Kasus
KASUS][column1]
Polri
[Polri][column1]
REALITANUSANTARA.COM
PASAMAN BARAT – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen di Madrasah Aliyah Muhammadiyah (MAM) Silaping, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (14/3/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Nagari Batahan Ilham Deta, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Yuldhy Dharma Putra, Analis Perdagangan Ahli Muda Disperindag Sumbar Syafrizal sebagai narasumber, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta ratusan warga yang berasal dari berbagai jorong di Nagari Batahan.
Dalam sambutannya, Ali Muda menjelaskan bahwa sosialisasi Perda merupakan salah satu bentuk tanggung jawab anggota DPRD kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai regulasi daerah yang telah disahkan agar dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menegaskan bahwa Perda Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan.
Menurut Ali Muda, di tengah pesatnya perkembangan perdagangan saat ini, masyarakat sebagai konsumen harus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai hak dan kewajiban mereka dalam melakukan transaksi. Tanpa pemahaman yang baik, konsumen berpotensi menjadi pihak yang dirugikan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami hak-hak mereka sebagai konsumen. Dengan mengetahui hak tersebut, masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam membeli barang maupun menggunakan jasa,” kata Ali Muda.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan dalam membeli produk yang beredar di pasaran. Konsumen diminta untuk lebih teliti dalam memperhatikan berbagai informasi yang tertera pada produk, seperti label, komposisi, tanggal kedaluwarsa, hingga izin edar dari instansi yang berwenang.
Selain itu, Ali Muda menekankan bahwa masyarakat juga memiliki kewajiban untuk menggunakan produk secara bijak serta mengikuti petunjuk penggunaan yang telah ditetapkan oleh produsen.
Sementara itu, Analis Perdagangan Ahli Muda dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat, Syafrizal, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa konsumen memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan sistem perdagangan yang sehat dan berkeadilan.
Ia menjelaskan bahwa konsumen yang cerdas akan mampu mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam memproduksi serta memasarkan produk yang berkualitas dan aman untuk digunakan.
“Jika masyarakat sudah menjadi konsumen yang cerdas, maka pelaku usaha juga akan terdorong untuk mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini akan menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan saling menguntungkan,” ujarnya.
Syafrizal juga memaparkan beberapa bentuk perlindungan konsumen yang diatur dalam Perda tersebut, termasuk hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang dan jasa yang mereka gunakan.
Selain itu, masyarakat juga memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan apabila mengalami kerugian akibat penggunaan produk atau jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan penuh antusiasme dari masyarakat. Para peserta terlihat aktif mengikuti setiap pemaparan yang disampaikan serta turut mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber terkait permasalahan yang sering mereka temui dalam aktivitas jual beli di masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat di Kecamatan Ranah Batahan semakin memahami pentingnya perlindungan konsumen serta mampu menjadi konsumen yang lebih cerdas, kritis, dan bijak dalam memilih serta menggunakan berbagai produk dan jasa yang beredar di pasaran.
Editor : Deviana
REALITANUSANTARA.COM
PESISIR SELATAN – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah kepada masyarakat di Kampung Gurun Panjang, Nagari Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (14/3).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di halaman rumah salah seorang warga setempat, Pilun, dan dihadiri berbagai unsur masyarakat. Turut hadir perwakilan Pemerintah Nagari Lakitan yang diwakili Kapalo Kampuang Gurun Panjang Rozita Antoni, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Wardoyo, A.Md.T., M.Si selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 serta Peningkatan Kapasitas (PSLB3PK), tokoh masyarakat, pemuda, bundo kanduang, serta warga sekitar yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam pemaparannya, Doni Harsiva Yandra menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Perda merupakan salah satu bentuk tanggung jawab anggota legislatif untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait regulasi yang telah disahkan oleh DPRD bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, keberadaan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah menjadi landasan penting dalam upaya penanganan persoalan sampah secara lebih terstruktur dan berkelanjutan di wilayah Sumatera Barat.
