Latest Post

REALITANUSANTARA.COM

Padang - Upaya mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik di daerah terus diperkuat. Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, pada Kamis (2/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja pimpinan DPRD Sumbar tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan akses informasi publik, sekaligus mendorong pembentukan Komisi Informasi (KI) di tingkat Kota Padang.

Rombongan PJKIP dipimpin oleh Sekretaris Arif Budiman Effendi, didampingi sejumlah pengurus, di antaranya Ayu, Nurfandri, Silvi, serta Insan Kamil Dakoga. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Evi Yandri dalam suasana diskusi yang terbuka dan konstruktif.

Dalam paparannya, Arif Budiman menegaskan bahwa PJKIP hadir sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil yang berkomitmen mengawal implementasi keterbukaan informasi publik, khususnya di Kota Padang. Menurutnya, transparansi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.

“Kami mengajak anggota DPRD, khususnya dari daerah pemilihan Kota Padang, untuk lebih aktif menyampaikan program dan capaian kerja kepada masyarakat. Salah satu langkah yang kami tawarkan adalah melalui podcast PJKIP sebagai media komunikasi publik yang lebih terbuka dan mudah diakses,” ujarnya.

Selain mendorong publikasi kinerja legislatif, PJKIP juga mengangkat isu strategis terkait kebutuhan pembentukan Komisi Informasi (KI) Kota Padang. Arif menjelaskan, keberadaan KI di tingkat kota dinilai penting untuk menangani sengketa informasi secara lebih cepat dan spesifik.

Ia mencontohkan keberhasilan Kota Cirebon di Provinsi Jawa Barat yang telah memiliki Komisi Informasi tingkat kota. Menurutnya, model tersebut dapat menjadi rujukan bagi Padang dalam memperkuat tata kelola informasi publik.

“Kami berharap Kota Padang dapat mengikuti langkah tersebut, sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih luas dan mekanisme penyelesaian sengketa informasi yang lebih efektif di tingkat lokal,” tambahnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Evi Yandri Rajo Budiman yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatera Barat menyampaikan apresiasi atas inisiatif PJKIP. Ia menilai kolaborasi antara jurnalis, masyarakat sipil, dan legislatif merupakan kunci dalam memperkuat transparansi pemerintahan.

“Kolaborasi seperti ini sangat penting. Kami di DPRD tentu membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk memastikan informasi yang menjadi hak publik dapat tersampaikan secara baik, akurat, dan bertanggung jawab,” katanya.

Ia juga membuka peluang untuk menindaklanjuti wacana pembentukan Komisi Informasi Kota Padang melalui pembahasan bersama lintas pihak, termasuk pemerintah daerah.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sinergi yang lebih kuat antara PJKIP dan DPRD Sumbar, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel di Kota Padang. (Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG –  Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi (PJ KIP) Kota Padang melaksanakan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri, pada Kamis (2/4/2026). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat kolaborasi, sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik di daerah.

Audiensi ini diterima langsung oleh Evi Yandri di ruang kerjanya. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap setiap kunjungan dari berbagai elemen, termasuk dari PJ KIP Kota Padang. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antara lembaga legislatif dan pengelola informasi publik sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Setiap kunjungan kita terima dengan terbuka. Ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk membangun komunikasi yang konstruktif,” ujar Evi Yandri.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan apresiasi terhadap peran PJ KIP Kota Padang dalam mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan PPID atau pengelola informasi memiliki posisi strategis dalam menjembatani kebutuhan publik terhadap akses informasi yang cepat, tepat, dan terpercaya.

Audiensi ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi terkait berbagai tantangan dan strategi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kota Padang dan Sumatera Barat secara umum. Kedua pihak sepakat bahwa sinergi lintas lembaga perlu terus diperkuat guna mendukung prinsip good governance.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara DPRD Sumbar dan PJ KIP Kota Padang dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi yang lebih baik bagi masyarakat.(Ayu)

Editor : Deviana 

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Mengawali suasana pasca perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, keluarga besar Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Padang menggelar kegiatan halal bihalal pada Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, serta diikuti oleh jajaran direksi, manajemen, hingga seluruh pegawai sebagai bagian dari penguatan budaya organisasi pasca-Ramadan.

