Latest Post


REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Kabar membanggakan datang dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol M. Reza Chairul Akbar Sidiq, disebut menjadi salah satu kandidat kuat untuk dipercaya sebagai Komandan Upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada 17 Agustus 2026.

Jika kepercayaan tersebut terealisasi, pencapaian itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi Sumatera Barat sekaligus menunjukkan bahwa putra daerah mampu menorehkan prestasi hingga ke panggung kenegaraan.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sendiri akan dilaksanakan pada Senin, 17 Agustus 2026. Pemerintah menjadikan Istana Negara sebagai pusat pelaksanaan rangkaian upacara kenegaraan dalam memperingati 81 tahun kemerdekaan Indonesia.

Bukan Kali Pertama Dipercaya dalam Upacara Kenegaraan

Rekam jejak Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq dalam kegiatan kenegaraan bukanlah hal baru. Jauh sebelum menduduki posisi sebagai Dirlantas Polda Sumbar, ia tercatat pernah dipercaya sebagai Komandan Kompi Paskibraka Nasional di Istana Negara pada 2011.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu bagian penting dari perjalanan kariernya. Kemampuan dalam kepemimpinan, kedisiplinan, ketepatan dalam menjalankan tata upacara, serta pengalaman berada dalam lingkungan kegiatan kenegaraan menjadi modal yang tidak dimiliki oleh setiap personel.

Pengalaman serupa juga terlihat ketika Reza dipercaya menjadi Komandan Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Alun-alun Kota Serang pada 2024, ketika dirinya masih menjabat sebagai Wakil Kepala Polres Kota Serang.

Dari Sumatera Barat ke Panggung Nasional



Saat ini, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq dipercaya mengemban tugas sebagai Dirlantas Polda Sumbar. Posisi tersebut menempatkannya sebagai salah satu pejabat utama yang memiliki tanggung jawab strategis dalam bidang lalu lintas dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Sumatera Barat.

Kabar mengenai dirinya yang masuk dalam kandidat kuat Komandan Upacara HUT ke-81 RI pun mendapat perhatian karena membawa nama Sumatera Barat ke tingkat nasional.

Bagi masyarakat Sumatera Barat, proses tersebut bukan sekadar tentang siapa yang nantinya berdiri sebagai Komandan Upacara. Lebih dari itu, terdapat kebanggaan ketika seorang putra yang pernah mengukir pengalaman sebagai bagian dari Paskibraka Nasional kembali mendapat kesempatan untuk berada di tengah salah satu momentum paling sakral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Perjalanan Panjang di Balik Sebuah Kepercayaan

Menjadi Komandan Upacara dalam peringatan kemerdekaan di tingkat nasional tentu bukan sebuah penugasan biasa. Di baliknya terdapat proses seleksi, pembinaan, latihan, kesiapan fisik dan mental, serta tuntutan terhadap ketepatan dan kedisiplinan yang sangat tinggi.

Karena itu, masuknya nama Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq sebagai kandidat kuat menjadi sebuah capaian yang patut diapresiasi.

Dukungan keluarga, institusi, rekan sejawat dan masyarakat Sumatera Barat menjadi bagian penting dalam perjalanan tersebut. Doa dan dukungan terus mengalir agar seluruh proses yang dijalani dapat berlangsung dengan baik hingga keputusan akhir ditetapkan.

Apapun hasil akhirnya nanti, perjuangan tersebut telah memberikan pesan penting bahwa prestasi seorang putra daerah dapat membawa nama Sumatera Barat tampil di panggung nasional.

Menanti Keputusan Akhir

Kendati demikian, perlu ditegaskan bahwa informasi mengenai Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq sebagai kandidat kuat tidak sama dengan penetapan resmi sebagai Komandan Upacara HUT ke-81 RI.

Keputusan akhir mengenai personel yang akan dipercaya menjalankan tugas tersebut tetap berada pada pihak yang berwenang dalam penyelenggaraan upacara kenegaraan.

Masyarakat Sumatera Barat kini tinggal menunggu perkembangan selanjutnya. Jika nantinya Reza benar-benar dipercaya mengemban tugas tersebut, momentum 17 Agustus 2026 akan menjadi catatan tersendiri dalam perjalanan kariernya sekaligus kebanggaan bagi keluarga besar Polda Sumbar dan masyarakat Ranah Minang.

Dari Ranah Minang menuju Istana Negara. Sebuah perjalanan yang menunjukkan bahwa kerja keras, disiplin dan dedikasi dapat membawa nama daerah berdiri di panggung nasional.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menghadiri Workshop Badan Ekraf Digital Entrepreneurship (BDE) yang diselenggarakan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Padang, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program rekonstruksi ekonomi berbasis kreativitas, teknologi, dan media pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada 2025. Program ini diinisiasi oleh Kementerian Ekonomi Kreatif melalui Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat melalui transformasi digital.

Dalam kesempatan itu, Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Ekonomi Kreatif yang telah memilih Sumatera Barat sebagai provinsi pertama dari tiga daerah terdampak bencana yang menjadi lokasi pelaksanaan program. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui pengembangan sektor ekonomi kreatif dan kewirausahaan digital.

“Transformasi digital saat ini bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Pelaku UMKM harus mampu memanfaatkan teknologi untuk memperluas pasar, meningkatkan kualitas produk, serta memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi yang semakin kompetitif,” ujar Maigus Nasir.

Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas pelaku UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital sejalan dengan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Padang, yakni UMKM Naik Kelas. Program tersebut dirancang untuk mendorong peningkatan kualitas usaha mikro, kecil, dan menengah melalui pendampingan digital marketing, akses pembiayaan, perluasan jaringan pemasaran, hingga percepatan sertifikasi halal.

Menurut Maigus, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan para pelaku usaha mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan perilaku pasar.

“Pemerintah Kota Padang terus berkomitmen menghadirkan berbagai program pemberdayaan yang mendukung pertumbuhan UMKM. Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis UMKM Padang dapat berkembang lebih cepat dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” katanya.

Workshop BDE diikuti oleh pelaku UMKM, komunitas kreatif, pelaku usaha digital, serta generasi muda yang tertarik mengembangkan usaha berbasis teknologi. Peserta mendapatkan berbagai materi terkait strategi pemasaran digital, pengembangan bisnis kreatif, pemanfaatan platform digital, hingga penguatan branding produk lokal.