Ia menegaskan bahwa persoalan sampah saat ini telah menjadi isu lingkungan yang perlu mendapat perhatian bersama. Oleh sebab itu, pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
“Perda ini mengatur sistem pengelolaan sampah secara terpadu, mulai dari proses pengurangan sampah, pemilahan di tingkat rumah tangga, pengumpulan, pengangkutan hingga pengolahan sampah. Dengan pengelolaan yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali,” ujar Doni.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam memperlakukan sampah. Menurutnya, langkah sederhana seperti memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah, serta tidak membuang sampah sembarangan, dapat memberikan dampak besar terhadap kebersihan lingkungan.
Selain itu, Doni mengajak masyarakat untuk mulai menerapkan prinsip pengurangan sampah dengan memanfaatkan kembali barang yang masih dapat digunakan serta mengolah sampah organik menjadi kompos.
“Kesadaran masyarakat adalah kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah. Jika masyarakat sudah terbiasa memilah dan mengelola sampah dari sumbernya, maka volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir akan jauh berkurang,” katanya.
Sementara itu, Kapalo Kampuang Gurun Panjang, Rozita Antoni, menyampaikan apresiasi kepada Doni Harsiva Yandra atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi Perda di wilayahnya. Ia menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Rozita berharap melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat dapat lebih peduli terhadap pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing serta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara masyarakat dengan narasumber. Dalam sesi tersebut, warga menyampaikan berbagai pertanyaan serta keluhan terkait persoalan sampah yang mereka hadapi di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat Nagari Lakitan semakin memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Editor : Deviana
REALITANUSANTARA.COM
PADANG — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar), Nanda Satria, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Taman Melati Joya, Kota Padang, Jumat (13/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Nanda Satria menjelaskan bahwa peraturan daerah merupakan turunan dari undang-undang yang dibentuk dan disahkan oleh DPRD bersama pemerintah daerah melalui mekanisme rapat paripurna. Oleh karena itu, keberadaan perda sangat penting sebagai landasan hukum dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam bidang kesejahteraan sosial.
Menurut Nanda, sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 ini bertujuan agar masyarakat memahami secara jelas berbagai program kesejahteraan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, sekaligus mengetahui prosedur serta persyaratan untuk memperoleh bantuan sosial yang tersedia.
Ia menekankan bahwa masyarakat juga perlu memahami pembagian kewenangan antara pemerintah kota/kabupaten dengan pemerintah provinsi dalam menjalankan program-program sosial.
“Kita harus mengetahui mana yang menjadi tugas dan fungsi pemerintah kota dan mana yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Dengan begitu masyarakat bisa memahami ke mana harus menyampaikan aspirasi atau permohonan bantuan,” ujar Nanda.
Dalam kegiatan tersebut, Nanda juga membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan dan aspirasi terkait pelaksanaan program kesejahteraan sosial di tengah masyarakat.
“Saya berharap masyarakat dapat memberikan masukan terkait program kesejahteraan sosial ini. Jika ada usulan atau persoalan di lapangan, tentu akan kita bawa dan bahas di DPRD untuk dicarikan solusi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nanda menjelaskan bahwa Perda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga perlu pengaturan yang jelas agar pelaksanaannya terarah dan didukung dengan alokasi anggaran yang tepat.
Ia juga mengimbau kepada peserta sosialisasi agar dapat menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan masing-masing, sehingga semakin banyak warga yang memahami manfaat serta mekanisme program bantuan sosial dari pemerintah.
“Saya berharap bapak dan ibu dapat menyampaikan kembali kepada masyarakat tentang fungsi dari Perda Kesejahteraan Sosial ini, sehingga masyarakat mengetahui bagaimana cara mendapatkan bantuan serta apa saja syarat yang harus dipenuhi,” katanya.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Nanda Satria turut menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, yakni Putri Ivoni. Kehadiran narasumber tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai berbagai program kesejahteraan sosial yang dikelola oleh pemerintah provinsi.
Dalam pemaparannya, Putri Ivoni menjelaskan bahwa bantuan sosial dari pemerintah tidak dapat diberikan kepada seluruh masyarakat secara langsung, melainkan harus melalui proses verifikasi dan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
“Bantuan dari pemerintah melalui Dinas Sosial memang ditujukan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Namun tentu ada mekanisme, proses pendataan, serta persyaratan yang harus dipenuhi,” jelas Putri.
