Latest Post

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Wali Kota Padang Fadly Amran mendorong pengembangan program Padang Balomba agar tidak sekadar menjadi wadah kompetisi olahraga, tetapi juga berkembang sebagai ruang pembinaan talenta muda sekaligus penggerak ekonomi kreatif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Fadly Amran saat menghadiri pembukaan Turnamen Bola Voli Antar Kelurahan se-Kecamatan Koto Tangah yang berlangsung di Lapangan Bola Voli Jalan Heller RW 08, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Senin (17/8/2026).

Menurut Fadly Amran, kegiatan olahraga yang digelar hingga tingkat kelurahan memiliki arti penting dalam membangun ekosistem olahraga di Kota Padang. Kompetisi di tingkat akar rumput dinilai menjadi salah satu pintu masuk untuk menemukan sekaligus mengembangkan bibit-bibit atlet potensial.

Ia menilai, pembinaan olahraga tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian prestasi. Kegiatan olahraga juga harus mampu menciptakan ruang interaksi masyarakat, memperkuat semangat kebersamaan, serta memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha di sekitar lokasi kegiatan.

Karena itu, konsep Padang Balomba diharapkan dapat dikembangkan secara lebih luas dan terintegrasi. Selain menghadirkan pertandingan olahraga, berbagai kegiatan pendukung dapat membuka peluang bagi pelaku UMKM, ekonomi kreatif, komunitas kepemudaan, hingga sektor pariwisata untuk ikut tumbuh.

“Olahraga harus menjadi bagian dari pembangunan kota. Kita ingin dari kegiatan seperti ini lahir atlet-atlet berprestasi, tetapi di saat yang sama masyarakat juga mendapatkan manfaat ekonomi,” kata Fadly Amran.

Ia menambahkan, keberlanjutan pembinaan menjadi faktor penting agar potensi atlet muda tidak berhenti pada satu kompetisi. Atlet yang menunjukkan kemampuan perlu mendapatkan ruang latihan, pendampingan, serta kesempatan mengikuti kompetisi secara berjenjang.

Dalam konteks tersebut, Fadly Amran mengapresiasi dukungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang terhadap pengembangan olahraga di daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, KONI, DPRD, organisasi olahraga, komunitas, serta masyarakat diperlukan untuk membangun sistem pembinaan yang konsisten.

Dukungan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD juga dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pembinaan olahraga. Dukungan tersebut diharapkan dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, pembinaan atlet, serta penyelenggaraan kompetisi yang berkelanjutan.

Fadly Amran menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendorong agar olahraga menjadi bagian dari pembangunan sumber daya manusia Kota Padang. Generasi muda tidak hanya diarahkan untuk memiliki kemampuan akademik, tetapi juga diberikan kesempatan mengembangkan bakat, disiplin, karakter, kepemimpinan, dan semangat sportivitas melalui olahraga.

Turnamen bola voli antarkelurahan di Kecamatan Koto Tangah sendiri menjadi gambaran bagaimana olahraga dapat tumbuh dari lingkungan masyarakat. Kompetisi tersebut mempertemukan para atlet dari berbagai kelurahan sekaligus menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun kebersamaan antarwarga.

Selain aspek prestasi, kegiatan seperti ini juga berpotensi menciptakan aktivitas ekonomi baru. Kehadiran penonton, atlet, official, komunitas, dan masyarakat sekitar dapat memberikan peluang bagi pedagang makanan, minuman, produk UMKM, hingga pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan aktivitas usahanya.

Pemerintah Kota Padang berharap model pengembangan olahraga berbasis masyarakat tersebut dapat terus diperluas. Dengan dukungan berbagai pihak, Padang Balomba diharapkan menjadi salah satu platform yang mampu menghubungkan olahraga, kepemudaan, ekonomi kreatif, UMKM, dan pembangunan masyarakat secara berkelanjutan.

Fadly Amran juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sekaligus membangun lingkungan yang sehat, produktif, kompetitif, dan penuh kebersamaan.

Dengan demikian, kompetisi olahraga di tingkat kelurahan tidak hanya menghasilkan pemenang di lapangan, tetapi juga dapat menjadi investasi jangka panjang dalam melahirkan generasi muda berprestasi serta memperkuat perekonomian masyarakat Kota Padang.

Editor : Ayu

 

REALITANUSANTARA. COM

JAKARTA — Nama Sumatera Barat kembali mendapat perhatian dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., dipercaya menjalankan tugas dalam Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta Selatan.

Tugas tersebut menjadi momen penting bagi Kombes Pol. Reza karena kegiatan berlangsung dalam salah satu rangkaian utama peringatan HUT Kemerdekaan RI. Sejumlah pemberitaan menyebut Reza dipercaya sebagai komandan dalam rangkaian upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci yang digelar menjelang peringatan HUT ke-81 RI.

Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci berlangsung pada Minggu malam, 16 Agustus 2026. Berdasarkan keterangan pemerintah, Presiden RI Prabowo Subianto tiba di TMP Nasional Utama Kalibata sekitar pukul 23.39 WIB dan kemudian memimpin prosesi penghormatan kepada para pahlawan. Upacara dimulai sekitar pukul 23.45 WIB.

Dalam suasana khidmat, Presiden Prabowo meletakkan karangan bunga sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan. Prosesi dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa mereka yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan, kedaulatan, serta kehormatan bangsa Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Bagi Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq, keterlibatan dalam kegiatan kenegaraan tersebut menjadi sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Sebelumnya, nama Reza juga telah diberitakan masuk dalam dua perwakilan Polri yang disiapkan sebagai kandidat komandan upacara HUT ke-81 RI. Ia mengikuti rangkaian seleksi dan pembinaan bersama personel terbaik TNI dan Polri di Jakarta.

Kombes Pol. Reza sendiri saat ini menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat. Kiprahnya dalam tugas kepolisian di Sumbar juga telah diberitakan oleh berbagai media, termasuk dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas dan pelayanan kepada masyarakat. Korlantas Polri, misalnya, sebelumnya memberitakan keterlibatan Reza dalam pengaturan arus lalu lintas jalur Padang–Bukittinggi.