Program ini diharapkan tidak hanya mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana, tetapi juga melahirkan wirausaha-wirausaha baru yang mampu memanfaatkan teknologi sebagai instrumen utama dalam pengembangan usaha.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Padang berharap pelaku UMKM semakin adaptif terhadap perkembangan digital, sehingga mampu menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

PESISIR SELATAN — Kesadaran masyarakat terhadap risiko bencana kembali menjadi perhatian di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, SH, mengajak masyarakat Kecamatan Lunang memperkuat kesiapsiagaan dan kemampuan menghadapi berbagai ancaman bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Pesan tersebut disampaikan Bakri Bakar dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut mendapat antusiasme masyarakat. Sosialisasi tidak hanya menjadi sarana untuk memperkenalkan substansi regulasi daerah, tetapi juga menjadi ruang edukasi bagi warga mengenai pentingnya mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan setelah bencana.

Bakri mengatakan, kondisi geografis dan karakteristik wilayah Sumatera Barat membuat masyarakat harus memiliki kesadaran yang kuat terhadap potensi bencana. Karena itu, kesiapan menghadapi bencana tidak boleh hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi.

“Penanggulangan bencana tidak cukup dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Kesiapsiagaan harus dibangun sejak dini melalui peningkatan pengetahuan, kesadaran dan kemampuan masyarakat,” kata Bakri.

Menurutnya, masyarakat merupakan salah satu unsur terdepan dalam menghadapi bencana. Ketika sebuah bencana terjadi, warga yang berada di lokasi biasanya menjadi pihak pertama yang melakukan penyelamatan sebelum bantuan dari pemerintah maupun lembaga terkait datang.

Karena itu, masyarakat perlu memahami karakteristik ancaman di wilayah tempat tinggalnya, mengetahui tindakan yang harus dilakukan ketika terjadi keadaan darurat, serta memahami jalur dan lokasi evakuasi yang telah disiapkan.

Bakri menilai pengetahuan sederhana mengenai kebencanaan dapat menentukan keselamatan seseorang. Warga yang mengetahui apa yang harus dilakukan akan lebih mampu menghindari kepanikan dan mengambil keputusan secara cepat ketika situasi darurat terjadi.

Dalam sosialisasi tersebut, Bakri menjelaskan bahwa Perda Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana merupakan salah satu landasan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah.

Regulasi tersebut mencakup rangkaian upaya penanggulangan bencana yang tidak hanya berfokus pada penanganan ketika bencana terjadi, tetapi juga mencakup tahap sebelum bencana dan setelah bencana.

Artinya, penanggulangan bencana harus dilakukan secara menyeluruh melalui pencegahan dan mitigasi, peningkatan kesiapsiagaan, tanggap darurat, serta pemulihan pascabencana.

Bakri menegaskan, keberadaan Perda tersebut harus dipahami oleh masyarakat agar regulasi tidak berhenti sebagai aturan administratif. Substansi Perda harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata di tingkat keluarga, lingkungan, nagari dan kecamatan.

“Perda ini harus dipahami dan diterapkan. Jangan hanya menjadi dokumen atau aturan yang diketahui pemerintah. Masyarakat juga harus mengetahui apa hak, kewajiban dan perannya dalam penanggulangan bencana,” ujarnya.

Bakri mengingatkan masyarakat Lunang agar mengenali potensi risiko bencana yang berada di sekitar tempat tinggal mereka. Pengenalan risiko dinilai menjadi langkah awal untuk menentukan bentuk mitigasi dan kesiapsiagaan yang tepat.

Ia juga mendorong setiap keluarga memiliki rencana sederhana ketika menghadapi keadaan darurat. Misalnya, menentukan tempat berkumpul, mengetahui akses keluar dari rumah, menyimpan dokumen penting secara aman, serta memastikan anggota keluarga memahami tindakan penyelamatan diri.

Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga lanjut usia, anak-anak, maupun warga yang membutuhkan bantuan khusus, persiapan evakuasi juga perlu dilakukan sejak awal.

Menurut Bakri, kelompok rentan harus mendapat perhatian khusus karena memiliki kebutuhan berbeda ketika proses evakuasi berlangsung.

“Yang paling penting adalah keselamatan manusia. Karena itu, kita harus mempersiapkan diri dan keluarga sebelum bencana terjadi,” katanya.

Selain kesiapan masyarakat, Bakri Bakar juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara warga, pemerintah nagari, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, relawan dan seluruh unsur terkait.

Menurutnya, penanganan bencana membutuhkan kerja bersama. Pemerintah memiliki kewenangan dan sumber daya, sedangkan masyarakat memiliki pengetahuan lokal serta berada langsung di wilayah yang terdampak.

Kolaborasi kedua unsur tersebut harus dibangun sejak sebelum bencana terjadi.

“Ketika bencana terjadi, kita tidak boleh baru memikirkan siapa melakukan apa. Semua harus sudah mengetahui peran masing-masing. Karena itu, koordinasi dan komunikasi harus dibangun sejak sekarang,” ujarnya.

Bakri juga mendorong pemerintah di tingkat nagari untuk memperkuat sosialisasi dan, bila memungkinkan, melakukan simulasi kebencanaan secara berkala.

Simulasi dinilai penting untuk menguji kesiapan masyarakat, jalur evakuasi, sistem komunikasi dan koordinasi antarunsur. Dengan latihan yang dilakukan secara rutin, masyarakat diharapkan tidak mudah panik ketika menghadapi keadaan darurat yang sebenarnya.

Perhatian terhadap kesiapsiagaan dinilai semakin penting karena wilayah Kecamatan Lunang sebelumnya juga pernah menghadapi dampak banjir. Pada Desember 2025, misalnya, pemerintah kecamatan menyalurkan bantuan kepada warga Nagari Air Haji Barat yang terdampak banjir akibat curah hujan tinggi.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesiapsiagaan bukan sekadar persoalan teori. Edukasi, sistem peringatan dini, kesiapan evakuasi dan koordinasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko ketika bencana terjadi.

Dalam konteks yang lebih luas, BNPB pada 7 Agustus 2026 melaporkan kejadian bencana baru di sejumlah wilayah Indonesia masih didominasi oleh peristiwa yang dipicu faktor cuaca.

Karena itu, Bakri menilai masyarakat Sumatera Barat harus terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak menganggap remeh berbagai potensi ancaman bencana.

Ia menekankan bahwa kesiapsiagaan harus menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya dilakukan ketika pemerintah mengeluarkan peringatan bencana.

Bakri juga mengingatkan pentingnya kembali memperkuat semangat gotong royong dalam menghadapi bencana.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki kepedulian dan solidaritas tinggi akan lebih mudah bergerak ketika terjadi kondisi darurat. Warga dapat saling membantu melakukan evakuasi, memberikan informasi, membantu kelompok rentan serta mendukung distribusi bantuan pada tahap awal.

“Dalam menghadapi bencana, kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kekuatan masyarakat adalah kebersamaan dan gotong royong,” katanya.

Ia berharap pemahaman yang diperoleh melalui sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 dapat diteruskan kepada keluarga dan lingkungan masing-masing.