Ia menambahkan bahwa terdapat berbagai jenis program bantuan sosial yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami perbedaan dari setiap program bantuan tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pengajuan bantuan.
Putri juga berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai program kesejahteraan sosial yang ada, termasuk bagaimana prosedur serta tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Saya berharap masyarakat dapat memahami prosesnya, sehingga jika membutuhkan bantuan dari pemerintah sudah mengetahui prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi,” tutupnya.
Editor : Deviana
REALITANUSANTARA.COM
PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) kembali menggelar kegiatan keagamaan yang melibatkan masyarakat luas melalui agenda Tabligh Akbar Polda Sumbar. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 16 Maret 2026, bertempat di Masjid Raya Syekh Khatib Al-Minangkabawi, Kota Padang.
Dalam kegiatan ini, Polda Sumbar menghadirkan ulama dan dai nasional ternama, Abdul Somad, yang akan menyampaikan tausiah kepada ribuan jamaah yang diperkirakan akan memadati kawasan masjid terbesar di Sumatera Barat tersebut. Acara direncanakan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan terbuka bagi seluruh masyarakat.
Tabligh akbar ini merupakan inisiatif Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta bersama Wakapolda Sumbar Solihin sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan spiritual serta mempererat hubungan antara institusi kepolisian dengan masyarakat, khususnya dalam suasana bulan suci Ramadan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Susmelawati Rosya menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai persiapan guna menyukseskan kegiatan tersebut. Persiapan meliputi koordinasi dengan pengurus masjid, penataan lokasi acara, hingga pengamanan yang melibatkan personel kepolisian di sekitar area kegiatan.
Menurutnya, kehadiran Ustadz Abdul Somad diharapkan mampu memberikan pencerahan keagamaan sekaligus memperkuat nilai-nilai persaudaraan di tengah masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk dapat menghadiri kegiatan tabligh akbar tersebut sebagai sarana memperdalam ilmu agama serta mempererat silaturahmi.
Selain itu, Polda Sumbar juga akan menyiapkan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar kawasan masjid untuk mengantisipasi tingginya jumlah jamaah yang hadir. Petugas akan ditempatkan di sejumlah titik strategis guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat serta menjaga keamanan selama acara berlangsung.
Masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan ini diimbau untuk datang lebih awal serta tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Dengan demikian, tabligh akbar yang digelar Polda Sumbar ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar, khidmat, dan memberikan manfaat spiritual bagi seluruh jamaah yang hadir, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Sumatera Barat.
Editor : Rafi
REALITANUSANTARA.COM
PESISIR SELATAN — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Regional kepada masyarakat di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Posko Kelompok Tani Batu Tapak, Kampung Koto Merapak, Nagari Padang XI Punggasan, dan diikuti oleh berbagai unsur masyarakat serta perangkat nagari setempat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan, sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dalam sambutannya, Doni Harsiva Yandra menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu lingkungan yang harus ditangani secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Menurutnya, melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan kebijakan dan sistem pengelolaan sampah regional yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Perda tersebut mengatur berbagai tahapan dalam pengelolaan sampah, mulai dari upaya pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan sampah rumah tangga, pengangkutan, hingga proses pengolahan sampah secara ramah lingkungan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini kita berharap masyarakat semakin memahami bagaimana cara mengelola sampah dengan baik. Jika dikelola secara benar, sampah tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat dan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujar Doni.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan diri melakukan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, memanfaatkan kembali sampah yang masih dapat digunakan, serta mengurangi penggunaan bahan yang berpotensi menambah volume sampah.
Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 serta Peningkatan Kapasitas (PSLB3PK), Wardoyo, A.Md.T., M.Si, turut memberikan pemaparan mengenai kebijakan dan teknis pengelolaan sampah yang diterapkan di daerah.