Kepercayaan terhadap salah satu perwira Polda Sumbar tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sumatera Barat. Penugasan dalam agenda kenegaraan di tingkat nasional sekaligus menunjukkan bahwa putra daerah dapat memperoleh kepercayaan untuk menjalankan tugas pada momentum penting bagi bangsa dan negara.

Ziarah Nasional dan Renungan Suci sendiri bukan sekadar seremoni. Pemerintah menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan sekaligus momentum untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan perjuangan mereka dalam menjaga kemerdekaan serta kehormatan bangsa Indonesia.

Selamat dan sukses kepada Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. Semoga tugas tersebut menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Polda Sumatera Barat serta masyarakat Ranah Minang.


Editor : RF



REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Semangat mengenang jasa para pahlawan kembali mengiringi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Padang, Sumatera Barat. Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kuranji, Senin (17/8/2026) dini hari.

Kegiatan yang digelar menjelang peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan tersebut berlangsung dalam suasana khidmat. Apel menjadi momentum untuk memberikan penghormatan sekaligus mengenang kembali pengorbanan para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Kehadiran Fadly Amran dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari penghormatan pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran aparatur, serta masyarakat terhadap jasa para pejuang bangsa.

Dalam suasana hening di kompleks TMP Kuranji, seluruh peserta diajak merefleksikan kembali nilai-nilai perjuangan yang diwariskan para pahlawan. Kemerdekaan yang dinikmati masyarakat saat ini dinilai tidak terlepas dari pengorbanan jiwa, raga, tenaga, dan pikiran para pejuang pada masa lalu.

Semangat tersebut, kata Fadly, perlu diterjemahkan dalam bentuk perjuangan sesuai tantangan zaman. Jika dahulu para pahlawan berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan, maka generasi saat ini memiliki tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata, pengabdian kepada masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan.

Menurutnya, nilai kepahlawanan tidak cukup hanya dikenang setiap momentum peringatan kemerdekaan. Nilai tersebut harus menjadi inspirasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam membangun Kota Padang agar semakin maju, sejahtera, dan memiliki daya saing.

Semangat gotong royong juga menjadi bagian penting dalam meneruskan perjuangan para pahlawan. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, komunitas, serta seluruh elemen daerah.

"Pengabdian pada masa kini adalah bentuk lain dari perjuangan. Tugas kita adalah memastikan kemerdekaan yang diwariskan para pahlawan dapat diisi dengan pembangunan dan kerja bersama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," menjadi semangat yang tercermin dalam momentum tersebut.

Setelah pelaksanaan apel, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang dimakamkan di TMP Kuranji.

Prosesi kemudian ditutup dengan tabur bunga di pusara para pahlawan. Fadly Amran bersama peserta lainnya secara bergantian menaburkan bunga sebagai simbol penghormatan, penghargaan, dan doa bagi para pejuang yang telah mengorbankan kehidupannya demi bangsa dan negara.

Apel Kehormatan dan Renungan Suci tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum tersebut menjadi ruang refleksi bagi seluruh masyarakat untuk memahami kembali makna kemerdekaan dan meneruskannya melalui kontribusi nyata.

Bagi Kota Padang, semangat kepahlawanan diharapkan terus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, penguatan ekonomi masyarakat, pelestarian budaya, serta kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Dengan demikian, mengenang jasa pahlawan tidak berhenti pada penghormatan di taman makam. Nilai perjuangan itu diharapkan hidup dalam setiap langkah pembangunan dan pengabdian, sehingga kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Festival Kota Tua 2026 yang dinilai menjadi salah satu ruang strategis untuk memperkenalkan keberagaman budaya, sejarah, seni, dan kuliner Kota Padang kepada masyarakat luas, termasuk wisatawan mancanegara.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, Festival Kota Tua tidak sekadar menjadi agenda hiburan masyarakat, tetapi juga memiliki nilai penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, memperkuat sektor pariwisata, serta memperkenalkan kekayaan budaya yang menjadi identitas Kota Padang.

Hal tersebut disampaikan Fadly Amran saat menghadiri pembukaan Festival Kota Tua 2026 di GOR Himpunan Tjinta Teman (HTT) Padang, Sabtu (15/8/2026) malam.

Menurut Fadly, keberagaman yang dimiliki Kota Padang merupakan modal penting dalam membangun citra kota yang terbuka, inklusif, dan memiliki daya tarik wisata. Festival yang mengangkat sejarah dan kehidupan masyarakat di kawasan Kota Tua tersebut dinilai mampu menjadi etalase yang memperlihatkan bagaimana berbagai unsur budaya dapat hidup berdampingan dan menjadi bagian dari perkembangan Kota Padang.

“Festival ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan kekayaan budaya dan sejarah Kota Padang. Di sisi lain, kegiatan seperti ini juga memberikan dampak terhadap pergerakan ekonomi masyarakat,” ujar Fadly.

Ia menilai keberadaan berbagai kegiatan seni, kuliner, perdagangan, serta aktivitas masyarakat selama festival berlangsung dapat menciptakan efek ekonomi berantai. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku ekonomi kreatif, pekerja seni, hingga sektor jasa pariwisata berpotensi memperoleh manfaat dari meningkatnya kunjungan masyarakat.

Festival Kota Tua 2026 berlangsung selama 15–23 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Himpunan Tjinta Teman (HTT) Pusat Padang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat.

Beragam agenda disiapkan selama pelaksanaan festival, mulai dari pertunjukan seni dan budaya, promosi kuliner, kegiatan sosial, hingga donor darah. Rangkaian kegiatan tersebut dirancang untuk menghadirkan pengalaman wisata yang tidak hanya berorientasi pada hiburan, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengenal sejarah serta keberagaman budaya yang berkembang di Kota Padang.

Salah satu daya tarik baru yang hadir pada Festival Kota Tua tahun ini adalah Kejuaraan Barongsai Internasional Piala Gubernur Sumatera Barat. Kompetisi tersebut diikuti peserta dari berbagai negara sehingga memberikan dimensi internasional terhadap pelaksanaan festival.

