkan sejumlah persoalan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Menurutnya, pembangunan nagari harus dimulai dari penyelesaian persoalan mendasar yang secara langsung memengaruhi aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah kondisi jalan usaha tani di Korong Gantiang Subarang. Ruri menjelaskan bahwa akses jalan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas para petani, terutama dalam mengangkut hasil panen menuju pusat pemasaran.

Ia menilai perbaikan infrastruktur pertanian menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan masyarakat yang sebagian besar menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian.

Selain infrastruktur, Ruri juga menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di Nagari Kapalo Koto. Menurutnya, tersedianya akses pendidikan yang baik akan menjadi modal utama dalam menciptakan generasi muda yang mampu bersaing dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah pada masa mendatang.

Di bidang kesehatan, ia berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia, terus diperkuat melalui dukungan program pemerintah sehingga seluruh warga memperoleh layanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau.

Dalam kesempatan tersebut, Ruri turut memperkenalkan berbagai potensi ekonomi masyarakat melalui sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu produk unggulan yang mendapat perhatian adalah kerajinan tembikar yang selama ini menjadi hasil karya masyarakat Kapalo Koto.

Menurutnya, produk lokal tersebut memiliki nilai ekonomi yang dapat terus dikembangkan apabila mendapatkan pembinaan, promosi, serta dukungan pemasaran yang lebih luas. Dengan demikian, UMKM diharapkan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus membuka peluang usaha baru.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Ruri Eka Putra terhadap kebutuhan masyarakat di nagarinya.

Ia mengatakan bahwa berbagai usulan pembangunan yang disampaikan akan menjadi perhatian dan dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan anggaran daerah.

Aprinaldi menilai komunikasi antara masyarakat, pemerintah nagari, dan lembaga legislatif merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ruri Eka Putra menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat apabila diberikan amanah memimpin Nagari Kapalo Koto. Ia menyatakan bahwa fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas infrastruktur, memperkuat sektor pertanian, meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta mengembangkan potensi UMKM sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah nagari dan DPRD Kabupaten Padang Pariaman guna mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagari Kapalo Koto di berbagai sektor.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

Padang Pariaman – Suasana penuh kebersamaan dan semangat olahraga mewarnai malam resepsi penutupan Turnamen Bulutangkis PB Palika yang digelar di Nagari Malai V Suku Timur, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu malam (24/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan PB Palika tersebut berjalan meriah, tertib, dan aman dengan dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai kalangan.

Malam penutupan turnamen menjadi puncak rangkaian kompetisi bulutangkis yang telah berlangsung selama beberapa hari. Selain menjadi ajang penyerahan hadiah kepada para juara, acara juga menjadi momentum mempererat silaturahmi masyarakat Nagari Malai V Suku Timur.

Hadir dalam kesempatan tersebut dua anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, yakni Erman dari Fraksi PAN dan Nazir Tanjung Dt. Jolelo dari Fraksi Partai Golkar. Keduanya secara langsung menyerahkan piala, piagam penghargaan, dan hadiah kepada para atlet yang berhasil meraih prestasi dalam turnamen tersebut.

Kehadiran para wakil rakyat itu mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Mereka berharap kegiatan olahraga seperti ini terus dilaksanakan sebagai wadah pembinaan atlet muda sekaligus memperkuat persatuan dan kekompakan warga nagari.

Suasana semakin semarak dengan hiburan orgen tunggal Dinasti asal Tiku, Kabupaten Agam, yang menghibur masyarakat hingga malam hari. Penampilan musik tersebut menjadi hiburan penutup setelah rangkaian pertandingan selesai dilaksanakan.

Ketua Panitia Pelaksana, Yosef Manday, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan turnamen, mulai dari panitia, sponsor, tokoh masyarakat, peserta, hingga warga yang turut menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Menurut Yosef, keberhasilan penyelenggaraan turnamen tidak terlepas dari semangat gotong royong seluruh masyarakat yang bersama-sama menyukseskan kegiatan tersebut.

Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada empat kandidat calon Wali Nagari Malai V Suku Timur yang hadir dalam acara penutupan. Keempat bakal calon tersebut tampak kompak dan penuh keakraban, bahkan sempat bernyanyi bersama di atas panggung yang disambut antusias oleh masyarakat.

Yosef menilai kebersamaan yang ditunjukkan para kandidat menjadi gambaran bahwa pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di Malai V Suku Timur berlangsung dalam suasana damai, sejuk, dan penuh rasa kekeluargaan.

"Siapapun nantinya yang dipercaya masyarakat menjadi Wali Nagari, kemenangan itu adalah kemenangan seluruh warga Malai V Suku Timur. Mari kita jaga persatuan dan bersama-sama membangun nagari menjadi lebih maju," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, mantan Wali Nagari Malai V Suku Timur, Buyung Intan, yang telah mengakhiri masa jabatannya, turut menyampaikan pesan perpisahan kepada masyarakat.

Dengan penuh haru, ia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya selama memimpin. Buyung Intan juga memohon maaf apabila selama menjalankan amanah masih terdapat kekurangan maupun harapan masyarakat yang belum dapat diwujudkan.

Ia mengungkapkan bahwa selama menjalani pengabdian sebagai kepala pemerintahan nagari dalam tiga periode di berbagai wilayah, dirinya selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih atas seluruh dukungan yang telah diberikan selama ini. Mohon maaf apabila masih ada program maupun harapan masyarakat yang belum sempat kami realisasikan. Semoga pemimpin yang terpilih nantinya dapat melanjutkan pembangunan dan membawa Nagari Malai V Suku Timur menjadi lebih maju, sejahtera, dan tetap menjaga persatuan masyarakat," tuturnya.

Malam resepsi penutupan Turnamen PB Palika pun berakhir dalam suasana penuh keakraban. Kegiatan ini tidak hanya menjadi penutup kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi simbol kuatnya persaudaraan masyarakat Malai V Suku Timur dalam menjaga persatuan, menjunjung tinggi sportivitas, serta menyongsong pelaksanaan Pilwana dengan semangat "Pilwana Badunsanak".

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

PADANG PARIAMAN – Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Nazir Tanjung, menghadiri pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) XI Partai Golkar Kecamatan Sungai Geringging yang digelar pada Minggu (21/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Partai Golkar dalam melakukan konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat soliditas kader di tingkat kecamatan.

Muscab yang berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan itu dihadiri jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Padang Pariaman, pengurus kecamatan, kader partai, serta sejumlah tokoh masyarakat. Forum tersebut menjadi wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan program organisasi selama periode kepengurusan sebelumnya, sekaligus merumuskan arah kebijakan dan strategi partai dalam menghadapi tantangan politik maupun pembangunan daerah ke depan.

Kehadiran Nazir Tanjung sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar dinilai menjadi bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan antara struktur partai dengan wakil rakyat yang berada di lembaga legislatif. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Nazir Tanjung menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Muscab XI yang berlangsung secara tertib, demokratis, dan penuh semangat kekeluargaan. Menurutnya, musyawarah merupakan bagian penting dalam kehidupan organisasi karena menjadi ruang untuk menyampaikan gagasan, melakukan evaluasi, serta menyusun langkah strategis secara bersama-sama.

Ia menegaskan bahwa kekuatan Partai Golkar terletak pada soliditas organisasi hingga ke tingkat akar rumput. Oleh sebab itu, kepengurusan yang terbentuk melalui Muscab diharapkan mampu menjadi motor penggerak berbagai program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

"Muscab ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi menjadi momentum untuk menyatukan visi dan memperkuat komitmen seluruh kader dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Program-program yang dirancang harus selaras dengan kebutuhan warga sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan," ujar Nazir Tanjung.

Sebagai anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Sungai Geringging melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dimiliki DPRD.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat berjalan maksimal tanpa adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, partai politik, dan masyarakat. Karena itu, komunikasi yang baik antar seluruh elemen harus terus diperkuat.