Dalam paparannya, Wardoyo menjelaskan bahwa pengelolaan sampah yang efektif memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai pola pengelolaan sampah yang ramah lingkungan serta pemanfaatan sampah yang dapat didaur ulang.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat serta unsur pemerintahan nagari, di antaranya Wali Nagari Punggasan Timur, Wali Nagari Padang XI Punggasan, Wali Nagari Lagan Mudik Punggasan, dan Wali Nagari Muara Gadang Punggasan. Turut hadir pula anggota Badan Musyawarah (Bamus) dari beberapa nagari, tokoh masyarakat, Bundo Kanduang, kelompok kader senam, pemuda-pemudi, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Dalam sesi dialog, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan pandangan terkait kondisi pengelolaan sampah di lingkungan mereka. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan yang disampaikan kepada narasumber.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mampu menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di tingkat rumah tangga maupun di lingkungan nagari.
Doni Harsiva Yandra berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah, implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Regional dapat berjalan lebih optimal di berbagai daerah di Sumatera Barat, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Editor : Deviana
Padang Pariaman — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis menghadiri sekaligus menutup kegiatan Pesantren Ramadhan Tahun 1447 H / 2026 M tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Padang Pariaman yang digelar di Masjid Baiturahmah Lubuk Alung, Jumat (13/03/2026).
Kegiatan penutupan berlangsung khidmat dan penuh semangat. Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh peserta pesantren, dilanjutkan dengan penampilan tahfiz Al-Qur’an sambung ayat. Dalam sesi tersebut, para peserta menunjukkan kemampuan hafalan mereka dengan melanjutkan potongan ayat yang dilantunkan langsung oleh Bupati John Kenedy Azis.
Empat peserta yang berhasil melanjutkan bacaan Al-Qur’an dengan baik mendapatkan apresiasi dari Bupati berupa seragam sekolah gratis, buku, serta perlengkapan sekolah untuk satu tahun penuh.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kultum oleh salah satu peserta pesantren, Muhammad Zikri Ilham, yang menyampaikan ceramah singkat dengan penuh semangat dan makna. Atas keberaniannya tampil di hadapan para peserta dan undangan, ia juga mendapatkan hadiah berupa seragam, buku, dan perlengkapan sekolah selama satu tahun. Apresiasi yang sama juga diberikan kepada Alwi yang membacakan hafalan Al-Qur’annya serta peserta lain yang turut tampil dalam kegiatan tersebut.
Bupati John Kenedy Azis menegaskan pentingnya penanaman nilai adab dan etika kepada generasi muda sejak dini. Ia mengingatkan para siswa untuk membiasakan sikap menghargai orang lain, terutama ketika seseorang sedang berbicara atau membaca Al-Qur’an di depan umum.
“Yang pertama saya sampaikan kepada ananda semua, kita harus mengutamakan adab dan etika. Ketika orang sedang berbicara di depan atau membaca Al-Qur’an, kita harus diam dan menghargainya. Nilai-nilai inilah yang harus terus ditanamkan oleh bapak ibu guru kepada anak-anak kita,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa sikap saling menghargai dan memahami satu sama lain akan membentuk karakter generasi muda yang lebih baik.
Menurutnya, jika nilai tersebut diterapkan dengan baik, maka berbagai perilaku negatif seperti perundungan (bullying), kekerasan, maupun kenakalan remaja dapat diminimalisir. “Masa depan negeri ini ada di tangan ananda semua. Karena itu saya berharap sikap-sikap yang belum baik dapat diperbaiki sejak sekarang,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengimbau para guru agar memberikan perhatian khusus kepada siswa yang belum berani tampil atau masih belum lancar membaca Al-Qur’an agar proses pembelajaran dapat merata.
“Saya berharap bapak ibu guru dapat memperhatikan anak-anak yang belum bisa tampil atau belum lancar membaca Al-Qur’an, sehingga semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan membanggakan orang tua, guru, serta bangsa,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Bupati John Kenedy Azis turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh guru, panitia, serta pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan Pesantren Ramadhan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, camat dan wali nagari, kepala sekolah SD dan SMP, niniak mamak, cadiak pandai, tokoh masyarakat, serta para guru dan peserta Pesantren Ramadhan. (Diskominfo)
REALITANUSANTARA.COM
SOLOK - Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH yang didampingi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon F Pandu, S. Si, M. Si menyerahkan bantuan sembako serta bantuan program bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Solok kepada keluarga Rice di Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, pada Kamis (12/03/26).