Dengan demikian, pengetahuan kebencanaan tidak hanya dimiliki peserta sosialisasi, tetapi dapat menyebar secara lebih luas di tengah masyarakat.

Bakri Bakar menegaskan bahwa membangun daerah tangguh bencana membutuhkan komitmen jangka panjang. Pemerintah harus terus meningkatkan kapasitas penanganan bencana, sementara masyarakat perlu memperkuat pengetahuan dan kesiapsiagaan dari tingkat keluarga.

Ia berharap Kecamatan Lunang dapat menjadi bagian dari gerakan membangun masyarakat Sumatera Barat yang lebih tanggap terhadap risiko bencana.

“Tujuan kita bukan hanya mampu menangani bencana setelah terjadi, tetapi bagaimana risiko dan korban dapat diminimalkan sejak awal. Masyarakat harus tangguh, pemerintah harus siap, dan koordinasi harus berjalan,” ujarnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Bakri berharap masyarakat semakin memahami bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama.

Perda Nomor 4 Tahun 2023 diharapkan tidak hanya dipahami sebagai regulasi pemerintah daerah, tetapi menjadi pedoman bersama dalam membangun sistem kesiapsiagaan yang dimulai dari keluarga, lingkungan, nagari hingga tingkat daerah.

Dengan pengetahuan yang memadai, kesiapsiagaan yang terencana dan koordinasi yang kuat, masyarakat diharapkan mampu menghadapi berbagai potensi bencana secara lebih cepat, tepat dan terukur.

Pada akhirnya, upaya tersebut diarahkan untuk membangun masyarakat Sumatera Barat yang tidak hanya mampu bertahan ketika bencana datang, tetapi juga mampu mengurangi risiko, melindungi kelompok rentan dan mempercepat pemulihan setelah bencana terjadi.

Editor : Deviana 

REALITANUSANTARA.COM

PESISIR SELATAN — Upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi berbagai ancaman bencana terus didorong di Sumatera Barat. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, S.IP., M.Si., mengajak masyarakat tidak hanya mengandalkan pemerintah saat bencana terjadi, tetapi secara aktif membangun kemampuan mitigasi dan kesiapsiagaan dari lingkungan masing-masing.

Pesan tersebut disampaikan Doni saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Nagari Muaro Aie, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/8/2026).

Sosialisasi Perda ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penanggulangan bencana yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Doni mengatakan, Sumatera Barat merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki tingkat kerawanan terhadap berbagai jenis bencana. Ancaman tersebut mencakup gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor serta berbagai bencana hidrometeorologi.

Karakteristik wilayah tersebut, menurut Doni, menuntut adanya kesiapan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana kapan pun. Kesiapsiagaan tidak boleh hanya menjadi agenda pemerintah atau lembaga kebencanaan, melainkan harus menjadi budaya yang tumbuh di tengah masyarakat.

“Penanggulangan bencana bukan hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun kesiapsiagaan, meningkatkan pengetahuan masyarakat dan melakukan langkah-langkah mitigasi sejak dini,” ujar Doni.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2023 merupakan salah satu landasan dalam memperkuat penyelenggaraan penanggulangan bencana di Sumatera Barat. Regulasi tersebut menekankan pentingnya upaya penanggulangan bencana yang dilakukan secara terencana, terpadu dan menyeluruh dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.

Menurut Doni, keberadaan regulasi tersebut tidak akan memberikan dampak maksimal apabila hanya dipahami oleh pemerintah dan pemangku kepentingan. Masyarakat sebagai kelompok yang berada paling dekat dengan sumber risiko bencana juga harus memahami hak, peran dan tanggung jawabnya dalam menghadapi bencana.

Karena itu, ia mendorong agar pemahaman mengenai kebencanaan diperkuat mulai dari tingkat keluarga, lingkungan tempat tinggal hingga pemerintahan nagari.

Masyarakat, kata Doni, perlu mengetahui potensi bencana yang terdapat di wilayahnya masing-masing. Pengetahuan tersebut harus disertai dengan pemahaman mengenai jalur evakuasi, lokasi titik kumpul, prosedur penyelamatan serta langkah yang harus dilakukan sebelum, saat dan setelah bencana terjadi.

“ Masyarakat adalah garda terdepan ketika bencana terjadi. Dengan pengetahuan dan kesiapsiagaan yang baik, risiko serta dampak bencana dapat kita minimalisir,” katanya.

Doni menilai, peningkatan kapasitas masyarakat merupakan bagian penting dari strategi pengurangan risiko bencana. Ketika masyarakat memiliki pengetahuan yang memadai, keputusan dalam situasi darurat dapat diambil lebih cepat sehingga potensi korban dan kerugian dapat ditekan.

Selain kesiapan individu dan keluarga, Doni juga menekankan pentingnya membangun koordinasi di tingkat nagari. Pemerintah nagari bersama masyarakat perlu memiliki komunikasi yang baik agar respons terhadap kondisi darurat dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Kesiapan di tingkat lokal menjadi penting karena masyarakat merupakan kelompok yang pertama kali berada di lokasi ketika bencana terjadi. Dengan demikian, kemampuan masyarakat untuk melakukan tindakan awal sebelum bantuan dari luar tiba dapat menjadi faktor penting dalam menyelamatkan jiwa.

Sosialisasi tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog antara DPRD Sumbar dan masyarakat. Berbagai pengalaman masyarakat dalam menghadapi bencana serta persoalan yang masih ditemukan di lapangan menjadi masukan untuk memperkuat kebijakan pemerintah daerah.

Doni menilai, penanggulangan bencana membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, DPRD, lembaga kebencanaan, pemerintah nagari, aparat keamanan, tenaga kesehatan, relawan, dunia pendidikan hingga masyarakat harus memiliki pemahaman dan pola koordinasi yang sama.

Menurutnya, penanggulangan bencana juga tidak boleh berhenti pada tahap tanggap darurat. Upaya pengurangan risiko harus dimulai jauh sebelum bencana terjadi melalui mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan. Setelah bencana, proses rehabilitasi dan pemulihan juga harus dilakukan secara terarah agar masyarakat terdampak dapat kembali menjalankan kehidupannya.

“Harapan kita, sosialisasi Perda ini tidak berhenti sebatas pemahaman terhadap aturan, tetapi mampu melahirkan gerakan bersama untuk membangun masyarakat Sumatera Barat yang tangguh, tanggap dan siap menghadapi bencana,” ujar Doni.

Ia menegaskan, membangun masyarakat tangguh bencana bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Diperlukan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, latihan kesiapsiagaan, penguatan sistem peringatan dini serta koordinasi yang konsisten antara pemerintah dan masyarakat.