Halal bihalal tersebut tidak hanya dimaknai sebagai tradisi tahunan, tetapi juga menjadi momentum strategis dalam membangun kembali komunikasi yang harmonis antarpegawai. Setelah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh, kegiatan ini dimanfaatkan sebagai ajang saling memaafkan, mempererat silaturahmi, serta memperkuat rasa kebersamaan dalam lingkungan kerja.

Direktur Perumda Kota Padang, Hendra Pebrizal, dalam sambutannya menegaskan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam halal bihalal memiliki relevansi kuat terhadap peningkatan kinerja organisasi. Ia menyampaikan bahwa hubungan kerja yang solid dan dilandasi rasa saling menghargai akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Momentum Idulfitri ini harus kita jadikan sebagai titik awal untuk memperkuat komitmen bersama, meningkatkan integritas, serta membangun semangat kerja yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tantangan pelayanan publik ke depan akan semakin kompleks, sehingga diperlukan sinergi yang kuat di antara seluruh elemen organisasi. Dengan adanya kegiatan seperti halal bihalal, diharapkan setiap pegawai dapat kembali bekerja dengan semangat baru, pikiran yang jernih, serta komitmen yang lebih tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi refleksi bersama bagi seluruh pegawai untuk mengevaluasi kinerja sebelumnya dan merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan. Nilai keikhlasan, kebersamaan, dan saling menghargai yang ditanamkan melalui kegiatan tersebut dinilai penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan kondusif.

Secara lebih luas, kegiatan halal bihalal ini mencerminkan komitmen Perumda Kota Padang dalam membangun tata kelola organisasi yang tidak hanya berorientasi pada capaian kinerja, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai sosial dan budaya kerja. Hal ini sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Perumda Kota Padang diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat perannya sebagai institusi yang hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkesinambungan.

Editor : Ayu


REALITANUSANTARA.COM

Sumbar – Halaman Mapolda Sumatera Barat menjadi saksi bisu sebuah torehan sejarah baru dalam struktur kepegawaian Polri di ranah Minang. Untuk pertama kalinya, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polda Sumbar resmi menyandang pangkat Pembina Utama Muda, atau setara dengan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

Momen bersejarah ini terjadi dalam upacara laporan Kenaikan Pangkat yang digelar pada Rabu (1/4/2026) pagi. Adalah Rusnali, yang sebelumnya menjabat sebagai Pembina Tk. I, kini resmi naik setingkat lebih tinggi menjadi Pembina Utama Muda terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2026.

Upacara yang berlangsung khidmat di lapangan depan Mapolda Sumbar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin serta Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polda Sumbar.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa kenaikan pangkat ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bukti nyata dari dedikasi dan profesionalisme tanpa batas.

"Hari ini kita mencatatkan sejarah baru di Polda Sumbar. Kenaikan pangkat Saudara Rusnali menjadi Pembina Utama Muda atau setara Kombes Pol adalah yang pertama kalinya terjadi bagi PNS di lingkungan kita. Ini merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari organisasi atas loyalitas, integritas, dan pengabdian panjang yang telah diberikan," ujar Irjen Pol Gatot.

Senada dengan itu, Kabiro SDM Polda Sumbar, Kombes Pol Anissullah M Ridha, menjelaskan bahwa pencapaian ini membuktikan bahwa skema pengembangan karier di institusi Polri berlaku adil bagi seluruh personel, termasuk unsur ASN.

"Ini adalah momentum besar bagi pembinaan SDM kita. Kenaikan pangkat ini membuktikan bahwa jalur karier bagi PNS di kepolisian sangat terbuka luas hingga ke tingkat eselon atas. Kami berharap keberhasilan Pembina Utama Muda Rusnali ini menjadi inspirasi bagi rekan-rekan PNS lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi," kata Kombes Pol Anissullah.

Melengkapi momentum bersejarah tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa peristiwa ini merupakan pesan positif kepada masyarakat mengenai profesionalisme di tubuh Polri.