Kehadiran peserta mancanegara sekaligus memperluas jangkauan promosi Kota Padang sebagai destinasi wisata yang memiliki kekayaan budaya dan tradisi. Event olahraga dan seni budaya tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan serta memperkuat posisi Sumatera Barat sebagai daerah yang memiliki kalender kegiatan pariwisata berdaya saing.

Fadly menegaskan, pengembangan pariwisata Kota Padang ke depan tidak dapat dilepaskan dari kekuatan budaya dan kuliner. Menurutnya, kekayaan makanan tradisional, tradisi masyarakat, sejarah kawasan, serta kreativitas pelaku usaha merupakan satu kesatuan yang dapat dikembangkan menjadi pengalaman wisata yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Upaya tersebut juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Padang untuk memperkuat identitas kota sebagai bagian dari jejaring kota gastronomi dunia. Gastronomi, kata Fadly, bukan hanya berbicara mengenai makanan, tetapi juga menyangkut sejarah, tradisi, budaya, kreativitas, serta kehidupan sosial masyarakat yang melekat pada suatu kuliner.

Karena itu, berbagai festival dan kegiatan kebudayaan diharapkan mampu memperkuat ekosistem pariwisata Padang secara berkelanjutan. Pemerintah daerah juga mendorong agar kegiatan serupa semakin banyak melibatkan pelaku UMKM, komunitas budaya, seniman, generasi muda, serta masyarakat lokal.

Festival Kota Tua 2026 pada akhirnya diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi berkembang sebagai salah satu ikon promosi pariwisata Kota Padang. Dengan menggabungkan sejarah, budaya, kuliner, seni, olahraga, dan kegiatan sosial, festival ini dinilai memiliki potensi untuk menarik lebih banyak wisatawan sekaligus memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.

Pemerintah Kota Padang berharap kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dunia usaha, pelaku pariwisata, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sektor pariwisata yang inklusif sekaligus menjaga warisan budaya Kota Tua sebagai bagian dari identitas Kota Padang.

Melalui Festival Kota Tua 2026, Padang tidak hanya menawarkan destinasi untuk dikunjungi, tetapi juga pengalaman mengenai keberagaman budaya, sejarah, seni, dan kuliner yang menjadi kekuatan utama kota di pesisir barat Sumatera tersebut.

Editor : Ayu 


REALITANUSANTARA. COM

PADANG — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat menyampaikan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2026.

Pesan tersebut ditampilkan melalui sebuah poster bernuansa merah putih yang menampilkan sosok Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., selaku Dirlantas Polda Sumatera Barat, bersama sejumlah dokumentasi kegiatan dan identitas institusi.

Dalam poster tersebut, Ditlantas Polda Sumbar mengangkat semangat persatuan dan kebangsaan melalui pesan “Bersatu dalam Kebhinekaan, Melangkah Bersama Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”

Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi momentum untuk kembali memperkuat semangat persatuan, kebersamaan, serta pengabdian kepada masyarakat dan negara.

Sebagai bagian dari institusi Polri yang memiliki tugas dalam bidang lalu lintas, Ditlantas Polda Sumbar juga terus mengedepankan semangat pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Melalui ucapan tersebut, Ditlantas Polda Sumbar turut mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan semangat persatuan serta berkontribusi positif dalam membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Bersatu dalam Kebhinekaan, Melangkah Bersama Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”


Edtr:rptr :(•RF)


REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, para Polisi Cilik (Pocil) binaan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus menjalani latihan sebagai bagian dari persiapan menyambut momentum kemerdekaan.

Latihan tersebut terlihat berlangsung di lapangan dengan melibatkan sejumlah peserta Pocil yang mengenakan seragam putih dan topi berwarna oranye. Di bawah arahan pembina, mereka mengikuti berbagai gerakan secara bersama-sama, mulai dari latihan baris-berbaris, kekompakan gerakan hingga pembentukan formasi.

Meski latihan berlangsung dalam kondisi lapangan yang basah setelah diguyur hujan, para peserta tetap mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh semangat. Sejumlah latihan dilakukan secara berulang untuk membentuk kedisiplinan, ketepatan gerakan serta kekompakan antarpeserta.

Selain menjadi bagian dari persiapan kegiatan 17 Agustus, pembinaan Pocil juga menjadi sarana edukasi sejak usia dini mengenai kedisiplinan dan budaya tertib berlalu lintas.

Melalui program pembinaan tersebut, Ditlantas Polda Sumbar tidak hanya memperkenalkan nilai-nilai kedisiplinan kepada anak-anak, tetapi juga menanamkan kesadaran mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Kegiatan latihan Pocil ini sekaligus menjadi salah satu bentuk keterlibatan generasi muda dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan. Semangat, disiplin dan kekompakan yang ditunjukkan para peserta diharapkan dapat menjadi bekal positif dalam membentuk karakter anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Dengan latihan yang dilakukan secara rutin, para Pocil diharapkan semakin siap tampil dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang, sekaligus membawa pesan keselamatan dan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.


Edtr/rptr : Rf

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Wali Kota Padang Fadly Amran menyaksikan langsung pertandingan semifinal Turnamen Sepak Bola PSTS Tabing U-14 Piala Wali Kota Padang yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Persatuan Sepakbola Tabing Sekitarnya (PSTS) Tabing, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (15/8/2026).

Kehadiran Fadly Amran menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Padang terhadap kegiatan pembinaan olahraga usia dini, khususnya cabang sepak bola. Turnamen kelompok usia di bawah 14 tahun tersebut dinilai tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi ruang bagi para pemain muda untuk mengembangkan kemampuan, mental bertanding, disiplin, serta sportivitas.

Babak semifinal mempertemukan sejumlah tim yang telah berhasil melewati tahapan pertandingan sebelumnya. Ripan’s FC harus berhadapan dengan Tiku Putra dalam laga perebutan tiket menuju partai puncak. Sementara itu, PS Tabing dan Sekitarnya menghadapi SSB Taruna Lubuk Kilangan dalam pertandingan semifinal lainnya.

Dua pertandingan tersebut berlangsung dengan tensi tinggi. Para pemain muda dari masing-masing tim tampil penuh semangat dan berusaha menunjukkan kemampuan terbaik demi mengamankan tempat di final Turnamen PSTS Tabing U-14 Piala Wali Kota Padang.