Dengan semakin kuatnya budaya sadar bencana, masyarakat diharapkan mampu mengurangi kepanikan ketika menghadapi keadaan darurat sekaligus meningkatkan kemampuan untuk menyelamatkan diri dan membantu kelompok rentan di sekitarnya.

Doni berharap implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 dapat terus diperkuat sehingga regulasi tersebut tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar hadir sebagai instrumen perlindungan masyarakat.

Upaya tersebut dinilai penting untuk mewujudkan Sumatera Barat yang lebih tangguh menghadapi berbagai ancaman bencana, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat menjadi bagian utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

Editor : Deviana 

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Padang Harmony Festival 2026 yang berlangsung meriah di kawasan Kota Tua Batang Arau, tepatnya di bawah Jembatan Siti Nurbaya, Senin (10/8/2026) malam.

Festival budaya yang digelar untuk pertama kalinya tersebut menjadi salah satu agenda unggulan dalam rangka peringatan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357. Mengusung tema "Urang Padang Jalan Barampek", kegiatan ini menampilkan keberagaman budaya yang hidup dan berkembang di Kota Padang, yakni etnis Minangkabau, Nias, Tionghoa, dan India yang selama ini hidup berdampingan dalam suasana harmonis.

Dalam sambutannya, Maigus Nasir menyampaikan bahwa Padang Harmony Festival bukan sekadar pertunjukan seni budaya, tetapi juga menjadi simbol kuat persatuan dan toleransi masyarakat Kota Padang yang majemuk.

"Festival ini membuktikan bahwa keberagaman bukanlah penghalang untuk bersatu, melainkan kekuatan yang harus terus dijaga dan dirawat bersama. Kota Padang telah lama menjadi rumah bagi berbagai etnis yang hidup berdampingan dengan damai, dan hal itu harus terus diwariskan kepada generasi mendatang," ujar Maigus Nasir.

Selama pelaksanaan festival, masyarakat disuguhkan berbagai pertunjukan seni tradisional, musik etnik, tarian budaya, hingga atraksi khas dari berbagai komunitas yang ada di Kota Padang. Ribuan warga dan wisatawan tampak memadati kawasan Kota Tua Batang Arau untuk menyaksikan kemeriahan acara yang berlangsung selama beberapa hari tersebut.

Maigus menambahkan, penyelenggaraan Padang Harmony Festival sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat identitas daerah sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai toleransi, keberagaman budaya, dan kerukunan sosial.

Selain menjadi ruang ekspresi budaya, festival ini juga memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat. Kehadiran ribuan pengunjung turut menggerakkan aktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pedagang kuliner, serta sektor jasa yang berada di kawasan wisata Kota Tua.

"Melalui kegiatan seperti ini, kita tidak hanya merawat warisan budaya, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat. Kawasan Kota Tua semakin hidup dan menjadi destinasi yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara," katanya.

Padang Harmony Festival merupakan salah satu dari rangkaian agenda besar HJK Padang ke-357 yang tahun ini mengusung konsep promosi budaya, pariwisata, dan gastronomi bertaraf internasional. Pemerintah Kota Padang berharap festival tersebut dapat menjadi agenda tahunan yang mampu memperkuat citra Kota Padang sebagai kota multikultural yang aman, nyaman, dan terbuka bagi seluruh kalangan.

Dengan berakhirnya Padang Harmony Festival 2026, rangkaian perayaan Hari Jadi Kota Padang ke-357 resmi ditutup. Pemerintah Kota Padang optimistis semangat kebersamaan yang tercermin dalam festival tersebut akan terus menjadi fondasi dalam membangun kota yang maju, inklusif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Pemerintah Kota Padang terus mematangkan persiapan menghadapi pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat (Sumbar) XVI. Selain bertindak sebagai salah satu daerah peserta, Kota Padang juga dipercaya menjadi tuan rumah untuk 20 cabang olahraga (cabor) pada ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.

Persiapan itu dibahas secara intensif melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang dan para pengurus cabang olahraga, Senin (10/8/2026).

Rakornis menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh aspek penyelenggaraan maupun kesiapan kontingen Kota Padang dapat berjalan secara terarah. Mulai dari kesiapan venue pertandingan, sarana dan prasarana olahraga, teknis pelaksanaan pertandingan, hingga koordinasi antarorganisasi yang terlibat terus dimatangkan.

Pemerintah Kota Padang juga menunjukkan komitmen serius dalam mendukung pembinaan olahraga dan peningkatan prestasi atlet. Untuk kebutuhan pelaksanaan serta dukungan terhadap kontingen, Pemko Padang menyiapkan anggaran sekitar Rp38 miliar.

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp23 miliar dialokasikan untuk bonus bagi atlet yang berhasil meraih medali. Kebijakan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap perjuangan dan prestasi para atlet yang membawa nama Kota Padang di ajang Porprov Sumbar XVI.

Dukungan anggaran tersebut diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan atas prestasi yang telah diraih, tetapi juga mampu meningkatkan motivasi atlet untuk menjalani proses latihan secara maksimal. Pemerintah daerah menilai keberhasilan olahraga tidak terlepas dari pembinaan yang berkelanjutan, dukungan fasilitas, serta penghargaan yang layak terhadap atlet dan pelatih.

Dalam persiapan Porprov Sumbar XVI, Pemko Padang bersama KONI dan pengurus cabor juga menekankan pentingnya koordinasi. Setiap cabang olahraga diminta mempersiapkan atlet secara optimal sekaligus memastikan kebutuhan teknis pertandingan dapat dipenuhi dengan baik.

Sebagai daerah yang memiliki tradisi kuat dalam dunia olahraga, Kota Padang memasang target tinggi pada Porprov Sumbar XVI. Pemko Padang menargetkan kontingen Kota Padang mampu mempertahankan gelar juara umum yang sebelumnya telah diraih.

Target tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi seluruh pihak yang terlibat. Tidak hanya atlet, tetapi juga pelatih, pengurus KONI, pengurus cabor, perangkat daerah, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan memberikan dukungan terhadap perjuangan kontingen Kota Padang.

Semangat mempertahankan prestasi tersebut kemudian dikemas dalam semangat “Padang Juara”. Tagline ini menjadi dorongan bersama agar seluruh persiapan dilakukan secara maksimal, terukur, dan penuh komitmen.

Pemko Padang berharap penyelenggaraan 20 cabor Porprov Sumbar XVI di Kota Padang nantinya tidak hanya sukses dari sisi pelaksanaan, tetapi juga mampu memberikan dampak positif terhadap perkembangan olahraga daerah.

Dengan persiapan yang semakin dimatangkan sejak sekarang, Kota Padang optimistis dapat menjadi tuan rumah yang sukses sekaligus mempertahankan prestasi sebagai juara umum Porprov Sumbar XVI.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan kepada para atlet Kota Padang. Dukungan publik dinilai penting untuk membangun semangat dan mental juara para atlet saat bertanding menghadapi kontingen dari kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.