"Saya siap mendukung setiap langkah yang membawa kemajuan bagi masyarakat Sungai Geringging maupun Kabupaten Padang Pariaman secara keseluruhan. Sinergi antara pengurus partai, kader, dan wakil rakyat harus terus dijaga agar setiap aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan secara maksimal," katanya.

Selain membahas evaluasi organisasi, Muscab XI juga menjadi forum untuk memperkuat konsolidasi internal Partai Golkar menjelang berbagai agenda politik dan pembangunan daerah. Para peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai masukan serta gagasan demi meningkatkan kualitas pelayanan partai kepada masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat persatuan. Melalui Muscab XI ini, Partai Golkar Kecamatan Sungai Geringging diharapkan semakin solid dalam menjalankan roda organisasi serta mampu berkontribusi lebih besar dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

Pariaman – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman, Wira Satria, S.H., yang bergelar Datuak Maharajo Sampono, menghadiri undangan resmi dari Kejaksaan Negeri Pariaman dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Pariaman tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan, sekaligus memastikan barang bukti yang tidak lagi diperlukan dalam proses hukum dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Turut hadir Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman beserta jajaran, serta perwakilan dari TNI, Polri, pengadilan, dan instansi terkait lainnya.

Kehadiran Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan dukungan lembaga legislatif terhadap upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurut Wira Satria, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan DPRD merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Ia menilai, pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara terbuka menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa setiap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap benar-benar ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Proses pemusnahan barang bukti berlangsung secara tertib dengan disaksikan seluruh tamu undangan. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai perkara-perkara yang telah diputus pengadilan, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan berbagai barang bukti sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi simbol kuatnya koordinasi antara Kejaksaan Negeri Pariaman dengan pemerintah daerah serta seluruh unsur Forkopimda dalam mendukung terciptanya kepastian hukum dan penegakan supremasi hukum di wilayah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.

Melalui kegiatan ini diharapkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta penegakan hukum yang berkeadilan dapat terus diperkuat demi memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Editor : Ayu

 

REALITANUSANTARA.COM

Jakarta, 11 Juli 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka tersebut diumumkan oleh Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Irjen Totok menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta penggeledahan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Kita sudah melakukan gelar perkara. Berdasarkan hasil gelar perkara, telah ditetapkan dua orang tersangka," ujar Irjen Pol. Totok Suharyanto.

Selain Febrie Adriansyah, Polri juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR (Don Ritto) sebagai tersangka. DR diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026.

Menurut penyidik, perkara yang menjerat kedua tersangka berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses penanganan perkara yang melibatkan PT Asabri, serta dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang masih terus dikembangkan.

Untuk Febrie Adriansyah, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara itu, terhadap tersangka DR, penyidik menerapkan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta ketentuan yang relevan dalam KUHP Nasional.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih terus berlangsung. Polri menyatakan akan mendalami aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Reporter: (RF)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG PARIAMAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi, S.Pd., M.Pd., AIFO, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 InfoSumbar. Menurutnya, perjalanan panjang tersebut menjadi bukti konsistensi media dalam menghadirkan informasi yang kredibel dan dipercaya masyarakat Sumatera Barat.

Aprinaldi mengatakan, di tengah derasnya arus informasi digital yang berkembang sangat cepat, keberadaan media yang profesional dan independen menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. Karena itu, ia berharap InfoSumbar terus memperkuat perannya sebagai sumber informasi yang akurat sekaligus penjernih di tengah maraknya penyebaran hoaks dan disinformasi.

“Enam belas tahun merupakan usia yang matang bagi sebuah media digital. InfoSumbar telah menunjukkan eksistensinya sebagai media yang mampu bertahan, berkembang, dan tetap mendapatkan kepercayaan publik. Ini adalah capaian yang patut diapresiasi,” ujar Aprinaldi, Minggu (5/7).

Ia menilai, selama ini InfoSumbar tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat. Peran tersebut dinilai penting dalam mendorong transparansi, partisipasi publik, serta penguatan demokrasi di daerah.

