Latest Post

REALITANUSANTARA.COM

Padang Pariaman – Calon Wali Nagari Kapalo Koto Nomor Urut 2, Ruri Eka Putra, melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi, di rumah dinas Ketua DPRD pada Rabu (3/6/2026). Pertemuan tersebut dimanfaatkan sebagai forum silaturahmi sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat Nagari Kapalo Koto yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah.

Dalam suasana diskusi yang berlangsung hangat, Ruri Eka Putra memaparkan sejumlah persoalan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Menurutnya, pembangunan nagari harus dimulai dari penyelesaian persoalan mendasar yang secara langsung memengaruhi aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah kondisi jalan usaha tani di Korong Gantiang Subarang. Ruri menjelaskan bahwa akses jalan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas para petani, terutama dalam mengangkut hasil panen menuju pusat pemasaran.

Ia menilai perbaikan infrastruktur pertanian menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan masyarakat yang sebagian besar menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian.

Selain infrastruktur, Ruri juga menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di Nagari Kapalo Koto. Menurutnya, tersedianya akses pendidikan yang baik akan menjadi modal utama dalam menciptakan generasi muda yang mampu bersaing dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah pada masa mendatang.

Di bidang kesehatan, ia berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia, terus diperkuat melalui dukungan program pemerintah sehingga seluruh warga memperoleh layanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau.

Dalam kesempatan tersebut, Ruri turut memperkenalkan berbagai potensi ekonomi masyarakat melalui sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu produk unggulan yang mendapat perhatian adalah kerajinan tembikar yang selama ini menjadi hasil karya masyarakat Kapalo Koto.

Menurutnya, produk lokal tersebut memiliki nilai ekonomi yang dapat terus dikembangkan apabila mendapatkan pembinaan, promosi, serta dukungan pemasaran yang lebih luas. Dengan demikian, UMKM diharapkan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus membuka peluang usaha baru.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Ruri Eka Putra terhadap kebutuhan masyarakat di nagarinya.

Ia mengatakan bahwa berbagai usulan pembangunan yang disampaikan akan menjadi perhatian dan dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan anggaran daerah.

Aprinaldi menilai komunikasi antara masyarakat, pemerintah nagari, dan lembaga legislatif merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ruri Eka Putra menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat apabila diberikan amanah memimpin Nagari Kapalo Koto. Ia menyatakan bahwa fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas infrastruktur, memperkuat sektor pertanian, meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta mengembangkan potensi UMKM sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah nagari dan DPRD Kabupaten Padang Pariaman guna mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagari Kapalo Koto di berbagai sektor.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

Padang Pariaman – Suasana penuh kebersamaan dan semangat olahraga mewarnai malam resepsi penutupan Turnamen Bulutangkis PB Palika yang digelar di Nagari Malai V Suku Timur, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu malam (24/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan PB Palika tersebut berjalan meriah, tertib, dan aman dengan dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai kalangan.

Malam penutupan turnamen menjadi puncak rangkaian kompetisi bulutangkis yang telah berlangsung selama beberapa hari. Selain menjadi ajang penyerahan hadiah kepada para juara, acara juga menjadi momentum mempererat silaturahmi masyarakat Nagari Malai V Suku Timur.

Hadir dalam kesempatan tersebut dua anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, yakni Erman dari Fraksi PAN dan Nazir Tanjung Dt. Jolelo dari Fraksi Partai Golkar. Keduanya secara langsung menyerahkan piala, piagam penghargaan, dan hadiah kepada para atlet yang berhasil meraih prestasi dalam turnamen tersebut.

Kehadiran para wakil rakyat itu mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Mereka berharap kegiatan olahraga seperti ini terus dilaksanakan sebagai wadah pembinaan atlet muda sekaligus memperkuat persatuan dan kekompakan warga nagari.

Suasana semakin semarak dengan hiburan orgen tunggal Dinasti asal Tiku, Kabupaten Agam, yang menghibur masyarakat hingga malam hari. Penampilan musik tersebut menjadi hiburan penutup setelah rangkaian pertandingan selesai dilaksanakan.

Ketua Panitia Pelaksana, Yosef Manday, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan turnamen, mulai dari panitia, sponsor, tokoh masyarakat, peserta, hingga warga yang turut menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Menurut Yosef, keberhasilan penyelenggaraan turnamen tidak terlepas dari semangat gotong royong seluruh masyarakat yang bersama-sama menyukseskan kegiatan tersebut.

Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada empat kandidat calon Wali Nagari Malai V Suku Timur yang hadir dalam acara penutupan. Keempat bakal calon tersebut tampak kompak dan penuh keakraban, bahkan sempat bernyanyi bersama di atas panggung yang disambut antusias oleh masyarakat.

Yosef menilai kebersamaan yang ditunjukkan para kandidat menjadi gambaran bahwa pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di Malai V Suku Timur berlangsung dalam suasana damai, sejuk, dan penuh rasa kekeluargaan.

"Siapapun nantinya yang dipercaya masyarakat menjadi Wali Nagari, kemenangan itu adalah kemenangan seluruh warga Malai V Suku Timur. Mari kita jaga persatuan dan bersama-sama membangun nagari menjadi lebih maju," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, mantan Wali Nagari Malai V Suku Timur, Buyung Intan, yang telah mengakhiri masa jabatannya, turut menyampaikan pesan perpisahan kepada masyarakat.

Dengan penuh haru, ia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya selama memimpin. Buyung Intan juga memohon maaf apabila selama menjalankan amanah masih terdapat kekurangan maupun harapan masyarakat yang belum dapat diwujudkan.

Ia mengungkapkan bahwa selama menjalani pengabdian sebagai kepala pemerintahan nagari dalam tiga periode di berbagai wilayah, dirinya selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih atas seluruh dukungan yang telah diberikan selama ini. Mohon maaf apabila masih ada program maupun harapan masyarakat yang belum sempat kami realisasikan. Semoga pemimpin yang terpilih nantinya dapat melanjutkan pembangunan dan membawa Nagari Malai V Suku Timur menjadi lebih maju, sejahtera, dan tetap menjaga persatuan masyarakat," tuturnya.

Malam resepsi penutupan Turnamen PB Palika pun berakhir dalam suasana penuh keakraban. Kegiatan ini tidak hanya menjadi penutup kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi simbol kuatnya persaudaraan masyarakat Malai V Suku Timur dalam menjaga persatuan, menjunjung tinggi sportivitas, serta menyongsong pelaksanaan Pilwana dengan semangat "Pilwana Badunsanak".

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

PADANG PARIAMAN – Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Nazir Tanjung, menghadiri pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) XI Partai Golkar Kecamatan Sungai Geringging yang digelar pada Minggu (21/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Partai Golkar dalam melakukan konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat soliditas kader di tingkat kecamatan.

Muscab yang berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan itu dihadiri jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Padang Pariaman, pengurus kecamatan, kader partai, serta sejumlah tokoh masyarakat. Forum tersebut menjadi wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan program organisasi selama periode kepengurusan sebelumnya, sekaligus merumuskan arah kebijakan dan strategi partai dalam menghadapi tantangan politik maupun pembangunan daerah ke depan.

Kehadiran Nazir Tanjung sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar dinilai menjadi bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan antara struktur partai dengan wakil rakyat yang berada di lembaga legislatif. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Nazir Tanjung menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Muscab XI yang berlangsung secara tertib, demokratis, dan penuh semangat kekeluargaan. Menurutnya, musyawarah merupakan bagian penting dalam kehidupan organisasi karena menjadi ruang untuk menyampaikan gagasan, melakukan evaluasi, serta menyusun langkah strategis secara bersama-sama.

Ia menegaskan bahwa kekuatan Partai Golkar terletak pada soliditas organisasi hingga ke tingkat akar rumput. Oleh sebab itu, kepengurusan yang terbentuk melalui Muscab diharapkan mampu menjadi motor penggerak berbagai program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

"Muscab ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi menjadi momentum untuk menyatukan visi dan memperkuat komitmen seluruh kader dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Program-program yang dirancang harus selaras dengan kebutuhan warga sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan," ujar Nazir Tanjung.

Sebagai anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Sungai Geringging melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dimiliki DPRD.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat berjalan maksimal tanpa adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, partai politik, dan masyarakat. Karena itu, komunikasi yang baik antar seluruh elemen harus terus diperkuat.