Bagi para pemain, pertandingan semifinal menjadi momentum penting untuk menguji kemampuan yang telah mereka dapatkan melalui proses latihan dan pembinaan. Selain teknik dan strategi permainan, para peserta juga dituntut mampu menjaga konsentrasi, kekompakan tim, serta menjunjung tinggi nilai sportivitas selama pertandingan.

Fadly Amran menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang memiliki komitmen untuk terus mendukung pengembangan potensi generasi muda melalui berbagai kegiatan positif, termasuk olahraga.

Menurutnya, sepak bola memiliki peran strategis dalam membentuk karakter anak dan remaja. Melalui olahraga, generasi muda tidak hanya diarahkan untuk mengejar prestasi, tetapi juga belajar mengenai kedisiplinan, kerja sama, tanggung jawab, ketekunan, serta kemampuan menerima kemenangan maupun kekalahan.

Dukungan terhadap pembinaan sepak bola usia dini juga sejalan dengan program Padang Balomba, yang diarahkan untuk mendorong peningkatan kompetensi, kreativitas, potensi, dan prestasi generasi muda Kota Padang.

Pemerintah Kota Padang berharap semakin banyak kompetisi olahraga usia dini yang mampu menjadi wadah pencarian dan pengembangan bibit-bibit atlet potensial. Dengan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, para pemain muda diharapkan dapat berkembang hingga mampu membawa nama Kota Padang ke tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional.

Fadly juga mendorong seluruh pihak, mulai dari klub, sekolah sepak bola, pelatih, orang tua, komunitas olahraga, hingga masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan ekosistem pembinaan olahraga yang sehat dan berkelanjutan.

Turnamen PSTS Tabing U-14 Piala Wali Kota Padang dengan demikian tidak sekadar menjadi ajang memperebutkan gelar juara. Lebih jauh, kompetisi tersebut menjadi bagian dari proses panjang membangun fondasi sepak bola Kota Padang sekaligus menyiapkan generasi muda yang memiliki kemampuan, karakter, dan semangat berprestasi.

Melalui kompetisi seperti ini, Pemerintah Kota Padang berharap lahir lebih banyak pemain muda berbakat yang nantinya dapat menjadi bagian dari kekuatan sepak bola daerah dan berkontribusi terhadap prestasi olahraga Sumatera Barat di masa mendatang.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

Padang Pariaman - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengikuti Rapat Paripurna dalam rangka menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Jumat 14 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menyimak langsung arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional yang disampaikan Presiden. Pesan mengenai pentingnya menjaga persatuan, memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat, serta memastikan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi rakyat menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menilai arahan tersebut memiliki relevansi kuat dengan agenda pembangunan daerah. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan berbagai kebijakan dan program pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Dalam konteks pembangunan daerah, percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana menjadi salah satu agenda yang terus didorong Pemkab Padang Pariaman. Sejumlah infrastruktur dasar, terutama jalan, jembatan, dan jaringan irigasi, memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas masyarakat dan menggerakkan perekonomian daerah.

Kerusakan infrastruktur akibat bencana dapat berdampak langsung terhadap mobilitas warga, distribusi barang dan hasil pertanian, akses menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, rehabilitasi dan pembangunan kembali infrastruktur menjadi bagian penting dari upaya mempercepat pemulihan sekaligus meningkatkan ketahanan daerah terhadap potensi bencana di masa mendatang.

Pemkab Padang Pariaman terus mendorong agar pembangunan infrastruktur dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan urgensi di lapangan. Prioritas diberikan terhadap fasilitas yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat serta menjadi penghubung utama antarwilayah dan pusat-pusat kegiatan ekonomi.

Selain pembangunan fisik, pemerintah daerah juga menempatkan penguatan sinergi antarlembaga sebagai faktor penting dalam mempercepat pemulihan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, DPRD, serta berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sinergi tersebut sekaligus menjadi upaya untuk memastikan keterbatasan sumber daya daerah dapat diatasi melalui dukungan pemerintah pusat dan kerja sama lintas sektor. Dengan koordinasi yang kuat, kebutuhan pembangunan pascabencana diharapkan dapat ditangani secara bertahap tanpa mengabaikan agenda pembangunan daerah lainnya.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga menegaskan bahwa pembangunan harus memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Infrastruktur yang semakin baik diharapkan mampu membuka akses ekonomi, memperlancar konektivitas antarwilayah, mendukung sektor pertanian dan perdagangan, serta meningkatkan daya saing daerah.

Ke depan, Pemkab Padang Pariaman optimistis pembangunan daerah akan terus bergerak sejalan dengan arah kebijakan nasional. Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen memperkuat perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan pembangunan agar setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, DPRD, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, Padang Pariaman diarahkan menjadi daerah yang semakin maju, tangguh menghadapi bencana, memiliki infrastruktur yang kuat, serta mampu menciptakan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat.

Momentum Pidato Kenegaraan Presiden pun diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi menjadi penguat semangat bagi seluruh unsur pemerintahan daerah untuk menerjemahkan arah pembangunan nasional ke dalam kebijakan konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat Padang Pariaman.

Editor : Ayu


REALITANUSANTARA.COM

Padang - Komisi Informasi Pusat (KIP) tegaskan proses pergantian Ketua dan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2026-2028 sah dan sesuai aturan perundang-undangan. Hal ini dituangkan dalam surat KIP nomor 268/KIP/VIII/2026 tertanggal 12 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Ketua KIP, Handoko Agung Saputro, yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pergantian Ketua dan Wakil Ketua KI Sumbar yang dilakukan melalui rapat pleno pada 18 Februari 2026 sudah sesuai dengan regulasi yakni UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi.

Surat ini kian mempertegas posisi Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar dan Mona Sisca sebagai Wakil Ketua KI Sumbar periode 2026-2028.

Tidak hanya menyurati Gubernur Sumbar, KIP bahkan turun langsung ke Sumbar melakukan audiensi dengan Gubernur Sumbar serta menyerahkan surat tersebut secara langsung di Istana Gubernur Sumbar, Jumat, 14/8.