Penyerahan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama Baznas Kabupaten Solok dalam membantu masyarakat kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus memiliki tempat tinggal yang lebih layak.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Solok menyampaikan bahwa program bantuan sembako dan bedah rumah dari Baznas merupakan salah satu upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan.
“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian bersama melalui Baznas Kabupaten Solok kepada masyarakat yang membutuhkan. Semoga bantuan sembako ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan program bedah rumah dapat memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi keluarga penerima,” ujar Bupati.
Bupati juga mengapresiasi Baznas Kabupaten Solok yang terus aktif menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai nagari di Kabupaten Solok.
Sementara itu, perwakilan Baznas Kabupaten Solok menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan berasal dari pengumpulan zakat para muzakki di Kabupaten Solok yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat serta memberikan semangat baru bagi keluarga penerima untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung dengan penuh rasa kebersamaan dan dihadiri oleh perangkat nagari, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat yang turut menyaksikan penyerahan bantuan tersebut.
Dengan adanya program bantuan sembako dan bedah rumah dari Baznas Kabupaten Solok ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta memperkuat semangat gotong royong dalam membantu sesama di tengah masyarakat.
Turut Hadir, Sekda Kabupaten Solok Medison, Asisten, Kepala OPD, Camat Singkarak, Walinagari Saniang Baka beserta Jajaran.
REALITANUSANTARA.COM
SOLOK - Tim Safari Ramadhan (TSR) Pemerintah Kabupaten Solok yang dipimpin langsung oleh Bupati Solok mengunjungi Mushola Al Furqon di Jorong Balai Batingkah, Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, dalam rangka mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadhan, Kamis (12/03/26)
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh masyarakat setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pengurus mushola. Kegiatan diawali dengan pelaksanaan shalat Isya dan Tarawih berjamaah bersama masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Solok menyampaikan bahwa kegiatan Tim Safari Ramadhan merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Solok setiap bulan Ramadhan sebagai sarana untuk menjalin silaturahmi serta mendengarkan langsung aspirasi masyarakat di nagari-nagari.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta memperkuat kebersamaan dalam membangun daerah.
“Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, pemerintah daerah ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat. Selain mempererat silaturahmi, kami juga ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat agar pembangunan di Kabupaten Solok dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok juga menyerahkan bantuan untuk Mushola Al Furqon sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sarana ibadah dan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.
Pengurus Mushola Al Furqon menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Solok serta bantuan yang diberikan. Mereka berharap perhatian dari pemerintah daerah dapat terus berlanjut demi kemajuan sarana ibadah dan kesejahteraan masyarakat di Nagari Saniang Baka.
Kegiatan Safari Ramadhan tersebut berlangsung penuh keakraban dan diakhiri dengan doa bersama agar Kabupaten Solok senantiasa diberkahi, aman, serta masyarakatnya selalu hidup dalam kebersamaan dan keberkahan di bulan suci Ramadhan.
Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Ny. Nia Jon Firman Pandu, S. Si, M. Si, Sekda Kabupaten Solok Medison, Asisten, Kepala OPD camat Singkatak, Walinagari Saniang Baka
Padang – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Selatan menyiapkan langkah pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, khususnya di kawasan objek wisata Pantai Air Manis, Kota Padang, yang diprediksi akan dipadati pengunjung selama libur Lebaran.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Pol Nirdes Ali, SH. MM, mengatakan bahwa pengamanan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk antisipasi terhadap meningkatnya aktivitas masyarakat di kawasan wisata. Kamis 12 Maret 2026 di ruang kerjanya.
Menurutnya, Pantai Air Manis menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat saat libur Lebaran, sehingga diperlukan pengawasan dan pengamanan yang lebih intensif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Ini memang sudah menjadi kalender tahunan kami. Setiap menjelang Lebaran, kami selalu melakukan persiapan pengamanan, terutama di kawasan wisata seperti Pantai Air Manis yang selalu ramai dikunjungi masyarakat,” ujar AKP Nirdes.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, di antaranya Dinas Pariwisata Kota Padang, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa libur Lebaran.