"Saya siap mendukung setiap langkah yang membawa kemajuan bagi masyarakat Sungai Geringging maupun Kabupaten Padang Pariaman secara keseluruhan. Sinergi antara pengurus partai, kader, dan wakil rakyat harus terus dijaga agar setiap aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan secara maksimal," katanya.

Selain membahas evaluasi organisasi, Muscab XI juga menjadi forum untuk memperkuat konsolidasi internal Partai Golkar menjelang berbagai agenda politik dan pembangunan daerah. Para peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai masukan serta gagasan demi meningkatkan kualitas pelayanan partai kepada masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat persatuan. Melalui Muscab XI ini, Partai Golkar Kecamatan Sungai Geringging diharapkan semakin solid dalam menjalankan roda organisasi serta mampu berkontribusi lebih besar dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

Pariaman – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman, Wira Satria, S.H., yang bergelar Datuak Maharajo Sampono, menghadiri undangan resmi dari Kejaksaan Negeri Pariaman dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Pariaman tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan, sekaligus memastikan barang bukti yang tidak lagi diperlukan dalam proses hukum dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Turut hadir Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman beserta jajaran, serta perwakilan dari TNI, Polri, pengadilan, dan instansi terkait lainnya.

Kehadiran Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan dukungan lembaga legislatif terhadap upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurut Wira Satria, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan DPRD merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Ia menilai, pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara terbuka menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa setiap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap benar-benar ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Proses pemusnahan barang bukti berlangsung secara tertib dengan disaksikan seluruh tamu undangan. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai perkara-perkara yang telah diputus pengadilan, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan berbagai barang bukti sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi simbol kuatnya koordinasi antara Kejaksaan Negeri Pariaman dengan pemerintah daerah serta seluruh unsur Forkopimda dalam mendukung terciptanya kepastian hukum dan penegakan supremasi hukum di wilayah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.

Melalui kegiatan ini diharapkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta penegakan hukum yang berkeadilan dapat terus diperkuat demi memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Editor : Ayu

 

REALITANUSANTARA.COM

Jakarta, 11 Juli 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka tersebut diumumkan oleh Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Irjen Totok menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta penggeledahan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Kita sudah melakukan gelar perkara. Berdasarkan hasil gelar perkara, telah ditetapkan dua orang tersangka," ujar Irjen Pol. Totok Suharyanto.

Selain Febrie Adriansyah, Polri juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR (Don Ritto) sebagai tersangka. DR diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026.

Menurut penyidik, perkara yang menjerat kedua tersangka berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses penanganan perkara yang melibatkan PT Asabri, serta dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang masih terus dikembangkan.

Untuk Febrie Adriansyah, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara itu, terhadap tersangka DR, penyidik menerapkan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta ketentuan yang relevan dalam KUHP Nasional.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih terus berlangsung. Polri menyatakan akan mendalami aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Reporter: (RF)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG PARIAMAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi, S.Pd., M.Pd., AIFO, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 InfoSumbar. Menurutnya, perjalanan panjang tersebut menjadi bukti konsistensi media dalam menghadirkan informasi yang kredibel dan dipercaya masyarakat Sumatera Barat.

Aprinaldi mengatakan, di tengah derasnya arus informasi digital yang berkembang sangat cepat, keberadaan media yang profesional dan independen menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. Karena itu, ia berharap InfoSumbar terus memperkuat perannya sebagai sumber informasi yang akurat sekaligus penjernih di tengah maraknya penyebaran hoaks dan disinformasi.

“Enam belas tahun merupakan usia yang matang bagi sebuah media digital. InfoSumbar telah menunjukkan eksistensinya sebagai media yang mampu bertahan, berkembang, dan tetap mendapatkan kepercayaan publik. Ini adalah capaian yang patut diapresiasi,” ujar Aprinaldi, Minggu (5/7).

Ia menilai, selama ini InfoSumbar tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat. Peran tersebut dinilai penting dalam mendorong transparansi, partisipasi publik, serta penguatan demokrasi di daerah.

Menurut Aprinaldi, media memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal jalannya pembangunan melalui pemberitaan yang berimbang, objektif, dan berbasis data. Ia berharap InfoSumbar terus menghadirkan karya jurnalistik yang edukatif serta mampu mengangkat berbagai potensi daerah, termasuk sektor ekonomi, pariwisata, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Padang Pariaman maupun Sumatera Barat secara umum.