Tak tanggung-tanggung, audiensi tersebut dihadiri dua orang komisioner KIP, yakni Arman Fauzi dan Joe Martin Chandra serta Sekretaris KIP, Zamzani. Mereka didampingi lengkap oleh komisioner KI Sumbar, Idham Fadhli (Ketua), Mona Sisca (Wakil Ketua), Riswandy, Musfi Yendra dan Tanti Endang Lestari. Selain itu juga hadir Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Rudy Rinaldi dan Kabid IKP, Junaidi.

Kepada Gubernur Sumbar, Komisioner KIP Bidang Kelembagaan, Arman Fauzi, mengatakan Komisi Informasi Pusat tidak bisa melakukan perubahan ataupun intervensi terhadap keputusan KI provinsi. Karena hubungan KIP dengan KI provinsi hanya bersifat koordinatif. Sehingga pergantian Ketua dan Wakil KI Sumbar yang sudah diputuskan bersama melalui rapat pleno KI Sumbar tidak bisa dirubah karena prosesnya sah dan sesuai dengan UU. 

Arman juga menyampaikan pemilihan ketua dan wakil ketua KI diatur melalui regulasi tersendiri yakni Perki 1 tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi dan UU KIP, dimana ketua dan wakil ketua dipilih langsung oleh semua komisioner melalui rapat pleno. Sehingga KI Pusat dan Pemprov tidak memiliki kewenangan dan tidak bisa mengintervensi.

"Keputusan yang telah disepakati para komisioner provinsi pada rapat pleno dan dituangkan ke dalam berita acara yang ditandatangani bersama merupakan kesepakatan internal yang sah serta wajib dihormati oleh seluruh komisioner," tulis surat tersebut.

Hal senada juga disampaikan Komisioner KIP Bidang Riset, Joe Martin Chandra, yang menegaskan tidak ada persoalan dalam proses pergantian Ketua dan Wakil Ketua KI Sumbar.

"Semuanya solid dan dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama antar semua komisioner KI Sumbar. Mohon dukungan Pak Gubernur untuk KI Sumbar dalam menjalan tugas dan fungsi mengawal keterbukaan informasi publik di Sumbar," ujar Jo yang juga merupakan Korwil KI Sumbar.

Jo Martin juga mengajak semua komisioner terus menjaga harmonisasi dan soliditas lembaga dan serta mengedepankan nilai sportivitas dan kebersamaan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengucapkan terimakasih dan memastikan siap mendukung apapun keputusan KIP perihal pergantian Ketua KI Sumbar. Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar hanya ingin memastikan bahwa pergantian ketua dan wakil ketua KI Sumbar sudah sesuai regulasi. Ia juga menegaskan Pemprov Sumbar berkomitmen terus mendukung KI Sumbar demi mewujudkan tata kelola informasi  yang baik dan keterbukaan informasi publik di Sumbar.

"Kami hanya perlu penegasan dari KIP, kami tidak ingin KI Sumbar pecah. Apapun keputusan KIP kami siap mendukung. Karena tugas kami adalah menegakkan aturan. Pemprov Sumbar akan terus mendukung KI Sumbar guna mewujudkan keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat. Karena Pemprov Sumbar sangat berkomitmen terbuka dan transparan, khusus nya dalam hal pengelolaan anggaran," ujar Mahyeldi.

Menanggapi keluarnya surat dari KI Pusat, Ketua KI Sumbar, Idham Fadhli, mengucapkan terimakasih kepada KI Pusat atas dukungan dan  penguatan yang diberikan. 

"Kami tentu bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan KI Pusat yang sudah memberikan pandangan hukum guna memberikan penguatan terhadap posisi kami di KI Sumbar. Karena sebetulnya sejak awal tidak persoalan dalam proses pergantian struktur KI Sumbar. Semuanya dilakukan atas kesepakatan bersama para komisioner dan mengacu kepada regulasi yang ada," ujar Fadhil, panggilan karib Idham Fadhli.

Fadhil juga mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Sumbar yang selalu memberikan dukungan dan perhatian kepada Komisi Informasi Sumbar. 

"Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Gubernur Sumbar kepada KI Sumbar yang ingin memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Terimakasih kepada Bapak Gubernur dan Kominfo Sumbar yang selalu mendukung KI Sumbar dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai amanat UU KIP," ujar Fadhil yang juga merupakan Ketua PWI Padangpariaman. 

Sebelumnya Pemprov Sumbar melalui Dinas Kominfotik Sumbar sempat mempertanyakan pergantian Ketua dan Wakil Ketua KI Sumbar kepada KI Pusat. 

Diketahui KI Sumbar pada 18 Februari 2026 telah melakukan rapat pleno pergantian struktur pimpinan yang dihadiri oleh semua komisioner KI Sumbar. Pleno tersebut dilakukan karena masa jabatan Ketua KI Sumbar terdahulu, Musfi Yendra, sudah berakhir. Hal ini mengacu kepada Tata Tertib KI Sumbar dan Perki 1 tahun 2012 yang mengatur jabatan Ketua dan Wakil KI Sumbar selama dua tahun. 

Dalam pleno tersebut semua komisioner sepakat mentaati Perki terbaru yakni Perki 1 tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi. Namun para komisioner juga menyepakati menghormati kesepakatan yang mereka buat dua tahun lalu. Sehingga tetap dilakukan rotasi terhadap struktur KI Sumbar.

Idham Fadhli kemudian terpilih sebagai Ketua KI Sumbar periode 2026-2028 menggantikan Musfi Yendra dan Mona Sisca sebagai wakil ketua menggantikan Tanti Endang Lestari.

Komisi Informasi merupakan lembaga negara mandiri yang dibentuk berdasarkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Komisi Informasi bertugas memastikan transparansi badan publik dan pelaksanaan UU KIP melalui tiga pokok, yakni menyelesaikan sengketa informasi, menetapkan standar layanan informasi di badan publik dan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap semua badan publik. (*)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG  - Wali Kota Padang Fadly Amran mengukuhkan Dewan Pengurus Sinar Pagi Sport Community (SPSC) periode 2026–2030 di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang, Jumat (14/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi komunitas olahraga yang telah berkiprah selama 23 tahun dalam mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat sekaligus memperkuat hubungan sosial antaranggotanya.