Menurut Aprinaldi, media memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal jalannya pembangunan melalui pemberitaan yang berimbang, objektif, dan berbasis data. Ia berharap InfoSumbar terus menghadirkan karya jurnalistik yang edukatif serta mampu mengangkat berbagai potensi daerah, termasuk sektor ekonomi, pariwisata, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Padang Pariaman maupun Sumatera Barat secara umum.

“Media yang sehat adalah salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah. Pemberitaan yang objektif dan berbasis fakta akan membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemerintahan,” katanya.

Aprinaldi juga menegaskan bahwa DPRD Padang Pariaman merasakan manfaat dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan media. Menurutnya, kritik yang konstruktif merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kami di lembaga legislatif sangat menghargai setiap masukan dan kritik yang disampaikan media. Kritik yang membangun adalah vitamin bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, politisi muda tersebut berharap sinergi antara media dan seluruh pemangku kepentingan di daerah dapat terus diperkuat demi mendukung kemajuan Sumatera Barat di masa mendatang.

Menutup pernyataannya, Aprinaldi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran redaksi, manajemen, dan insan pers yang berada di bawah naungan InfoSumbar.

“Atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, saya mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-16 kepada InfoSumbar. Semoga terus menjadi media yang independen, profesional, dan terpercaya, serta senantiasa menjadi mata dan telinga yang jernih bagi masyarakat Minangkabau, baik yang berada di ranah maupun di rantau,” pungkasnya.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

Padang – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menerima kunjungan silaturahmi jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat di Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar, Jumat (10/7/2026) malam. Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan regulator penyiaran daerah dalam membahas masa depan penyiaran lokal, penguatan literasi media, serta perlindungan generasi muda di era digital.

Silaturahmi itu dihadiri langsung Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, bersama para komisioner yakni Nofal Wiska, Riki Chandra, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta. Dalam suasana penuh keakraban, para komisioner memaparkan capaian program selama 100 hari pertama masa kerja sejak dilantik pada Maret 2026.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, KPID Sumbar tetap mampu menjalankan berbagai program literasi media melalui kolaborasi dengan sekolah, lembaga penyiaran, komunitas, serta berbagai mitra strategis. Langkah tersebut dinilai menjadi bukti komitmen KPID dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan media yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama. Mulai dari kondisi lembaga penyiaran televisi dan radio lokal di Sumatera Barat, tantangan keberlangsungan media lokal di tengah perubahan ekosistem digital, hingga kebutuhan akan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum bagi penyiaran daerah.

Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, menjelaskan bahwa upaya menghadirkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyiaran belum dapat dilanjutkan karena terkendala regulasi di tingkat pemerintah pusat. Berdasarkan hasil pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri, urusan penyiaran merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah dinilai tidak memiliki kewenangan langsung untuk membentuk Peraturan Daerah yang mengatur sektor tersebut.

"Kemendagri menilai pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam mengelola urusan penyiaran sehingga Ranperda Penyiaran tidak dapat dilanjutkan. Karena itu kami mendorong lahirnya Peraturan Gubernur sebagai alternatif payung hukum untuk memperkuat penyiaran lokal di Sumatera Barat," ujar Yusrin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyatakan dukungan penuh terhadap upaya menghadirkan regulasi yang dapat memperkuat keberadaan lembaga penyiaran lokal. Menurutnya, keberadaan aturan yang jelas sangat penting untuk menjaga kualitas siaran sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya Minangkabau melalui media penyiaran.

Muhidi menegaskan bahwa DPRD Sumbar siap melakukan pembahasan secara komprehensif bersama seluruh pihak terkait agar regulasi yang lahir benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sekaligus menjawab kebutuhan daerah.

"Tentu proses penyusunan regulasi harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan ketentuan yang berlaku. Yang terpenting, penyiaran lokal memiliki landasan hukum yang kuat sehingga mampu menjaga identitas budaya serta memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Muhidi juga mengaitkan pentingnya regulasi penyiaran dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang mengakui kekhususan karakteristik sosial budaya masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Menurutnya, semangat tersebut harus tercermin dalam pengembangan konten penyiaran lokal agar budaya dan nilai-nilai daerah tetap terjaga di tengah derasnya arus informasi digital.