Selain itu, petugas kepolisian juga akan meningkatkan patroli serta menempatkan personel di sejumlah titik strategis di sekitar kawasan wisata guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kemacetan lalu lintas.
AKP Nirdes menegaskan bahwa perayaan Idul Fitri merupakan momen kemenangan bagi seluruh umat Muslim. Oleh karena itu, menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan berlangsung merupakan tanggung jawab bersama.
“Prinsipnya, kita semua bertanggung jawab untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan di kawasan wisata, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” katanya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang berkunjung ke Pantai Air Manis selama libur Lebaran agar tetap mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga ketertiban di lingkungan wisata.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan arak-arakan atau konvoi kendaraan pada malam takbiran. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta mengganggu ketertiban umum.
“Berdasarkan arahan yang ada, kami mengimbau agar kegiatan arak-arakan atau konvoi pada malam takbiran sebaiknya tidak dilakukan. Hal ini untuk menghindari risiko kecelakaan lalu lintas serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap seluruh masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib selama perayaan Idul Fitri.
“Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan begitu, saudara-saudara kita yang merayakan Lebaran maupun yang berlibur di Pantai Air Manis dapat merasa aman dan nyaman,” tutup AKP Nirdes.
Editor : Ayu
REALITANUSANTARA.COM
PADANG - Pemerintah Kota Padang berencana menggelar takbiran dan salat Idul Fitri (salat Ied) 1447 H di Masjid Agung Nurul Iman. Pelaksanaan tabiran dan salat Ied tersebut menunggu hasil sidang itsbat.
Memantapkan pelaksanaan takbiran dan salat Ied, Pemko Padang menggelar rapat persiapan. Rapat dilakukan di Balai Kota Padang, Kamis (12/3/2026).
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir saat membuka rapat menegaskan bahwa perbedaan penentuan awal Syawal merupakan hal yang wajar dalam Islam. Karena adanya metode hisab dan rukyah yang sama-sama memiliki dasar keilmuan.
“Perbedaan ini bukan persoalan Muhammadiyah atau NU, tetapi karena adanya perbedaan mazhab ulama yang melahirkan pilihan metode hisab dan rukyah. Karena ini menyangkut ibadah dan keyakinan, tentu tidak ada yang bisa mengintervensi, ini adalah hubungan antara hamba dengan Khalik-nya,” ujar Maigus Nasir di depan peserta rapat.
Maigus juga menjelaskan bahwa berdasarkan pengalaman sebelumnya, masyarakat Kota Padang cenderung lebih banyak mengikuti penetapan Idul Fitri berdasarkan hisab yang biasanya lebih awal. Karena itu, pemerintah menyiapkan skenario pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid agar tetap khusyuk meski jumlah jamaah tidak terlalu besar.
"Maka ada opsi jika terjadi perbedaan, salat kita laksanakan di Masjid Agung Nurul Iman. Di masjid kita yakin jamaah bisa penuh sehingga suasana salat Idul Fitri tetap terasa,” tambahnya.
Selain itu, di rapat itu juga memutuskan beberapa hal teknis. Di antaranya pembatasan penggunaan pengeras suara saat takbiran setelah waktu Isya sekitar pukul 20.00 WIB. Hal ini untuk menjaga ketertiban, serta imbauan agar masyarakat tetap menghormati aktivitas ibadah agama lain di Kota Padang.
Pelaksanaan takbiran nantinya akan diserahkan kepada masjid yang dikelola oleh masing-masing kecamatan. Sementara untuk pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid Agung Nurul Iman, khatib dan imam salat masih menunggu keputusan final.