Dalam kepengurusan baru tersebut, H. Alexandra Ilyas Dt. Tumangguang dipercaya sebagai Ketua Umum SPSC periode 2026–2030. Ia sebelumnya terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Anggota SPSC yang berlangsung di Posko SPSC, Air Manis, Kota Padang, pada 12 Juli 2026.

Alexandra didampingi Erwan Bardam sebagai Wakil Ketua I dan Husnita sebagai Wakil Ketua II. Sementara posisi sekretaris diisi Erwin Bustamam bersama Aryadie Adnan sebagai wakil sekretaris. Jabatan bendahara dipercayakan kepada Marita dengan Budi Irawan sebagai wakil bendahara.

Pengukuhan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, anggota DPRD Kota Padang sekaligus Ketua KORMI Kota Padang Helmi Moesim, unsur Forkopimda Sumatera Barat dan Kota Padang, jajaran Dewan Pembina dan Dewan Penasihat SPSC, serta para pengurus periode 2026–2030.

Dalam sambutannya, Fadly Amran menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan SPSC yang secara konsisten mengembangkan aktivitas olahraga masyarakat. Menurutnya, kegiatan seperti jalan pagi, senam, dan aktivitas olahraga lainnya memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan secara mandiri.

Fadly menilai keberadaan komunitas olahraga menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya Kota Padang sebagai kota yang sehat. Karena itu, gerakan olahraga masyarakat tidak hanya dipandang sebagai aktivitas untuk menjaga kebugaran, tetapi juga sebagai sarana membangun interaksi sosial, solidaritas, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Ia juga mendorong SPSC agar terus mempertahankan kekompakan yang selama ini menjadi kekuatan komunitas. Pemerintah Kota Padang, kata Fadly, membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan SPSC dan komunitas olahraga lainnya untuk menghadirkan berbagai kegiatan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui berbagai agenda olahraga masyarakat, kegiatan kebugaran, kegiatan sosial, maupun kegiatan lain yang mendorong semakin banyak warga untuk aktif bergerak dan menjalani gaya hidup sehat.

SPSC sendiri telah menjalankan berbagai kegiatan selama lebih dari dua dekade. Selain jalan pagi rutin yang dipusatkan di Posko SPSC Air Manis, komunitas ini juga menggelar family gathering, kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, serta aksi kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Kegiatan kebersamaan bahkan pernah dilaksanakan hingga ke luar negeri, antara lain Kuala Lumpur, Malaysia, dan Hanoi, Vietnam.

Dengan usia organisasi yang telah mencapai 23 tahun, SPSC dinilai memiliki modal sosial yang kuat untuk terus berkembang. Komunitas tersebut tidak hanya menjadi tempat berkumpul bagi masyarakat yang memiliki minat terhadap olahraga, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun persaudaraan dan memperluas kepedulian sosial.

Ketua Umum SPSC periode 2026–2030, Alexandra Ilyas Dt. Tumangguang, sebelumnya menyampaikan komitmennya untuk memperkuat kebersamaan anggota sekaligus melanjutkan program-program yang telah berjalan. Jalan pagi rutin, pengajian bulanan, serta kegiatan bakti sosial menjadi bagian dari agenda yang akan terus dipertahankan.

Pengukuhan kepengurusan baru tersebut sekaligus menandai dimulainya fase baru perjalanan SPSC. Dengan dukungan Pemerintah Kota Padang dan berbagai unsur masyarakat, SPSC diharapkan mampu memperluas kontribusinya, tidak hanya dalam bidang olahraga, tetapi juga dalam membangun solidaritas sosial dan mendukung terwujudnya masyarakat Kota Padang yang semakin sehat, aktif, dan produktif.

Bagi Pemerintah Kota Padang, keberadaan komunitas seperti SPSC menjadi mitra strategis dalam membangun budaya hidup sehat dari tingkat masyarakat. Semakin kuat partisipasi komunitas, semakin besar pula peluang terciptanya gerakan olahraga yang tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

Dengan demikian, kepengurusan SPSC periode 2026–2030 diharapkan mampu membawa organisasi memasuki babak baru dengan semangat kebersamaan, memperluas jejaring kolaborasi, serta menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat Kota Padang.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 dengan total Rp5,976 triliun. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Jumat malam (14/8/2026).

Dalam rapat yang sama, DPRD dan Pemprov Sumbar juga menyepakati Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah dalam perubahan tersebut ditargetkan mencapai Rp6,61 triliun, naik Rp315,84 miliar atau 5,02 persen dibandingkan target awal sebesar Rp6,29 triliun.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi landasan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, kebijakan anggaran yang telah disepakati harus diterjemahkan ke dalam program, kegiatan, target kinerja, dan alokasi anggaran yang terukur. Pemerintah daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta konsisten mempedomani kesepakatan tersebut.

“Kesepakatan ini menjadi pijakan awal menuju pembahasan APBD. Tantangan berikutnya adalah memastikan ruang fiskal yang terbatas diarahkan pada program yang benar-benar prioritas,” ujar Muhidi.

DPRD juga mengingatkan bahwa proyeksi pendapatan dan alokasi belanja dalam KUA-PPAS 2027 maupun Perubahan KUA-PPAS 2026 masih bersifat tentatif. Pendalaman masih dapat dilakukan pada tahapan penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD 2027 serta Ranperda Perubahan APBD 2026.

Dalam pembahasan KUA-PPAS, DPRD menyoroti kondisi pendapatan daerah yang menghadapi tekanan setelah bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 serta ketidakpastian ekonomi global.

Kondisi tersebut antara lain tercermin dari realisasi sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester I 2026 yang belum optimal. Beberapa sumber penerimaan yang menjadi perhatian yakni Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Alat Berat.

Rendahnya realisasi pada semester pertama turut memengaruhi prognosis pendapatan semester II yang menjadi pertimbangan dalam penetapan target Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.