"Kenaikan pangkat ini adalah pesan bahwa di Polda Sumbar, prestasi adalah panglima. Bapak Rusnali telah menunjukkan bahwa dengan kerja keras, seorang PNS Polri bisa mencapai posisi strategis yang setara dengan perwira menengah senior. Ini merupakan kebanggaan kolektif bagi keluarga besar Polda Sumbar dan diharapkan dapat meningkatkan citra positif serta kinerja pelayanan kita kepada masyarakat," tutur Kombes Pol Susmelawati.

Kenaikan pangkat ini diharapkan memperkuat sinergi antara personel Polri dan PNS dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Barat, sekaligus mempertegas posisi PNS Polri sebagai pilar penting dalam struktur organisasi Polri yang modern dan kompetitif.


REALITANUSANTARA. COM

PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) resmi menetapkan kebijakan terbaru terkait pengaturan lalu lintas di jalur strategis Lembah Anai. Jalur penghubung utama antara Kota Padang dan Bukittinggi tersebut kini dibuka selama 24 jam penuh, dengan pembatasan ketat bagi kendaraan tertentu.

Kebijakan ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. HM Reza Chaerul Akbar Sidiq, mewakili Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta.
“Jalur Lembah Anai dibuka selama 24 jam bagi kendaraan roda dua, roda empat, serta truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM),” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (1/4/2026).

Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Meski akses dibuka penuh, kendaraan besar dengan jumlah roda enam atau lebih dilarang melintasi jalur tersebut.
“Kendaraan roda enam atau lebih yang menuju Bukittinggi dari arah Padang wajib melalui jalur alternatif Sitinjau Lauik. Larangan ini bersifat tegas dan tidak dapat ditawar,” jelasnya

Pengawasan Diperketat, Pelanggar Ditindak
Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Polda Sumbar menempatkan personel di sejumlah titik strategis sepanjang jalur Lembah Anai. Pengawasan dilakukan secara intensif selama 24 jam.

Petugas akan langsung menghentikan kendaraan yang melanggar dan meminta pengemudi memutar balik. Bagi pelanggar yang tetap nekat, akan dikenakan sanksi berupa tilang, baik secara manual maupun elektronik.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” tegasnya.

Hasil Evaluasi Pasca Lebaran
Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) V Sumatera Barat. Sebelumnya, jalur Lembah Anai sempat ditutup pada siang hari untuk proses perbaikan akibat kerusakan pascabencana.

Selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026, jalur ini sempat diberlakukan sistem satu arah (one way) dan dibuka penuh. Rencana penutupan kembali pada 1 April akhirnya dibatalkan setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Tetap Waspada di Lokasi Perbaikan

Meski telah dibuka penuh, pengendara tetap diminta berhati-hati karena proses pengerjaan jalan masih berlangsung di beberapa titik.

“Pengguna jalan diimbau tetap waspada dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” imbau Dirlantas.
Bersifat Situasional
Polda Sumbar juga menegaskan bahwa status operasional jalur ini bersifat situasional. Penutupan sementara dapat dilakukan sewaktu-waktu jika dibutuhkan, baik untuk percepatan perbaikan maupun kondisi darurat.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi Polda Sumbar guna mendapatkan pembaruan terkini.(RF)

REALITANUSANTARA.COM

Solok Selatan - Pajak Air Permukaan (PAP) ditegaskan sebagai amanah undang-undang yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha, guna mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan mulai diimplementasikan di Sumatera Barat sejak 2023.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, saat kegiatan sosialisasi PAP di Solok Selatan, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda DPRD Sumbar bersama Pemerintah Provinsi Sumbar untuk memperkuat pemahaman dan kepatuhan terhadap pajak daerah.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar Medi Iswandi, Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Kepala BPKD, serta perwakilan industri dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Hadir pula tim ahli DPRD Sumbar, M. Nurnas dan Raflis.

Evi Yandri menegaskan bahwa sebagai amanat undang-undang, seluruh pihak memiliki kewajiban untuk mematuhi ketentuan PAP, khususnya para pelaku usaha yang memanfaatkan air permukaan untuk kepentingan komersial.

“Wajib pajak PAP bukan hanya PDAM atau PLTA, tetapi seluruh perusahaan yang menggunakan air permukaan secara langsung maupun tidak langsung untuk kegiatan usaha,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini pemungutan PAP di Sumbar masih terbatas pada sektor tertentu seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Namun, berdasarkan evaluasi bersama DPRD, tim ahli, dan Pemprov Sumbar, masih terdapat potensi pajak yang belum tergarap secara optimal.