Selain membahas regulasi, pertemuan tersebut juga menghasilkan kesamaan pandangan mengenai pentingnya membangun sumber daya manusia yang unggul melalui peningkatan literasi media dan literasi digital.

Muhidi menilai penguatan literasi tidak hanya menjadi tanggung jawab dunia pendidikan, tetapi juga memerlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga penyiaran, serta berbagai pemangku kepentingan. Ia mendorong agar pendidikan literasi media dapat diintegrasikan sejak jenjang sekolah menengah sehingga generasi muda memiliki kemampuan berpikir kritis, memahami informasi secara benar, serta mampu memanfaatkan teknologi secara produktif.

Menurutnya, kebutuhan dunia kerja saat ini tidak lagi hanya mengandalkan kemampuan akademik semata, tetapi juga keterampilan nyata, kreativitas, kemampuan beradaptasi, serta kecakapan memanfaatkan teknologi digital.

"Dunia kerja membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan, mampu berinovasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan perusahaan maupun daerah," ujar Muhidi.

Ia juga menekankan bahwa sasaran program literasi media harus diperluas secara masif, tidak hanya menyasar kalangan pelajar, tetapi juga kelompok remaja dan ibu rumah tangga. Dengan meningkatnya kemampuan literasi masyarakat, diharapkan penyebaran informasi yang tidak benar, hoaks, maupun konten negatif dapat diminimalkan.

"Literasi yang kuat akan melahirkan masyarakat yang cerdas dalam menerima informasi. Karena itu generasi muda harus dibiasakan gemar membaca, menulis, berpikir kritis, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital," tambahnya.

Gagasan tersebut mendapat apresiasi dari Komisioner KPID Sumbar, Oldsan Bayu Pradipta. Ia menyebut penguatan literasi media bagi generasi muda memang menjadi salah satu fokus utama KPID Sumbar selama masa kepengurusan saat ini.

Sementara itu, Komisioner Nofal Wiska menjelaskan bahwa meskipun KPID menghadapi berbagai keterbatasan selama 100 hari pertama bekerja, lembaganya tetap bergerak aktif membangun kolaborasi dengan berbagai institusi.

"Kami terus memperluas kerja sama dengan sekolah, perguruan tinggi, lembaga penyiaran, komunitas, serta berbagai mitra strategis agar edukasi literasi media dapat menjangkau masyarakat lebih luas," ujarnya.

Di akhir pertemuan, Ketua KPID Sumbar Yusrin Tri Nanda juga menyampaikan kondisi anggaran lembaga yang saat ini sangat terbatas. Ia mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2026 belum tersedia anggaran operasional untuk pelaksanaan berbagai kegiatan. Namun demikian, kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen KPID Sumbar untuk tetap menjalankan fungsi edukasi dan pengawasan penyiaran melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Pertemuan antara DPRD Sumbar dan KPID Sumbar tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kebijakan penyiaran daerah sekaligus membangun ekosistem media yang sehat, berkualitas, serta mampu mendukung pelestarian budaya Minangkabau dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sumatera Barat.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM
PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat resmi melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin, Kota Sawahlunto. Penyelidikan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia serta laporan masyarakat yang diterima kepolisian.

Langkah hukum ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi, khususnya pada sektor energi yang dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional dan menjamin pelayanan publik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan penyelidikan dilakukan secara serius melalui Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar.

Menurutnya, penanganan perkara tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya pemberantasan korupsi di sektor-sektor strategis, termasuk sektor energi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

"Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi, khususnya pada sektor vital yang menyangkut hajat hidup masyarakat," ujar Susmelawati dalam keterangan pers di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan Polda Sumbar juga merupakan bagian dari upaya mendukung langkah progresif Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri dalam mengusut dugaan penyimpangan pada sektor pengadaan batubara yang sebelumnya sempat dikaitkan dengan gangguan pasokan listrik di wilayah Sumatera.

