Perumda Air Minum Kota Padang Raih Sertifikat Halal, Luncurkan Layanan Call Center 1500030.
REALITANUSANTARA.COM
PADANG - Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menyerahkan sertifikat halal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang dalam sebuah seremoni yang berlangsung di kantor Perumda Air Minum Kota Padang, Kamis (5/3/2026). Pada kesempatan yang sama, turut diluncurkan layanan call center pelanggan dengan nomor 1500030 sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penyerahan sertifikat halal ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Padang dalam mendukung penguatan ekosistem industri halal di daerah, sekaligus memberikan jaminan kualitas dan keamanan air bersih yang dikonsumsi masyarakat.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, menyampaikan bahwa pencapaian sertifikasi halal tersebut merupakan yang pertama bagi perusahaan air minum daerah di Pulau Sumatera. Ia menjelaskan bahwa proses sertifikasi tidaklah sederhana, karena harus melalui tahapan audit dan pemeriksaan ketat terhadap seluruh sistem pengelolaan air.
“Seluruh sumber air yang digunakan telah melalui proses verifikasi menyeluruh, mulai dari mata air, instalasi pengolahan, hingga jaringan distribusi kepada pelanggan,” ujarnya.
Menurutnya, proses sertifikasi halal berlangsung selama kurang lebih tiga hingga empat bulan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan seluruh tahapan memenuhi standar halal yang ditetapkan.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan responsivitas pelayanan kepada masyarakat, Perumda Air Minum Kota Padang juga meluncurkan layanan call center 1500030 yang terintegrasi dengan sistem pengaduan pelanggan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan berbagai keluhan terkait layanan air bersih.
Pengaduan yang dapat disampaikan antara lain meliputi kondisi air keruh, tekanan air yang rendah, kebocoran pipa, hingga gangguan distribusi. Layanan tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan masalah serta meningkatkan kepuasan pelanggan.
Pemerintah Kota Padang berharap, inovasi ini tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan air minum daerah, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan layanan publik yang berkualitas dan berstandar halal.(Ayu)