Melalui sinergi pemerintah, KONI, pengurus cabor, atlet, pelatih, dan masyarakat, semangat Padang Juara diharapkan dapat diwujudkan melalui prestasi terbaik pada Porprov Sumbar XVI.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, mengajak masyarakat mengubah cara pandang terhadap penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan, orang yang terjerumus sebagai pengguna atau pecandu narkoba tidak semestinya langsung dicap sebagai sampah masyarakat, melainkan korban yang membutuhkan pertolongan, pendampingan, dan rehabilitasi.

Hal itu disampaikan Evi Yandri saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Gedung Rohana Kudus, Kompleks GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Minggu sore, 9 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Evi menekankan bahwa persoalan narkoba tidak cukup hanya ditangani melalui pendekatan hukum. Pencegahan dari lingkungan keluarga dan masyarakat serta upaya rehabilitasi bagi pengguna harus menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, pengguna narkoba yang telah mengalami ketergantungan membutuhkan proses pemulihan secara medis dan sosial. Karena itu, masyarakat diminta tidak menjauhi ataupun memberikan stigma negatif yang justru dapat membuat korban semakin sulit keluar dari ketergantungan.

“Mereka bisa direhabilitasi dan sembuh. Kecuali kalau mereka ikut mengedarkan narkoba, itu persoalan yang berbeda dan harus ditindak secara hukum,” tegas Evi.

Ia menjelaskan, dalam perspektif gerakan antinarkoba, pengguna atau pecandu lebih tepat diposisikan sebagai pasien yang membutuhkan penanganan. Pendekatan tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga memberikan kesempatan kepada korban untuk mendapatkan kembali kehidupan yang lebih baik.

Evi pun mengajak keluarga maupun masyarakat yang mengetahui adanya anggota keluarga atau lingkungan sekitar yang mengalami ketergantungan narkoba agar segera mengambil langkah rehabilitasi.

“Mereka harus dirangkul, diajak rehabilitasi dan disembuhkan. Daripada menunggu mereka terciduk aparat hukum, lebih baik sejak awal dibawa untuk mendapatkan rehabilitasi,” ujarnya.

Evi menilai persoalan narkoba di Sumatera Barat membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak akan mampu bekerja sendiri apabila keluarga dan lingkungan sosial tidak ikut melakukan pencegahan.

Menurut dia, masyarakat memiliki posisi strategis dalam mendeteksi sejak dini potensi penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga komunitas.

Ia juga mengingatkan bahwa Sumatera Barat saat ini tidak lagi hanya dipandang sebagai wilayah yang dilalui jaringan peredaran narkoba. Peredaran narkotika, menurutnya, telah menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian serius karena menyasar berbagai lapisan masyarakat.

“Sumbar bukan lagi sekadar daerah perlintasan, tetapi sudah menjadi tempat peredaran. Karena itu, saya konsisten menyosialisasikan perda antinarkoba ini karena ancamannya sudah sangat masif,” katanya.

Evi berharap pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2018 semakin meningkat. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan kasus penyalahgunaan narkoba sekaligus memahami bahwa rehabilitasi merupakan salah satu jalan untuk menyelamatkan korban dari ketergantungan.

Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan Sumatera Barat, Fradila, turut menjelaskan mengenai sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan penanganan rehabilitasi.

Untuk wilayah Kota Padang, layanan rehabilitasi dapat diakses melalui sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya Puskesmas Andalas, Puskesmas Lubuk Begalung, Puskesmas Lubuk Kilangan, dan Puskesmas Lubuk Buaya.

Selain fasilitas puskesmas, masyarakat juga dapat memperoleh layanan di RSUP Dr. M. Djamil Padang serta RS Jiwa Prof. HB. Saanin.

Fradila mengingatkan masyarakat agar tidak takut membawa anggota keluarga yang mengalami penyalahgunaan narkoba untuk mendapatkan pertolongan. Menurutnya, terdapat mekanisme penanganan yang memungkinkan pasien memperoleh layanan rehabilitasi tanpa harus terbebani persoalan biaya.

“Ada program restorative justice yang menggratiskan biaya rehabilitasi bagi pasien penyalahgunaan narkoba. Jadi, jangan ragu untuk mengusahakan kesembuhan mereka,” jelasnya.

Ketersediaan layanan tersebut diharapkan dapat mendorong keluarga mengambil langkah lebih cepat ketika menemukan anggota keluarga yang mulai mengalami masalah ketergantungan narkoba.

Komitmen terhadap rehabilitasi juga diperkuat melalui keberadaan Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI), lembaga yang didirikan Evi Yandri sejak 2014 untuk ikut berkontribusi dalam upaya pemulihan korban penyalahgunaan narkoba.

Kepala YPJI, Syafrizal, mengatakan proses rehabilitasi tidak semestinya dipandang sebagai akhir dari masa depan seseorang. Sebaliknya, rehabilitasi dapat menjadi pintu bagi mantan pengguna untuk kembali menjalani kehidupan normal dan produktif.

Ia menyebutkan sejumlah mantan pasien YPJI telah mampu membangun kehidupan baru setelah menyelesaikan proses pemulihan. Bahkan, beberapa di antaranya berhasil menempuh karier di berbagai bidang.

“Ada pasien kami yang sudah sembuh kemudian lulus menjadi anggota TNI Angkatan Darat, bekerja di PT KAI, hingga menjadi PNS. Ini bukti nyata bahwa mereka bisa pulih dan berprestasi,” ungkap Syafrizal.

Dalam kegiatan tersebut, YPJI juga menghadirkan empat pasien yang sedang menjalani rehabilitasi. Mereka diberikan kesempatan berbagi pengalaman sebagai bagian dari edukasi dan pembelajaran bagi peserta sosialisasi.

Kehadiran para pasien tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa seseorang yang pernah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba masih memiliki peluang untuk memperbaiki kehidupannya.

Perangi Narkoba Dimulai dari Lingkungan Terdekat

Evi Yandri kembali menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, pemerintah, ataupun lembaga rehabilitasi. Keluarga dan masyarakat merupakan benteng pertama dalam mencegah seseorang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.

Ia mendorong masyarakat untuk membangun komunikasi yang terbuka di dalam keluarga, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta tidak menutup mata ketika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, semakin cepat seorang pengguna mendapatkan bantuan, semakin besar pula peluang untuk dipulihkan dan dikembalikan ke tengah masyarakat.

Karena itu, ia mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk mengedepankan kepedulian dan keberanian mengambil tindakan penyelamatan.