“Media yang sehat adalah salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah. Pemberitaan yang objektif dan berbasis fakta akan membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemerintahan,” katanya.

Aprinaldi juga menegaskan bahwa DPRD Padang Pariaman merasakan manfaat dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan media. Menurutnya, kritik yang konstruktif merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kami di lembaga legislatif sangat menghargai setiap masukan dan kritik yang disampaikan media. Kritik yang membangun adalah vitamin bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, politisi muda tersebut berharap sinergi antara media dan seluruh pemangku kepentingan di daerah dapat terus diperkuat demi mendukung kemajuan Sumatera Barat di masa mendatang.

Menutup pernyataannya, Aprinaldi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran redaksi, manajemen, dan insan pers yang berada di bawah naungan InfoSumbar.

“Atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, saya mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-16 kepada InfoSumbar. Semoga terus menjadi media yang independen, profesional, dan terpercaya, serta senantiasa menjadi mata dan telinga yang jernih bagi masyarakat Minangkabau, baik yang berada di ranah maupun di rantau,” pungkasnya.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

Padang – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menerima kunjungan silaturahmi jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat di Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar, Jumat (10/7/2026) malam. Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan regulator penyiaran daerah dalam membahas masa depan penyiaran lokal, penguatan literasi media, serta perlindungan generasi muda di era digital.

Silaturahmi itu dihadiri langsung Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, bersama para komisioner yakni Nofal Wiska, Riki Chandra, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta. Dalam suasana penuh keakraban, para komisioner memaparkan capaian program selama 100 hari pertama masa kerja sejak dilantik pada Maret 2026.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, KPID Sumbar tetap mampu menjalankan berbagai program literasi media melalui kolaborasi dengan sekolah, lembaga penyiaran, komunitas, serta berbagai mitra strategis. Langkah tersebut dinilai menjadi bukti komitmen KPID dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan media yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama. Mulai dari kondisi lembaga penyiaran televisi dan radio lokal di Sumatera Barat, tantangan keberlangsungan media lokal di tengah perubahan ekosistem digital, hingga kebutuhan akan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum bagi penyiaran daerah.

Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, menjelaskan bahwa upaya menghadirkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyiaran belum dapat dilanjutkan karena terkendala regulasi di tingkat pemerintah pusat. Berdasarkan hasil pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri, urusan penyiaran merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah dinilai tidak memiliki kewenangan langsung untuk membentuk Peraturan Daerah yang mengatur sektor tersebut.

"Kemendagri menilai pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam mengelola urusan penyiaran sehingga Ranperda Penyiaran tidak dapat dilanjutkan. Karena itu kami mendorong lahirnya Peraturan Gubernur sebagai alternatif payung hukum untuk memperkuat penyiaran lokal di Sumatera Barat," ujar Yusrin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyatakan dukungan penuh terhadap upaya menghadirkan regulasi yang dapat memperkuat keberadaan lembaga penyiaran lokal. Menurutnya, keberadaan aturan yang jelas sangat penting untuk menjaga kualitas siaran sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya Minangkabau melalui media penyiaran.

Muhidi menegaskan bahwa DPRD Sumbar siap melakukan pembahasan secara komprehensif bersama seluruh pihak terkait agar regulasi yang lahir benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sekaligus menjawab kebutuhan daerah.

"Tentu proses penyusunan regulasi harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan ketentuan yang berlaku. Yang terpenting, penyiaran lokal memiliki landasan hukum yang kuat sehingga mampu menjaga identitas budaya serta memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Muhidi juga mengaitkan pentingnya regulasi penyiaran dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang mengakui kekhususan karakteristik sosial budaya masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Menurutnya, semangat tersebut harus tercermin dalam pengembangan konten penyiaran lokal agar budaya dan nilai-nilai daerah tetap terjaga di tengah derasnya arus informasi digital.

Selain membahas regulasi, pertemuan tersebut juga menghasilkan kesamaan pandangan mengenai pentingnya membangun sumber daya manusia yang unggul melalui peningkatan literasi media dan literasi digital.

Muhidi menilai penguatan literasi tidak hanya menjadi tanggung jawab dunia pendidikan, tetapi juga memerlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga penyiaran, serta berbagai pemangku kepentingan. Ia mendorong agar pendidikan literasi media dapat diintegrasikan sejak jenjang sekolah menengah sehingga generasi muda memiliki kemampuan berpikir kritis, memahami informasi secara benar, serta mampu memanfaatkan teknologi secara produktif.

