WBTBI Sumbar Bertambah, Mahyeldi Dorong Pelestarian Budaya sebagai Penguat Identitas Bangsa.
REALITANUSANTARA.COM
PADANG – Upaya pelestarian budaya nasional kembali mendapat penguatan melalui penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan sertifikat WBTBI Tahun 2025 kepada 16 kabupaten dan kota sebagai bentuk pengakuan atas kekayaan budaya yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (28/8/2026). Acara tersebut juga dirangkaikan dengan Seminar Kajian Kuratorial Tata Pamer Temporer bertajuk “Menapaki Jejak Sang Maharaja Diraja: Membaca Ulang Adityawarman” serta penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Mahyeldi menegaskan bahwa penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tidak hanya sebatas penghargaan administratif, melainkan menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan budaya di tengah arus modernisasi dan globalisasi.
Menurutnya, tradisi, bahasa, kesenian, kuliner, adat istiadat, hingga pengetahuan lokal yang diwariskan oleh para leluhur merupakan bagian penting dari identitas bangsa yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus.
“Warisan budaya tidak cukup hanya didokumentasikan atau ditetapkan sebagai warisan. Budaya harus tetap digunakan, dipraktikkan, dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi muda,” ujar Mahyeldi.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menunjukkan kecintaan terhadap budaya melalui tindakan nyata, mulai dari penggunaan bahasa daerah, pelestarian tradisi, hingga pengenalan nilai-nilai budaya kepada anak-anak sejak usia dini.
Mahyeldi juga mencontohkan kuatnya ikatan budaya masyarakat Minangkabau di perantauan. Menurutnya, sejumlah komunitas Minang di Australia masih mempertahankan penggunaan bahasa Minang dalam lingkungan keluarga meskipun telah puluhan tahun tinggal di luar negeri.
“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa budaya dapat tetap hidup apabila terus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, masyarakat Sumbar perlu memperkuat penggunaan bahasa dan praktik budaya sebagai bagian dari upaya menjaga identitas daerah sekaligus memperkaya kebudayaan nasional,” katanya.
Data Pemerintah Provinsi Sumbar mencatat, hingga tahun 2026 terdapat 164 unsur budaya dari Sumatera Barat yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak program tersebut dimulai pada 2013. Jumlah tersebut menempatkan Sumbar sebagai salah satu daerah dengan kekayaan budaya takbenda yang terus berkembang dan mendapat pengakuan nasional.
Pemerintah daerah bersama masyarakat diharapkan terus melanjutkan upaya pelestarian melalui proses pewarisan nilai budaya, regenerasi pelaku seni dan budaya, pembinaan komunitas, pengembangan tradisi, serta pemanfaatan budaya sebagai sumber pendidikan dan penguatan karakter bangsa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, Syaiful Bahri, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjalankan agenda pemajuan kebudayaan melalui berbagai program yang berorientasi pada pelestarian dan pengembangan budaya lokal.
Menurutnya, semangat tersebut diwujudkan melalui tagline “Merawat Tradisi, Menjaga Jati Diri” yang menjadi landasan berbagai kebijakan dan program kebudayaan di Sumbar.
Selain penyerahan sertifikat WBTBI, Pemerintah Provinsi Sumbar juga menandatangani nota kesepahaman dengan Dinas Pendidikan guna mengoptimalkan fungsi museum dan cagar budaya sebagai sarana pembelajaran sejarah bagi pelajar. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat literasi sejarah sekaligus menumbuhkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga warisan budaya bangsa.
Melalui berbagai langkah tersebut, Sumatera Barat menegaskan perannya sebagai salah satu daerah yang aktif mendukung program pelestarian budaya nasional, sekaligus memperkuat kontribusi budaya lokal dalam membangun identitas Indonesia yang beragam dan berakar pada nilai-nilai tradisi.(Zulfidial)