“Jangan biarkan mereka sendiri. Rangkul, bawa untuk mendapatkan rehabilitasi dan beri kesempatan untuk sembuh. Mereka bukan sampah masyarakat, mereka adalah korban yang masih bisa diselamatkan,” pungkas Evi.

Editor : Deviana 

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat menunjukkan dukungan terhadap upaya pelestarian budaya sekaligus penguatan sektor kuliner daerah dengan menghadiri kegiatan Padang Bajamba – Road to Gastronomy City Charity yang digelar di Gedung Youth Center Kota Padang, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria dan menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam memeriahkan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357.

Padang Bajamba tidak sekadar menghadirkan kegiatan makan bersama, tetapi juga menjadi ruang untuk menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Minangkabau yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat.

Tradisi bajamba dikenal sebagai salah satu bentuk kebersamaan masyarakat Minangkabau. Dalam pelaksanaannya, masyarakat duduk dan makan bersama dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan, kesetaraan, saling menghormati, serta semangat gotong royong.

Melalui kegiatan Road to Gastronomy City Charity, tradisi tersebut dikemas dalam kegiatan yang lebih luas dengan menggabungkan unsur budaya, kuliner, pariwisata dan aksi sosial. Konsep tersebut dinilai relevan dengan upaya Kota Padang dalam mengembangkan kuliner sebagai salah satu kekuatan daerah.

Kehadiran pimpinan DPRD Sumbar sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga keberadaan kuliner tradisional Minangkabau agar tidak tergerus perkembangan zaman.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi menilai kegiatan berbasis budaya seperti Padang Bajamba perlu terus dikembangkan karena memiliki manfaat yang tidak hanya berkaitan dengan pelestarian tradisi, tetapi juga dapat memperkuat hubungan sosial masyarakat.

Menurutnya, kekayaan kuliner Sumatera Barat memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai bagian dari identitas daerah. Kuliner khas Minangkabau tidak hanya dikenal karena cita rasanya, tetapi juga memiliki nilai sejarah, filosofi dan budaya yang melekat dalam proses penyajian maupun tradisi makan bersama.

“Budaya dan kuliner merupakan kekuatan yang kita miliki. Karena itu, harus terus dijaga, dikembangkan dan diperkenalkan kepada generasi berikutnya,” demikian semangat yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Muhidi juga menilai pengembangan sektor kuliner dapat memberikan dampak terhadap sektor ekonomi kreatif dan pariwisata. Ketika kuliner lokal dikemas dengan baik, produk dan tradisi daerah berpotensi menjadi daya tarik bagi wisatawan sekaligus membuka peluang bagi pelaku UMKM.

Menurutnya, penguatan kuliner daerah harus tetap mempertahankan karakter dan nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau. Dengan demikian, pengembangan gastronomi tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga warisan budaya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria menilai Padang Bajamba merupakan momentum strategis untuk memperkenalkan kekayaan budaya dan kuliner Sumatera Barat kepada masyarakat yang lebih luas.

Menurutnya, tradisi lokal akan semakin kuat apabila terus dihadirkan dalam berbagai kegiatan publik dan dikemas sesuai perkembangan zaman tanpa menghilangkan nilai-nilai dasarnya.

Ia juga mengapresiasi konsep kegiatan yang menggabungkan pelestarian budaya dengan aksi kemanusiaan. Menurutnya, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa tradisi lokal dapat menjadi sarana untuk membangun kepedulian dan solidaritas sosial.

Kegiatan Padang Bajamba kali ini mengusung tema “Padang Bajamba, dari tradisi untuk kebersamaan, dari kuliner untuk kemanusiaan.” Tema tersebut menggambarkan semangat untuk menjadikan budaya dan kuliner bukan hanya sebagai identitas daerah, tetapi juga sebagai media memperkuat kepedulian terhadap sesama.

Unsur kemanusiaan menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut. Semangat berbagi yang dihadirkan melalui kegiatan charity memperlihatkan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi Minangkabau masih relevan untuk menjawab kebutuhan masyarakat saat ini.

Bagi Kota Padang, kegiatan ini juga memiliki arti penting dalam memperkuat citra daerah sebagai salah satu pusat kuliner dan budaya di Sumatera Barat. Beragam makanan tradisional seperti rendang, sate Padang, lamang, dendeng balado, gulai dan berbagai kuliner khas lainnya memiliki peluang untuk terus dikembangkan menjadi bagian dari daya tarik wisata.

Pengembangan gastronomi juga dapat melibatkan banyak sektor, mulai dari pelaku UMKM kuliner, petani, nelayan, pengusaha restoran, pelaku ekonomi kreatif hingga sektor pariwisata.

Karena itu, dukungan pemerintah dan legislatif dinilai penting agar pengembangan gastronomi berjalan beriringan dengan pelestarian tradisi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan Padang Bajamba menjadi semakin strategis karena digelar dalam rangkaian HJK Padang ke-357. Momentum tersebut tidak hanya menjadi perayaan hari jadi kota, tetapi juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan potensi budaya, kuliner dan pariwisata Padang kepada masyarakat.

Kehadiran pimpinan DPRD Sumbar memperlihatkan adanya dukungan lintas unsur terhadap agenda penguatan identitas budaya dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.

Melalui kegiatan seperti ini, tradisi Minangkabau diharapkan tidak berhenti sebagai warisan masa lalu, tetapi terus hidup, berkembang dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat modern.

Padang Bajamba pun menjadi gambaran bahwa budaya, kuliner dan kemanusiaan dapat berjalan beriringan. Dari tradisi makan bersama, tumbuh semangat kebersamaan; dari kekayaan kuliner, terbuka peluang ekonomi; dan dari kepedulian sosial, lahir aksi nyata untuk membantu sesama.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Pemerintah Kota Padang kembali memperkuat penanganan pascabencana banjir dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah pada 3 Agustus 2026. Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap masyarakat terdampak, Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga di Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (9/8/2026).

Bantuan tersebut ditujukan bagi warga yang rumahnya terdampak bencana di empat kecamatan. Secara keseluruhan terdapat 270 rumah yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Padang.

Adapun rincian penerima bantuan meliputi 191 rumah di Kecamatan Kuranji, 45 rumah di Kecamatan Nanggalo, 24 rumah di Kecamatan Koto Tangah, dan 10 rumah di Kecamatan Padang Utara.

Setiap rumah terdampak memperoleh bantuan sebesar Rp2 juta. Dengan jumlah penerima sebanyak 270 rumah, total anggaran yang disalurkan mencapai Rp540 juta. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Padang.

Penyerahan bantuan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pascabencana, terutama bagi warga yang mengalami kerusakan maupun dampak langsung akibat banjir dan cuaca ekstrem.

Fadly Amran menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya memastikan masyarakat terdampak tidak menghadapi masa pemulihan seorang diri. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus membantu proses pemulihan kondisi rumah tangga setelah bencana.