Menurutnya, kebutuhan dunia kerja saat ini tidak lagi hanya mengandalkan kemampuan akademik semata, tetapi juga keterampilan nyata, kreativitas, kemampuan beradaptasi, serta kecakapan memanfaatkan teknologi digital.

"Dunia kerja membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan, mampu berinovasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan perusahaan maupun daerah," ujar Muhidi.

Ia juga menekankan bahwa sasaran program literasi media harus diperluas secara masif, tidak hanya menyasar kalangan pelajar, tetapi juga kelompok remaja dan ibu rumah tangga. Dengan meningkatnya kemampuan literasi masyarakat, diharapkan penyebaran informasi yang tidak benar, hoaks, maupun konten negatif dapat diminimalkan.

"Literasi yang kuat akan melahirkan masyarakat yang cerdas dalam menerima informasi. Karena itu generasi muda harus dibiasakan gemar membaca, menulis, berpikir kritis, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital," tambahnya.

Gagasan tersebut mendapat apresiasi dari Komisioner KPID Sumbar, Oldsan Bayu Pradipta. Ia menyebut penguatan literasi media bagi generasi muda memang menjadi salah satu fokus utama KPID Sumbar selama masa kepengurusan saat ini.

Sementara itu, Komisioner Nofal Wiska menjelaskan bahwa meskipun KPID menghadapi berbagai keterbatasan selama 100 hari pertama bekerja, lembaganya tetap bergerak aktif membangun kolaborasi dengan berbagai institusi.

"Kami terus memperluas kerja sama dengan sekolah, perguruan tinggi, lembaga penyiaran, komunitas, serta berbagai mitra strategis agar edukasi literasi media dapat menjangkau masyarakat lebih luas," ujarnya.

Di akhir pertemuan, Ketua KPID Sumbar Yusrin Tri Nanda juga menyampaikan kondisi anggaran lembaga yang saat ini sangat terbatas. Ia mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2026 belum tersedia anggaran operasional untuk pelaksanaan berbagai kegiatan. Namun demikian, kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen KPID Sumbar untuk tetap menjalankan fungsi edukasi dan pengawasan penyiaran melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Pertemuan antara DPRD Sumbar dan KPID Sumbar tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kebijakan penyiaran daerah sekaligus membangun ekosistem media yang sehat, berkualitas, serta mampu mendukung pelestarian budaya Minangkabau dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sumatera Barat.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM
PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat resmi melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin, Kota Sawahlunto. Penyelidikan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia serta laporan masyarakat yang diterima kepolisian.

Langkah hukum ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi, khususnya pada sektor energi yang dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional dan menjamin pelayanan publik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan penyelidikan dilakukan secara serius melalui Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar.

Menurutnya, penanganan perkara tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya pemberantasan korupsi di sektor-sektor strategis, termasuk sektor energi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

"Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi, khususnya pada sektor vital yang menyangkut hajat hidup masyarakat," ujar Susmelawati dalam keterangan pers di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan Polda Sumbar juga merupakan bagian dari upaya mendukung langkah progresif Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri dalam mengusut dugaan penyimpangan pada sektor pengadaan batubara yang sebelumnya sempat dikaitkan dengan gangguan pasokan listrik di wilayah Sumatera.

Melalui proses penyelidikan tersebut, kepolisian berharap dapat menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sekaligus memastikan pelayanan energi kepada masyarakat tidak terganggu akibat praktik-praktik yang melanggar hukum.

Dalam proses penyelidikan, penyidik mendasarkan langkah hukumnya pada dua sumber informasi utama. Pertama, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 08 tertanggal 30 April 2024 yang memuat sejumlah temuan terkait pengadaan batubara di PLTU Ombilin. Kedua, laporan resmi masyarakat yang diterima Polda Sumbar pada 31 Maret 2026 dan menjadi dasar awal dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Sejumlah pihak mulai dimintai keterangan dalam proses tersebut. Penyidik saat ini memfokuskan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan yang diketahui menjadi penyedia batubara untuk PLTU Ombilin, yakni CV Putri Surya Pratama Natural, CV Tahiti Coal, serta konsorsium PT Mivageo Coal Indonesia bersama PT Nusa Alam Lestari.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait, penyidik juga tengah mengumpulkan berbagai dokumen pendukung untuk menguji kesesuaian proses pengadaan, mekanisme kontrak, serta aspek administrasi dan keuangan yang berkaitan dengan pengadaan batubara tersebut.