Namun, DPRD menilai penurunan target PAD tidak serta-merta menunjukkan berkurangnya potensi penerimaan daerah. Berdasarkan hasil pembahasan, masih terdapat ruang untuk meningkatkan penerimaan melalui optimalisasi pemungutan oleh OPD terkait.

Karena itu, pemerintah daerah diminta mengambil langkah konkret dan terukur dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan potensi PAD yang masih tersedia, termasuk sumber pendapatan lain yang sah.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 mempertimbangkan asumsi ekonomi makro, kebijakan nasional, serta arah pembangunan daerah. Namun, keterbatasan fiskal membuat pemerintah harus menetapkan prioritas secara selektif.

“Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, kita berupaya agar anggaran yang terbatas tersebut dialokasikan secara tepat,” kata Mahyeldi dalam pidato pendapat akhirnya.

Dalam KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp6,03 triliun. Angka tersebut terdiri atas PAD sekitar Rp3,26 triliun, pendapatan transfer Rp2,75 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp17,87 miliar.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sekitar Rp5,97 triliun, terdiri atas belanja operasi Rp4,29 triliun, belanja modal Rp708,60 miliar, belanja tidak terduga Rp35 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp932,64 miliar.

Dengan postur tersebut, Pemprov Sumbar menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 mencapai 6,9 persen. Tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 4,64 persen, tingkat pengangguran terbuka menjadi 5,23 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 78,04.

Target tersebut diarahkan melalui tema pembangunan 2027, yakni “Akselerasi Transformasi Ekonomi, Inklusi Sosial, dan Ketahanan Pangan.”

Mahyeldi menyebut terdapat delapan prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pemerintah. Prioritas tersebut mencakup pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan, penguatan lumbung pangan dan ekonomi berkelanjutan, pengembangan nagari/desa sebagai basis kemajuan, serta penguatan posisi Sumbar sebagai pusat perdagangan dan bisnis di kawasan Sumatera bagian barat.

Prioritas lainnya meliputi pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan tangguh terhadap bencana, penguatan kehidupan beradat dan berbudaya berbasis agama serta kearifan lokal, peningkatan daya saing pariwisata dan ekonomi kreatif, penguatan UMKM, serta pembenahan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Di tengah keterbatasan fiskal, tentu kita tetap berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengakomodasi kewajiban dan prioritas anggaran tahun 2027,” ujarnya.

Optimisme mencapai pertumbuhan ekonomi 6,9 persen pada 2027 didukung tren pemulihan ekonomi Sumbar. Mahyeldi menyebut perekonomian Sumbar pada triwulan I 2026 tumbuh 5,02 persen secara tahunan.

Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan triwulan IV 2025 yang hanya mencapai 1,89 persen setelah terdampak bencana alam. Sejumlah sektor, seperti perdagangan, akomodasi dan makanan minuman, serta investasi mulai menunjukkan pemulihan.

Untuk 2026, pemerintah mempertahankan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,70 persen melalui penguatan stimulus fiskal dan percepatan proyek strategis daerah.

Meski demikian, tekanan fiskal masih menjadi perhatian dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, termasuk penyesuaian transfer ke daerah dan kebutuhan penanganan dampak bencana hidrometeorologi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp284,67 miliar. Dari jumlah tersebut, terdapat sisa dana yang ditentukan penggunaannya (earmark) dari Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp155,66 miliar yang wajib dianggarkan kembali dalam Perubahan APBD 2026.

Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah ditargetkan Rp6,61 triliun, naik Rp315,84 miliar atau 5,02 persen dari target awal Rp6,29 triliun. Sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp6,97 triliun, atau naik Rp570,01 miliar dari alokasi awal Rp6,40 triliun.

Dengan kondisi tersebut, Pemprov Sumbar menegaskan pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efisien, efektif, disiplin, transparan, dan akuntabel.

Setelah kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 ditetapkan, Pemprov Sumbar selanjutnya menyusun dan menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 serta Ranperda tentang APBD 2027 untuk dibahas bersama DPRD.

Mahyeldi berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD tetap terjaga sehingga pembahasan APBD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbar.( Rls )

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP), sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Evi Yandri, optimalisasi penerimaan pajak merupakan bagian penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, perdebatan mengenai pemungutan PAP harus ditempatkan dalam kerangka hukum yang jelas dan tidak dilakukan berdasarkan asumsi maupun kepentingan sepihak.

Evi menegaskan bahwa dirinya tetap menghargai keberadaan dan kontribusi dunia usaha, khususnya industri kelapa sawit, terhadap perekonomian Sumatera Barat. Namun, sebagai wakil rakyat, ia menilai kepentingan dunia usaha harus berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat serta kewajiban untuk mendukung pembangunan daerah.

“Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, pemerintah juga membutuhkan kepastian penerimaan. Kalau dasar hukumnya ada, kewajibannya ada, dan objek pajaknya ada, maka kewajiban tersebut harus dibayar,” ujar Evi Yandri Jumat 14 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, pajak tidak semata-mata merupakan angka yang masuk ke kas pemerintah daerah. Penerimaan pajak pada akhirnya menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Mulai dari pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, penanganan bencana, pelayanan pemerintahan hingga pembangunan di wilayah yang kapasitas fiskalnya masih terbatas, menurut Evi, seluruhnya membutuhkan dukungan pendapatan daerah yang memadai.

Karena itu, ia mengingatkan agar upaya pemerintah daerah meningkatkan PAD tidak selalu dipandang sebagai langkah yang membebani dunia usaha.

Menurutnya, apabila terdapat persoalan terkait dasar hukum pemungutan pajak, wajib pajak memiliki hak untuk mengajukan keberatan maupun menempuh mekanisme hukum yang tersedia. Namun, hal tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa kewajiban pajak tidak memiliki landasan hukum.

“Kalau memang tidak ada dasar hukumnya, silakan dilawan. Tetapi kalau dasar hukumnya ada, kewajibannya ada, dan objek pajaknya ada, maka kewajiban tersebut harus dibayar,” tegasnya.

Tidak Semata soal Flowmeter

Evi juga menyoroti perdebatan mengenai Pajak Air Permukaan yang menurutnya tidak seharusnya hanya dikaitkan dengan keberadaan atau tidak adanya alat pengukur aliran air atau flowmeter.