Menurutnya, sektor lain seperti wisata air, industri perikanan, pertanian, perkebunan, hingga pelaku usaha yang memanfaatkan aliran sungai, air hujan, dan danau juga termasuk objek pajak PAP sesuai regulasi yang berlaku.

“Ini yang sedang kita sempurnakan agar pelaksanaannya lebih optimal dan sesuai amanat undang-undang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Evi menyebutkan bahwa Solok Selatan merupakan daerah terakhir dalam rangkaian sosialisasi perda terkait PAP yang telah dilaksanakan di sejumlah kabupaten/kota di Sumbar. Ke depan, sosialisasi juga akan menyasar langsung pihak direksi perusahaan di berbagai daerah.

Ia menekankan bahwa optimalisasi pajak daerah, termasuk PAP, menjadi penting dalam menjaga kemandirian fiskal daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya dana transfer ke daerah.

Sementara itu, Medi Iswandi menegaskan bahwa PAP memiliki nilai strategis, tidak hanya dari sisi teknis perpajakan, tetapi juga dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya air mengacu pada prinsip Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Air permukaan bukan milik individu atau kelompok, melainkan milik bersama yang pemanfaatannya harus diatur secara adil dan berkelanjutan oleh negara,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan kewenangan yang berlaku, pengelolaan air permukaan berada di tingkat provinsi, sementara air tanah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Di sisi lain, Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk melalui kepatuhan terhadap kewajiban pajak.

“Pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan semua pihak. Mari bersama-sama kita wujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, DPRD dan Pemprov Sumbar berharap para pelaku usaha dapat lebih memahami kewajiban terkait PAP serta aktif berdiskusi untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Deviana 

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat perdana bersama Tim Ahli DPRD untuk tahun 2026, sebagai langkah awal memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan fungsi kedewanan secara optimal. Kegiatan tersebut berlangsung di Padang, Selasa (31/3).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Maifrizon, yang hadir didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Dahrul Idris. Pertemuan ini turut dihadiri Ketua Tim Ahli DPRD Sumbar, HM Nurnas, bersama seluruh anggota Tim Ahli.

Dalam arahannya, Maifrizon menegaskan bahwa rapat ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antara Sekretariat DPRD dan Tim Ahli. Sinergi yang baik dinilai penting guna menunjang pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ia menjelaskan, Tim Ahli memiliki peran vital dalam memberikan dukungan berbasis kajian akademis, analisis kebijakan, serta masukan strategis terhadap berbagai agenda kedewanan. Dengan dukungan tersebut, diharapkan setiap kebijakan yang dihasilkan DPRD dapat lebih berkualitas, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Rapat ini menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi yang lebih solid, sehingga kinerja DPRD ke depan semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan publik,” ujar Maifrizon.

Dalam forum tersebut, sejumlah agenda strategis turut dibahas, di antaranya penguatan peran Tim Ahli dalam mendukung pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), peningkatan kualitas bahan kajian untuk fungsi pengawasan, serta optimalisasi dukungan terhadap penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli, HM Nurnas, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan Sekretariat DPRD. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang intensif dan koordinasi yang terstruktur agar kontribusi Tim Ahli dapat lebih maksimal.

Menurutnya, keberadaan Tim Ahli bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai mitra strategis yang berperan dalam meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di lembaga legislatif daerah.

“Melalui rapat perdana ini, kami berharap terbangun sinergi yang kuat dan berkelanjutan, sehingga seluruh proses kerja di DPRD dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Nurnas.

Rapat ini sekaligus menjadi penanda dimulainya agenda kerja Tim Ahli DPRD Sumatera Barat tahun 2026, dengan harapan mampu mendorong peningkatan kualitas kinerja kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi representasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Isu rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April 2026 dipastikan tidak benar. Informasi tersebut ditegaskan langsung oleh pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14251522 Marapalam guna meluruskan kabar yang sempat beredar luas di tengah masyarakat.