Melalui proses penyelidikan tersebut, kepolisian berharap dapat menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sekaligus memastikan pelayanan energi kepada masyarakat tidak terganggu akibat praktik-praktik yang melanggar hukum.

Dalam proses penyelidikan, penyidik mendasarkan langkah hukumnya pada dua sumber informasi utama. Pertama, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 08 tertanggal 30 April 2024 yang memuat sejumlah temuan terkait pengadaan batubara di PLTU Ombilin. Kedua, laporan resmi masyarakat yang diterima Polda Sumbar pada 31 Maret 2026 dan menjadi dasar awal dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Sejumlah pihak mulai dimintai keterangan dalam proses tersebut. Penyidik saat ini memfokuskan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan yang diketahui menjadi penyedia batubara untuk PLTU Ombilin, yakni CV Putri Surya Pratama Natural, CV Tahiti Coal, serta konsorsium PT Mivageo Coal Indonesia bersama PT Nusa Alam Lestari.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait, penyidik juga tengah mengumpulkan berbagai dokumen pendukung untuk menguji kesesuaian proses pengadaan, mekanisme kontrak, serta aspek administrasi dan keuangan yang berkaitan dengan pengadaan batubara tersebut.

Polda Sumbar menegaskan bahwa proses yang sedang berlangsung masih berada pada tahap penyelidikan. Pada fase ini, penyidik berupaya mengumpulkan alat bukti dan fakta-fakta hukum guna menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Susmelawati menambahkan, seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang diperiksa.

"Polda Sumbar akan terus melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen pendukung secara komprehensif serta memeriksa saksi-saksi kunci lainnya. Setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan secara berkala kepada masyarakat melalui media," katanya.

Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batubara di PLTU Ombilin menjadi salah satu perhatian aparat penegak hukum mengingat sektor kelistrikan merupakan objek vital nasional yang berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi dan pelayanan publik. Karena itu, aparat menegaskan akan mengusut perkara tersebut secara tuntas berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan berlangsung.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

Padang – Pemerintah Kota Padang terus mempercepat proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah pada November 2025. Sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi kebutuhan hunian yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan kunci Rumah Hunian Tetap (Huntap) Mandiri kepada warga korban bencana.

Penyerahan kunci tersebut berlangsung di Kampung Tanjung, Kecamatan Kuranji, Jumat (10/7/2026), dan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan masyarakat yang sebelumnya tinggal di hunian sementara (Huntara) dapat segera menempati rumah permanen yang lebih nyaman dan aman.

Dalam sambutannya, Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang telah memberikan dukungan melalui program pembangunan Huntap Mandiri bagi masyarakat terdampak bencana di Kota Padang.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan. Berkat dukungan tersebut, masyarakat yang terdampak kini dapat merasakan manfaat dari rumah yang layak huni sebagai tempat memulai kembali kehidupan mereka," ujar Maigus Nasir.

Ia menegaskan bahwa penyediaan hunian tetap merupakan salah satu tahapan penting dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Menurutnya, keberadaan rumah permanen tidak hanya memberikan rasa aman bagi warga, tetapi juga menjadi fondasi untuk memulihkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga yang terdampak.

Maigus Nasir berharap warga yang hingga kini masih menempati hunian sementara dapat segera berpindah ke rumah baru sehingga aktivitas sehari-hari dapat kembali berjalan secara normal.

"Saya berharap masyarakat yang masih berada di Huntara dapat segera kembali ke hunian tetap. Dengan rumah yang lebih layak dan nyaman, semoga seluruh keluarga dapat menjalani kehidupan, bekerja, belajar, dan beraktivitas seperti sediakala," katanya.

Pemerintah Kota Padang, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan optimal, termasuk melalui penyediaan infrastruktur, fasilitas pendukung, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

Penyerahan Huntap Mandiri ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Padang dalam menghadirkan solusi bagi masyarakat terdampak bencana, sekaligus mempercepat pemulihan kehidupan warga agar dapat bangkit dan menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Editor : Ayu

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.