Ia menilai, persoalan PAP harus dilihat secara utuh dengan memperhatikan keseluruhan konstruksi hukum dan mekanisme perpajakan yang berlaku.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan, kata dia, antara lain apakah terdapat kegiatan pengambilan atau pemanfaatan air permukaan, apakah aktivitas tersebut termasuk objek pajak, bagaimana dasar pengenaan pajaknya ditentukan, bagaimana Nilai Perolehan Air Permukaan dihitung, serta apakah proses pemungutannya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, menurut Evi, penentuan kewajiban pajak tidak semestinya hanya didasarkan pada satu instrumen teknis, tetapi harus melihat substansi kegiatan dan ketentuan hukum yang mengaturnya.

Jika seluruh persyaratan dan mekanisme tersebut telah memiliki dasar hukum yang kuat, Evi meminta Pemprov Sumbar tidak ragu menjalankan kewenangannya.

Pemerintah Diminta Tegas dan Tidak Tebang Pilih

Evi juga meminta pemerintah daerah menjalankan kebijakan pemungutan pajak secara profesional, transparan dan berkeadilan.

Ia menegaskan, penegakan aturan perpajakan tidak boleh dilakukan secara tebang pilih. Pemerintah harus memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh wajib pajak, baik pelaku usaha berskala kecil maupun perusahaan besar.

“Jangan hanya tegas kepada pengusaha kecil, tetapi ragu kepada perusahaan besar. Semua harus sama di hadapan hukum dan pajak,” katanya.

Menurut Evi, pemerintah tidak boleh menggunakan keberatan dari sebagian pihak sebagai alasan untuk mundur dari upaya meningkatkan penerimaan daerah yang secara hukum memang menjadi hak pemerintah daerah.

Ia justru meminta pemerintah menghadapi setiap persoalan dengan mengedepankan data, regulasi dan argumentasi hukum yang kuat.

Terkait adanya perusahaan yang menempuh upaya hukum dalam persoalan pajak, Evi menilai langkah tersebut merupakan hak setiap wajib pajak yang harus dihormati.

Namun, proses sengketa tidak boleh dimaknai sebagai bukti bahwa kewajiban pajak tersebut sejak awal tidak ada.

Menurutnya, pemerintah dan wajib pajak sama-sama memiliki ruang untuk mempertahankan kepentingannya melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Proses sengketa hukum tidak boleh dijadikan alasan untuk menganggap kewajiban pajak tersebut sejak awal tidak ada. Mari kita hormati proses hukumnya dan pada saat yang sama biarkan pemerintah mempertahankan kepentingan daerah melalui mekanisme hukum yang tersedia,” ujarnya.

Lebih jauh, Evi menekankan bahwa PAD bukan merupakan sumber keuangan yang menjadi milik pribadi kepala daerah, DPRD maupun pemerintah provinsi.

Penerimaan tersebut, kata dia, pada akhirnya merupakan bagian dari sumber pembiayaan pembangunan yang manfaatnya dikembalikan kepada masyarakat melalui APBD.

“Setiap rupiah PAD yang berhasil dihimpun bukan milik gubernur, bukan milik DPRD, dan bukan milik pemerintah provinsi. Itu uang rakyat,” tegasnya.

Karena itu, ia mendukung langkah Pemprov Sumbar untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah melalui berbagai sumber penerimaan yang sah, termasuk optimalisasi PAP.

Menurut Evi, daerah tidak boleh kehilangan potensi penerimaan yang sah hanya karena pemerintah ragu mengambil sikap ketika berhadapan dengan kepentingan usaha berskala besar.

Evi menegaskan dukungannya terhadap pertumbuhan investasi dan dunia usaha di Sumatera Barat. Menurutnya, pemerintah harus tetap menciptakan iklim usaha yang sehat, memberikan kepastian hukum serta menjaga agar investasi dapat berkembang.

Namun, pertumbuhan dunia usaha juga harus diiringi dengan kepatuhan terhadap kewajiban yang ditetapkan negara.

Ia berpandangan, membayar pajak bukan bentuk penghambatan terhadap kegiatan usaha, melainkan bagian dari kontribusi dunia usaha terhadap daerah tempat mereka menjalankan kegiatan ekonomi.

“Dunia usaha silakan tumbuh. Investasi silakan berkembang. Tetapi ketika menggunakan sumber daya yang menjadi objek pajak berdasarkan ketentuan negara, maka kewajiban membayar pajak juga harus dihormati,” katanya.

Evi mengajak seluruh pihak melihat persoalan perpajakan secara lebih proporsional. Dunia usaha membutuhkan infrastruktur dan pelayanan publik agar kegiatan ekonomi dapat berjalan, sementara pemerintah membutuhkan penerimaan untuk menyediakan berbagai fasilitas tersebut.

Karena itu, hubungan antara pemerintah dan dunia usaha, menurutnya, harus dibangun atas dasar kepastian hukum, transparansi, keadilan serta kepatuhan.

Pada akhirnya, Evi mengingatkan bahwa pembangunan Sumatera Barat tidak cukup hanya mengandalkan investasi.

Pembangunan juga membutuhkan kepatuhan seluruh pihak terhadap aturan serta kontribusi melalui penerimaan negara dan daerah.

Ia berharap perdebatan mengenai PAP tidak berkembang menjadi pertentangan antara pemerintah dan dunia usaha, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola penerimaan daerah yang adil dan sesuai hukum.

“Jangan hanya menikmati jalan yang dibangun pemerintah, menikmati pelayanan yang dibiayai APBD, dan menikmati sumber daya daerah, tetapi ketika diminta memberikan kontribusi melalui pajak justru mencari alasan untuk menghindarinya,” katanya.

Evi menegaskan, optimalisasi pajak harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum, sementara hak wajib pajak tetap harus dihormati.

“Bangun Sumatera Barat bukan hanya dengan investasi. Bangun Sumatera Barat juga dengan kepatuhan. Karena pembangunan membutuhkan kontribusi semua pihak,” pungkasnya.( A.1 )

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.