Pemerintah Kota Padang menargetkan keputusan final terkait imam dan khatib dapat diumumkan pada pertengahan Maret agar masyarakat memiliki cukup waktu untuk mendapatkan informasi dan bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Di rapat yang dilaksanakan di Balai Kota Padang, hadir Pj Sekdako Padang, perwakilan dari Kementerian Agama, MUI, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (Viqi / Charlie)
REALITA NUSANTARA.COM
SUMBAR - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat menggelar pertemuan koordinasi bersama komunitas pecinta ikan koi Pondok Koi Sumatra (PKS) dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan 5th Sumatera Barat Young Koi Show 2026. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk mematangkan berbagai aspek teknis dan konseptual agar kegiatan kontes ikan koi tahunan ini dapat terselenggara dengan baik, profesional, serta memberikan dampak positif bagi perkembangan sektor perikanan hias di Sumatera Barat.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal penting dibahas secara mendalam, mulai dari konsep penyelenggaraan acara, penentuan waktu dan lokasi kegiatan, kategori perlombaan, sistem penilaian, hingga strategi promosi agar kegiatan ini dapat menarik peserta dan pengunjung dari berbagai daerah. Selain itu, koordinasi juga dilakukan terkait peran masing-masing pihak, baik dari unsur pemerintah daerah, komunitas pecinta koi, maupun pihak-pihak pendukung lainnya.
Rencananya, 5th Sumatera Barat Young Koi Show 2026 akan diselenggarakan di Kota Padang Panjang. Kota ini dipilih karena dinilai memiliki fasilitas yang memadai serta lokasi yang strategis untuk menyelenggarakan event berskala regional hingga nasional. Dalam ajang tersebut, para peserta akan memperebutkan sejumlah penghargaan bergengsi, di antaranya Piala Gubernur Sumatera Barat, Piala Wali Kota Padang Panjang, serta Piala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat.
Kontes ikan koi ini merupakan salah satu agenda rutin tahunan yang telah menjadi perhatian para penghobi dan pelaku usaha ikan hias di Sumatera Barat maupun di berbagai daerah lainnya. Ajang ini memberikan kesempatan bagi para pembudidaya, kolektor, serta komunitas pecinta koi untuk menampilkan ikan koi terbaik mereka yang memiliki kualitas unggul dari segi warna, bentuk tubuh, pola, serta kesehatan ikan.
Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini juga menjadi wadah silaturahmi dan pertukaran pengetahuan antar penghobi dan pembudidaya ikan koi. Para peserta dapat saling berbagi pengalaman mengenai teknik pemeliharaan, pembudidayaan, perawatan kesehatan ikan, hingga perkembangan tren ikan koi di dunia perikanan hias.
Penyelenggaraan Sumatera Barat Young Koi Show juga memiliki tujuan edukatif, yaitu memperkenalkan ikan hias, khususnya ikan koi, kepada masyarakat luas. Ikan koi dikenal sebagai salah satu jenis ikan hias yang memiliki nilai estetika tinggi serta menjadi simbol keindahan dan keberuntungan dalam berbagai budaya. Dengan semakin dikenalnya ikan koi oleh masyarakat, diharapkan minat terhadap budidaya dan perdagangan ikan hias dapat terus meningkat.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat menilai bahwa pengembangan sektor perikanan hias memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Tidak hanya memberikan peluang usaha bagi para pembudidaya ikan, tetapi juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha lainnya, seperti penyedia pakan ikan, pembuat kolam, penjual perlengkapan akuarium, hingga jasa perawatan ikan hias.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama komunitas koi berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis perikanan hias di Sumatera Barat. Event ini juga diharapkan mampu memperluas jaringan pemasaran ikan koi lokal sehingga dapat bersaing dengan daerah lain yang telah lebih dahulu dikenal sebagai sentra ikan koi di Indonesia.
Selain itu, 5th Sumatera Barat Young Koi Show 2026 diharapkan dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para penghobi ikan koi dari berbagai provinsi untuk berkunjung ke Sumatera Barat. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya berdampak pada perkembangan sektor perikanan, tetapi juga dapat mendukung promosi pariwisata daerah serta memperkenalkan potensi ekonomi lokal kepada masyarakat yang lebih luas.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas penghobi, serta pelaku usaha perikanan hias, penyelenggaraan kontes ikan koi ini diharapkan dapat berjalan sukses serta menjadi salah satu event unggulan yang mampu mengangkat nama Sumatera Barat di tingkat nasional dalam bidang perikanan hias.
Editor : Ayu