Manager SPBU 14251522 Marapalam, Robi Satria, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi apa pun dari otoritas terkait mengenai adanya perubahan harga BBM dalam waktu dekat.

“Tidak ada pemberitahuan resmi terkait kenaikan harga BBM. Jadi masyarakat tidak perlu panik atau khawatir,” ujar Robi Satria saat dikonfirmasi media, Selasa (31/3/2026) sore.

Ia menegaskan, seluruh operasional SPBU tetap berjalan normal seperti biasa. Selain itu, ketersediaan stok BBM di SPBU Marapalam juga dipastikan dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Robi mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya di media sosial. Ia meminta warga tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum jelas sumber dan kebenarannya, serta tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan yang dapat memicu antrean panjang dan gangguan distribusi.

“Kami berharap masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan saja, tidak perlu melakukan panic buying karena stok tersedia dan distribusi berjalan lancar,” tambahnya.

Sebelumnya, isu kenaikan harga BBM ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial dan sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Namun, dengan adanya klarifikasi dari pihak SPBU, diharapkan situasi kembali kondusif dan aktivitas masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

Pihak SPBU juga kembali mengingatkan pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan publik.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

Semarang, 30 Maret 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam Transformasi Polri melalui reformasi doktrin dan penguatan sumber daya manusia dengan meresmikan pembangunan Laboratorium Sosial Sains Kepolisian di Akademi Kepolisian (Akpol), Lemdiklat Polri, Semarang.

Peresmian ditandai dengan kegiatan groundbreaking (peletakan batu pertama) yang dipimpin oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, pada Senin (30/3) pukul 09.30 WIB di lingkungan Perpustakaan Akpol.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi fundamental Polri dalam menggeser paradigma kerja kepolisian dari yang selama ini cenderung reaktif menjadi proaktif, reflektif, dan berbasis ilmu pengetahuan.

Wakapolri menegaskan bahwa kehadiran Laboratorium Sosial Sains menjadi instrumen strategis dalam menjawab tantangan kompleks tugas kepolisian modern, khususnya dalam meningkatkan kualitas SDM Polri melalui pembaruan kurikulum pendidikan.

“Polisi masa depan tidak boleh hanya bekerja berdasarkan intuisi emosional. Setiap tindakan harus didasarkan pada riset yang mendalam. Laboratorium ini memastikan lulusan Akpol memiliki landasan filosofis, pedagogis, dan literasi yang kuat sebelum terjun ke lapangan,” tegas Wakapolri.

Laboratorium Sosial Sains Kepolisian dirancang sebagai model pembelajaran baru yang mengintegrasikan teori akademik dengan praktik langsung di tengah masyarakat sebagai perwujudan transformasi Pendidikan Taruna Berbasis Realitas Sosial

Konsep ini diperkuat oleh pandangan akademisi, Prof. Dr. Rodiyah Tangwun, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), yang menyebut bahwa laboratorium sosial merupakan pendekatan pembelajaran reflektif berbasis realitas.

Dalam implementasinya, laboratorium ini memiliki tiga fungsi utama:

1. Ruang belajar berbasis fakta dan realitas sosial, di mana taruna tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengasah kemampuan analisis dan solusi terhadap dinamika masyarakat.

2. Wujud konkret kualitas pendidikan kepolisian, yang menekankan keseimbangan antara aspek akademik dan praktik lapangan.

3. Ruang kolaborasi dengan masyarakat, menjadikan masyarakat sebagai bagian integral dalam proses pembelajaran.

Membangun Karakter dan Kompetensi Polisi Masa Depan melalui Laboratorium Sosial Sains, Polri menargetkan lahirnya perwira yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki integritas dan kecerdasan holistik.

Adapun dampak yang diharapkan antara lain:

Penguatan integritas dan komitmen moral

Peningkatan keterampilan praktis berbasis situasi nyata

Kemampuan analisis dan prediksi dinamika sosial

Pembentukan kepemimpinan lapangan yang adaptif dan solutif

Laboratorium ini tidak hanya menjadi metode pembelajaran, tetapi juga fondasi dalam mencetak SDM Polri yang unggul, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kolaborasi Polri dan Perguruan Tinggi ditandai dengan hadirnya pejabat utama Mabes Polri, jajaran Lemdiklat Polri, pimpinan Akpol, serta perwakilan dari berbagai perguruan tinggi nasional.