Polda Sumbar menegaskan bahwa proses yang sedang berlangsung masih berada pada tahap penyelidikan. Pada fase ini, penyidik berupaya mengumpulkan alat bukti dan fakta-fakta hukum guna menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Susmelawati menambahkan, seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang diperiksa.

"Polda Sumbar akan terus melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen pendukung secara komprehensif serta memeriksa saksi-saksi kunci lainnya. Setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan secara berkala kepada masyarakat melalui media," katanya.

Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batubara di PLTU Ombilin menjadi salah satu perhatian aparat penegak hukum mengingat sektor kelistrikan merupakan objek vital nasional yang berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi dan pelayanan publik. Karena itu, aparat menegaskan akan mengusut perkara tersebut secara tuntas berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan berlangsung.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

Padang – Pemerintah Kota Padang terus mempercepat proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah pada November 2025. Sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi kebutuhan hunian yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan kunci Rumah Hunian Tetap (Huntap) Mandiri kepada warga korban bencana.

Penyerahan kunci tersebut berlangsung di Kampung Tanjung, Kecamatan Kuranji, Jumat (10/7/2026), dan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan masyarakat yang sebelumnya tinggal di hunian sementara (Huntara) dapat segera menempati rumah permanen yang lebih nyaman dan aman.

Dalam sambutannya, Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang telah memberikan dukungan melalui program pembangunan Huntap Mandiri bagi masyarakat terdampak bencana di Kota Padang.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan. Berkat dukungan tersebut, masyarakat yang terdampak kini dapat merasakan manfaat dari rumah yang layak huni sebagai tempat memulai kembali kehidupan mereka," ujar Maigus Nasir.

Ia menegaskan bahwa penyediaan hunian tetap merupakan salah satu tahapan penting dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Menurutnya, keberadaan rumah permanen tidak hanya memberikan rasa aman bagi warga, tetapi juga menjadi fondasi untuk memulihkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga yang terdampak.

Maigus Nasir berharap warga yang hingga kini masih menempati hunian sementara dapat segera berpindah ke rumah baru sehingga aktivitas sehari-hari dapat kembali berjalan secara normal.

"Saya berharap masyarakat yang masih berada di Huntara dapat segera kembali ke hunian tetap. Dengan rumah yang lebih layak dan nyaman, semoga seluruh keluarga dapat menjalani kehidupan, bekerja, belajar, dan beraktivitas seperti sediakala," katanya.

Pemerintah Kota Padang, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan optimal, termasuk melalui penyediaan infrastruktur, fasilitas pendukung, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

Penyerahan Huntap Mandiri ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Padang dalam menghadirkan solusi bagi masyarakat terdampak bencana, sekaligus mempercepat pemulihan kehidupan warga agar dapat bangkit dan menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

Padang – Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Kelompok Mahasiswa Mencintai Alam (KOMMA) Fakultas Pertanian Universitas Andalas di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Menggagas Penyelamatan dan Tata Kelola Berkelanjutan Tahura Bung Hatta Melalui Skema Pendanaan Inovatif”, sebagai upaya mencari solusi konkret dalam menjaga keberlanjutan kawasan konservasi tersebut.

Dalam sambutannya, Maigus Nasir memberikan apresiasi kepada KOMMA Fakultas Pertanian Universitas Andalas atas inisiatif menyelenggarakan forum diskusi yang dinilainya memiliki nilai strategis bagi masa depan lingkungan hidup di Kota Padang dan Sumatera Barat. Menurutnya, keterlibatan kalangan akademisi dan mahasiswa dalam membahas persoalan konservasi merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap kelestarian sumber daya alam.

"Forum seperti ini sangat penting karena membahas masa depan Taman Hutan Raya Bung Hatta yang memiliki fungsi vital sebagai kawasan konservasi, penyangga ekosistem, sekaligus aset lingkungan yang harus dijaga bersama. Pemerintah Kota Padang menyambut baik setiap gagasan yang dapat memperkuat tata kelola kawasan ini secara berkelanjutan," ujar Maigus.