Kecamatan Kuranji menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak. Dari total 270 rumah yang memperoleh bantuan, sebanyak 191 rumah berada di wilayah tersebut. Kondisi ini menunjukkan besarnya dampak bencana yang dirasakan masyarakat Kuranji dibandingkan wilayah lainnya.

Selain bantuan langsung, penanganan pascabencana juga membutuhkan koordinasi lintas sektor untuk memastikan lingkungan terdampak kembali pulih. Pemerintah Kota Padang terus mengerahkan perangkat daerah terkait dalam melakukan pembersihan, pendataan, penanganan infrastruktur, serta pemantauan kondisi masyarakat di wilayah yang terdampak.

Bencana banjir dan cuaca ekstrem pada 3 Agustus 2026 sebelumnya menyebabkan sejumlah kawasan di Kota Padang terdampak genangan dan membutuhkan penanganan cepat. Pemerintah bersama unsur terkait melakukan evakuasi, pembersihan material, hingga pelayanan kebutuhan dasar bagi warga.

Penyaluran bantuan senilai Rp540 juta tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam tahap pemulihan pascabencana. Pemko Padang memastikan proses pendataan dan penanganan masyarakat terdampak dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan agar bantuan dapat diterima oleh warga yang membutuhkan.

Dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat terdampak diharapkan dapat segera bangkit dan kembali menjalankan aktivitas sehari-hari. Pemerintah Kota Padang juga mengajak masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Penanganan pascabencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Semangat gotong royong dan kepedulian antarwarga menjadi salah satu kekuatan penting dalam mempercepat pemulihan Kota Padang setelah dilanda bencana.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyambut hangat kedatangan Wakil Bupati Nias, Arota Lase, bersama warga Nias yang berdomisili di Kota Padang, Minggu (9/8/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Kehadiran rombongan dari Nias menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat hubungan antarmasyarakat yang hidup berdampingan di Kota Padang.

Maigus Nasir menilai keberagaman suku, budaya, dan latar belakang masyarakat merupakan bagian penting dari kekuatan Kota Padang. Menurutnya, perbedaan tidak seharusnya menjadi penghalang untuk membangun kebersamaan, melainkan menjadi modal sosial dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.

Dalam kesempatan itu, Maigus menyampaikan apresiasi atas keberadaan masyarakat Nias di Kota Padang yang selama ini turut menjadi bagian dari kehidupan sosial kemasyarakatan. Ia berharap hubungan baik antara masyarakat Nias dengan masyarakat Minangkabau serta kelompok masyarakat lainnya terus terpelihara.

“Keberagaman budaya adalah kekuatan. Karena itu, mari kita terus menjaga kerukunan, saling menghormati, dan membangun kebersamaan demi kemajuan Kota Padang,” demikian pesan yang disampaikan dalam suasana pertemuan tersebut.

Menurutnya, semangat persatuan dan toleransi sangat diperlukan dalam menjaga kondusivitas daerah. Kota Padang sebagai kota yang dihuni masyarakat dengan latar belakang yang beragam membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Pertemuan dengan Wakil Bupati Nias Arota Lase juga dinilai menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi dan jejaring antara Pemerintah Kota Padang dengan masyarakat asal Nias yang menetap di daerah tersebut.

Maigus berharap silaturahmi semacam ini tidak berhenti pada pertemuan seremonial, tetapi dapat terus berkembang menjadi kerja sama dan interaksi positif di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, semangat kebersamaan harus terus dirawat dengan mengedepankan sikap saling menghargai, toleransi, serta kepedulian terhadap sesama.

“Bersama dalam keberagaman, kita kuat dalam persaudaraan. Perbedaan budaya dan latar belakang justru menjadi kekayaan yang mempererat kita sebagai satu masyarakat,” ujarnya.

Kehadiran warga Nias dalam berbagai aktivitas sosial di Kota Padang sekaligus menunjukkan bahwa kehidupan masyarakat yang majemuk dapat berjalan harmonis apabila dibangun dengan semangat saling menghormati.

Momentum tersebut diharapkan semakin memperkuat persaudaraan antara masyarakat Nias dan masyarakat Kota Padang, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan kota yang aman, nyaman, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

TANAH DATAR – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zuldafri Darma, mengajak masyarakat memperkuat ketahanan keluarga dan kepedulian lingkungan sebagai langkah utama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Pesan tersebut disampaikan Zuldafri saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Minggu (9/8/2026).

Sosialisasi tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus memperkuat pemahaman bahwa upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

Zuldafri menegaskan, perang terhadap narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Pemerintah daerah, aparat keamanan, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, orang tua, serta generasi muda harus mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.

Menurutnya, keluarga merupakan lapisan pertahanan pertama dalam mencegah anak dan remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Karena itu, orang tua perlu membangun komunikasi terbuka, memberikan perhatian yang cukup, sekaligus melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak.

“Pencegahan harus dimulai dari keluarga. Orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan membangun komunikasi yang baik agar mereka tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Zuldafri.

Ia menilai pendekatan keluarga sangat penting karena perubahan perilaku pada anak sering kali lebih mudah diketahui oleh orang-orang terdekat. Dengan komunikasi yang sehat, persoalan yang dihadapi anak dapat diketahui lebih awal sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.

Di sisi lain, Zuldafri meminta masyarakat tidak menutup mata terhadap potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Menurutnya, kepedulian warga merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan generasi muda.

“Jangan sampai persoalan narkoba baru kita perhatikan ketika sudah menimbulkan korban. Pencegahan harus dilakukan sejak dini dan menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Zuldafri menjelaskan, Perda Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Melalui regulasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui bahaya narkoba, tetapi juga memahami pentingnya keterlibatan aktif dalam upaya pencegahan.

Ia mengatakan sosialisasi perda perlu terus dilakukan secara berkelanjutan agar pesan pencegahan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama kelompok yang bersentuhan langsung dengan generasi muda.

“Perda ini harus dipahami dan diimplementasikan bersama. Jangan hanya menjadi aturan tertulis, tetapi harus benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat,” katanya.

Menurut Zuldafri, edukasi menjadi salah satu instrumen penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Anak-anak dan remaja perlu mendapatkan informasi yang benar mengenai risiko narkoba sehingga memiliki kemampuan untuk menolak ajakan maupun tekanan dari lingkungan pergaulan.

“Generasi muda adalah aset daerah dan bangsa. Karena itu, kita harus menjaga mereka dari ancaman narkoba melalui pendidikan, pengawasan, dan kepedulian bersama,” tegasnya.

Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Eka Lusiana, SKM dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dan AKP Harmen selaku Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar.