Kehadiran akademisi dari berbagai universitas menegaskan bahwa transformasi Polri dilakukan melalui pendekatan kolaboratif antara institusi kepolisian dan dunia pendidikan tinggi.

Polri juga terus mengembangkan ekosistem keilmuan kepolisian melalui kerja sama strategis dengan perguruan tinggi, termasuk penguatan pusat studi kepolisian di berbagai kampus sebagai bagian dari pembangunan knowledge-based policing.

Kehadiran Laboratorium Sosial Sains di Akpol menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi Polri, khususnya dalam membangun institusi yang adaptif terhadap perubahan zaman.

Melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan, riset, dan kolaborasi, Polri menegaskan arah pemutakhiran sebagai institusi yang modern, profesional, dan terpercaya, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat perencanaan kerja kelembagaan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar pada Senin (30/3/2026). Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan penjadwalan agenda kegiatan Masa Sidang Kedua Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memastikan optimalisasi kinerja DPRD.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Khusus I Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat itu dipimpin langsung oleh Muhidi, didampingi Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon, serta diikuti oleh seluruh anggota Badan Musyawarah yang memiliki peran penting dalam menentukan arah agenda kedewanan.

Dalam rapat tersebut, Bamus melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap rencana jadwal kegiatan DPRD, mulai dari agenda rapat paripurna, rapat komisi, kunjungan kerja, hingga kegiatan pengawasan dan pembahasan kebijakan daerah. Penyesuaian jadwal juga dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika kebutuhan daerah serta sinkronisasi dengan program pemerintah provinsi.

Penjadwalan agenda ini dinilai menjadi salah satu instrumen utama dalam menjaga efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dengan perencanaan yang terstruktur, setiap kegiatan diharapkan dapat berjalan tepat waktu, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dalam arahannya menegaskan bahwa penyusunan agenda yang matang merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kinerja kelembagaan. Menurutnya, agenda yang tersusun secara sistematis akan memudahkan koordinasi antaralat kelengkapan dewan serta memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.

“Perencanaan yang baik akan menentukan kualitas pelaksanaan kerja DPRD. Oleh karena itu, melalui rapat Bamus ini kita berharap seluruh agenda kegiatan dapat disusun secara terarah, selaras dengan prioritas pembangunan daerah, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Muhidi.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komitmen seluruh anggota DPRD untuk menjalankan agenda yang telah disepakati secara disiplin dan bertanggung jawab. Hal ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga legislatif.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, turut menegaskan bahwa pihak sekretariat siap mendukung penuh pelaksanaan seluruh agenda yang telah dijadwalkan, baik dari sisi administrasi, teknis, maupun koordinasi lintas sektor.

Melalui rapat ini, DPRD Provinsi Sumatera Barat berharap hasil penjadwalan yang telah disusun dapat menjadi pedoman kerja yang efektif selama Masa Sidang Kedua Tahun 2026. Dengan demikian, seluruh program dan kegiatan kedewanan dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta berkontribusi dalam mendorong pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

Editor : Deviana 

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Keluarga besar Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Halal Bihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, 26/3/2026 Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antarpegawai dalam mendukung kemajuan sektor pendidikan di Sumatera Barat.

Mengusung tema “Menjalin Harmoni, Mengukir Prestasi”, acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan, pegawai, serta keluarga besar Disdik Sumbar. Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan terasa sejak awal kegiatan, mencerminkan semangat kebersamaan pasca menjalani ibadah Ramadan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Habibul Fuadi, S.Pd. M.Si. dalam sambutannya menekankan, bahwa Halal Bihalal bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan sarana untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan, saling memaafkan, serta membangun kembali semangat kerja yang lebih baik. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan momen Idulfitri sebagai titik awal dalam meningkatkan kinerja dan dedikasi.