Dari aspek kesehatan, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kondisi fisik dan mental. Penyalahgunaan zat terlarang juga dapat berdampak terhadap kehidupan sosial, hubungan keluarga, pendidikan, hingga masa depan seseorang.

Sementara itu, AKP Harmen memberikan pemahaman mengenai aspek pencegahan dan penanganan narkoba dari sisi kepolisian. Masyarakat didorong untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

Kolaborasi antara sektor kesehatan dan penegakan hukum tersebut dinilai penting karena persoalan narkoba memiliki dimensi yang kompleks. Penanganannya tidak cukup hanya melalui tindakan hukum, tetapi juga membutuhkan pendekatan preventif dan edukatif.

Zuldafri berharap sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 dapat mendorong terbentuknya kesadaran kolektif di tengah masyarakat.

Ia menginginkan masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam program pencegahan, tetapi turut menjadi pelaku utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Menurutnya, pencegahan dapat dimulai dari langkah sederhana, seperti memperkuat komunikasi dalam keluarga, mengetahui lingkungan pergaulan anak, meningkatkan kegiatan positif bagi generasi muda, serta membangun kepedulian antarwarga.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Pemerintah dan masyarakat harus bergerak bersama. Kalau semua pihak mengambil peran, maka upaya melindungi generasi muda akan jauh lebih kuat,” ujarnya.

Zuldafri berharap Nagari Parambahan dapat menjadi salah satu contoh lingkungan yang memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya narkoba.

Ia menegaskan bahwa masa depan daerah sangat bergantung pada kualitas generasi mudanya. Karena itu, investasi terbesar yang dapat dilakukan masyarakat adalah memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, produktif, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Bersama kita cegah narkoba. Kita kuatkan keluarga, kita peduli terhadap lingkungan, dan kita lindungi generasi muda. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan masyarakat yang sehat serta generasi Sumatera Barat yang berkualitas,” pungkas Zuldafri.

Editor : Deviana 

REALITANUSANTARA.COM

AGAM — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Indra Catri, terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan gizi, khususnya asupan iodium dalam kehidupan sehari-hari.

Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) yang digelar di Ladang Hutan, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Minggu (9/8/2026).

Sosialisasi perda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai dampak kekurangan iodium sekaligus mendorong kebiasaan hidup sehat yang dapat diterapkan mulai dari lingkungan keluarga.

Dalam kegiatan itu, Indra Catri menegaskan bahwa persoalan kesehatan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Pencegahan berbagai gangguan kesehatan, termasuk GAKI, menurutnya harus dimulai dari kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari.

"Iodium merupakan mineral esensial yang dibutuhkan tubuh, terutama untuk mendukung fungsi kelenjar tiroid dalam memproduksi hormon yang berperan penting bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia," ujar Indra Catri.

Ia menjelaskan, kekurangan iodium tidak boleh dianggap sebagai persoalan sederhana. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan, termasuk perkembangan kecerdasan, terutama apabila terjadi pada masa pertumbuhan.

Karena itu, masyarakat diminta memberikan perhatian terhadap kecukupan iodium dalam pola konsumsi sehari-hari. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan di tingkat rumah tangga adalah memastikan penggunaan garam konsumsi yang mengandung iodium sesuai standar.

Indra Catri mengatakan, Perda Sumatera Barat Nomor 19 Tahun 2018 merupakan salah satu instrumen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium.

Regulasi tersebut tidak hanya menekankan aspek penanganan, tetapi juga pentingnya pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat, pengawasan terhadap garam konsumsi, serta pemenuhan standar kandungan iodium pada produk yang beredar.

Menurut dia, keberadaan regulasi tersebut harus diketahui masyarakat agar tujuan pembentukan perda benar-benar dirasakan manfaatnya.

"Melalui perda ini, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap garam konsumsi yang beredar di masyarakat. Garam yang dikonsumsi harus memenuhi standar kandungan iodium agar manfaat kesehatannya dapat dirasakan secara optimal," katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sekadar membeli garam berdasarkan harga maupun kemasan. Konsumen perlu memperhatikan informasi pada kemasan dan memastikan produk yang digunakan merupakan garam konsumsi beriodium sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Indra Catri mengajak warga Ladang Hutan untuk menjadikan pemenuhan iodium sebagai bagian dari kebiasaan keluarga.

Menurutnya, langkah pencegahan GAKI sebenarnya dapat dilakukan melalui tindakan sederhana dan konsisten. Pemilihan garam beriodium sebagai bahan konsumsi rumah tangga menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan masyarakat.

"Kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan pencegahan GAKI. Mari kita biasakan menggunakan garam beriodium di rumah tangga demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas," tuturnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat memiliki hubungan erat dengan pembangunan sumber daya manusia. Masyarakat yang sehat akan memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh, belajar, bekerja, dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Oleh sebab itu, edukasi mengenai gizi dan kesehatan perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui kegiatan sosialisasi perda yang menyentuh langsung masyarakat di tingkat nagari dan lingkungan tempat tinggal.

Sosialisasi tidak hanya diisi dengan penyampaian materi. Kegiatan juga berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara masyarakat dengan narasumber.

Sejumlah warga menyampaikan pertanyaan mengenai pemenuhan kebutuhan gizi keluarga, pemilihan garam konsumsi, hingga langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah gangguan akibat kekurangan iodium.

Antusiasme warga menunjukkan bahwa isu kesehatan dan pemenuhan gizi masih menjadi perhatian penting di tengah masyarakat.

Indra Catri menilai dialog langsung dengan masyarakat diperlukan agar pemahaman mengenai substansi perda tidak berhenti pada pengetahuan mengenai aturan, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia berharap masyarakat yang telah mengikuti sosialisasi dapat meneruskan informasi tersebut kepada keluarga dan lingkungan sekitar sehingga kesadaran mengenai pentingnya konsumsi garam beriodium semakin luas.

"Perda ini harus menjadi pedoman bersama. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam pengawasan dan pembinaan, sementara masyarakat memiliki peran penting dengan memastikan produk yang dikonsumsi memenuhi ketentuan," ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Agam, khususnya warga Kecamatan Baso, untuk bersama-sama membangun kebiasaan hidup sehat dan memperhatikan kecukupan gizi keluarga.

Menurutnya, pencegahan GAKI merupakan investasi jangka panjang dalam membangun generasi Sumatera Barat yang sehat, produktif, cerdas, dan berkualitas.

Sosialisasi Perda Nomor 19 Tahun 2018 tersebut kemudian ditutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, memperhatikan asupan gizi keluarga, serta membiasakan penggunaan garam beriodium sesuai standar dalam konsumsi sehari-hari.

Langkah sederhana di tingkat rumah tangga tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan bersama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di Sumatera Barat.

Editor : Ayu

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.