"Kegiatan ini menjadi ruang untuk mempererat hubungan antarsesama, menghilangkan sekat-sekat yang mungkin muncul dalam dinamika pekerjaan, serta memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang pendidikan,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkokoh koordinasi dan kolaborasi lintas bidang di lingkungan Disdik Sumbar. Dengan terjalinnya komunikasi yang harmonis, diharapkan berbagai program pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Momentum Halal Bihalal ini turut menjadi refleksi bersama dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Melalui kebersamaan yang terjalin, Disdik Sumbar optimistis dapat terus menghadirkan inovasi dan terobosan dalam pembangunan pendidikan. Semangat persatuan yang diperkuat dalam kegiatan ini diharapkan menjadi energi positif untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih maju, inklusif, dan kompetitif di Sumatera Barat.

Dengan demikian, Halal Bihalal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun komitmen kolektif demi masa depan pendidikan yang lebih baik.

Editor : Ayu


REALITANUSANTARA. COM

SUMBAR - Di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang semakin cepat dan kompleks, kehadiran layanan kepolisian yang responsif menjadi kebutuhan utama. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, menegaskan bahwa layanan 110 Polri hadir sebagai solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kapan saja.

Melalui pesan humanis yang disampaikan dalam unggahan resmi Humas Polda Sumbar, Irjen Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya hadir saat terjadi masalah besar, tetapi juga siap mendengar dan membantu masyarakat dalam berbagai situasi darurat.

"Setiap langkah perjalanan masyarakat, ada polisi yang siap mendengar dan membantu. Layanan 110 hadir 24 jam untuk memberikan perlindungan, rasa aman, dan respons cepat," menjadi pesan kuat yang disampaikan Kapolda Sumbar kepada masyarakat.

Pesan tersebut bukan sekadar imbauan formal. Namun menggambarkan komitmen nyata Polda Sumbar dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih humanis kepada masyarakat.

Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta menilai bahwa masyarakat membutuhkan akses layanan yang mudah dan cepat, terutama saat menghadapi situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, gangguan keamanan, hingga situasi mendesak lainnya.

Dengan adanya layanan 110, masyarakat tidak perlu lagi kebingungan mencari nomor kontak kantor polisi. Cukup menghubungi 110, laporan masyarakat langsung terhubung ke sistem kepolisian yang siap merespons dengan cepat.

Layanan 110 juga menjadi simbol transformasi pelayanan Polri yang semakin modern dan responsif. Di era digital saat ini, masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, akurat, dan mudah diakses.

Irjen Gatot Tri Suryanta juga menekankan bahwa layanan 110 bebas pulsa dan aktif selama 24 jam penuh. Hal ini menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat tanpa batas waktu.

"Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Jangan ragu untuk menghubungi 110 kapan pun dibutuhkan," pesan Kapolda Sumbar yang menegaskan komitmen pelayanan Polri.

Tak hanya itu, layanan ini juga menjadi bagian dari strategi Polda Sumbar dalam memperkuat keamanan wilayah. Dengan laporan cepat dari masyarakat, polisi dapat mengambil langkah lebih dini dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Kehadiran layanan 110 juga diharapkan mampu mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Polisi tidak lagi dipandang jauh, tetapi menjadi sahabat yang selalu siap membantu

Di bawah kepemimpinan Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Polda Sumbar terus mendorong pelayanan berbasis humanis. Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan kepolisian

Langkah ini juga sejalan dengan program Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan profesional, modern, dan terpercaya. Layanan 110 menjadi salah satu implementasi nyata dari konsep tersebut.

Masyarakat Sumatera Barat kini memiliki akses cepat untuk mendapatkan bantuan kepolisian. Dengan satu panggilan, bantuan dapat segera diberikan sesuai kebutuhan.

Kapolda Sumbar berharap masyarakat memanfaatkan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Di tengah tantangan keamanan yang terus berkembang, kehadiran layanan 110 menjadi bentuk nyata bahwa polisi selalu hadir untuk masyarakat.

Irjen Pol Gatot Tri Suryanta ingin memastikan bahwa setiap warga Sumbar merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Karena bagi Polda Sumbar, keamanan bukan sekadar tugas, tetapi juga bentuk pengabdian kepada masyarakat

Dengan layanan 110, Kapolda Sumbar kembali menegaskan bahwa polisi hadir bukan hanya saat masalah terjadi, tetapi juga sebagai penjaga rasa aman dalam setiap langkah kehidupan masyarakat.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.