Ia menegaskan bahwa tantangan dalam pengelolaan kawasan konservasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan aspek pelestarian lingkungan, tetapi juga menyangkut pembiayaan yang berkesinambungan. Karena itu, diperlukan pendekatan baru melalui skema pendanaan inovatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas lingkungan, hingga masyarakat.

Menurut Maigus, konsep pendanaan inovatif dapat menjadi alternatif untuk mendukung program konservasi, rehabilitasi kawasan hutan, pengembangan wisata edukasi berbasis lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Tahura Bung Hatta. Dengan dukungan pembiayaan yang memadai, upaya pelestarian kawasan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia berharap hasil diskusi yang berlangsung dalam FGD tersebut tidak berhenti pada tataran akademik, melainkan dapat dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan dapat diimplementasikan oleh pemerintah bersama para pemangku kepentingan lainnya.

"Pemerintah Kota Padang terbuka terhadap berbagai masukan dan inovasi. Kami berharap forum ini melahirkan ide-ide yang dapat menjadi dasar penyusunan strategi pengelolaan Tahura Bung Hatta yang lebih modern, kolaboratif, dan berorientasi pada keberlanjutan," katanya.

Sementara itu, penyelenggaraan FGD oleh KOMMA Fakultas Pertanian Universitas Andalas menjadi bagian dari kontribusi akademisi muda dalam memberikan solusi terhadap berbagai persoalan lingkungan. Melalui forum tersebut, para peserta mendiskusikan berbagai peluang penerapan skema pembiayaan alternatif untuk mendukung konservasi Tahura Bung Hatta tanpa mengurangi fungsi utamanya sebagai kawasan pelestarian alam.

Diskusi juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, organisasi lingkungan, sektor swasta, dan masyarakat dalam membangun sistem tata kelola Tahura Bung Hatta yang lebih adaptif terhadap tantangan perubahan iklim, tekanan pembangunan, serta kebutuhan pelestarian keanekaragaman hayati.

Dengan terselenggaranya FGD ini, Pemerintah Kota Padang bersama Universitas Andalas menegaskan komitmen untuk terus mendorong kolaborasi dalam menjaga kelestarian Tahura Bung Hatta sebagai warisan ekologis yang memiliki nilai penting bagi keberlanjutan lingkungan, pendidikan, penelitian, dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

Editor : Ayu

 

REALITANUSANTARA.COM

Padang – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat sekaligus Ketua Umum INKADO Pengurus Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, secara resmi melepas keberangkatan wasit karate INKADO Sumatera Barat, Martinel Prihastuti, yang akan mengikuti Ujian Sertifikasi Wasit/Juri Asian Karate Federation di Bangladesh pada 15–17 Juli 2026.

Prosesi pelepasan berlangsung di Padang dan turut dihadiri Ketua Harian INKADO Sumbar Sensei Ulya, Sekretaris Umum Sempai Nofrizal, Bendahara Umum Yofialdi, serta jajaran pengurus INKADO Sumatera Barat. Momentum tersebut menjadi wujud komitmen organisasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang perwasitan karate agar mampu bersaing di tingkat Asia hingga internasional.

Dalam sambutannya, Evi Yandri Rajo Budiman menyampaikan apresiasi atas dedikasi Martinel Prihastuti yang terus mengembangkan kapasitasnya sebagai wasit karate. Menurutnya, keikutsertaan dalam ujian sertifikasi AKF merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi sekaligus membuka peluang bagi lahirnya lebih banyak wasit Indonesia yang memiliki lisensi internasional.

"Keikutsertaan ini bukan hanya membawa nama pribadi, tetapi juga membawa nama baik INKADO Sumatera Barat, Sumatera Barat, dan Indonesia. Kami memberikan dukungan penuh serta mendoakan agar seluruh tahapan ujian dapat diikuti dengan baik dan memperoleh hasil terbaik," ujar Evi.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas perangkat pertandingan merupakan bagian penting dalam pembangunan prestasi olahraga karate. Menurutnya, kemajuan karate tidak hanya ditentukan oleh kemampuan atlet dan pelatih, tetapi juga ditopang oleh wasit dan juri yang profesional serta memiliki sertifikasi sesuai standar internasional.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pengurus Provinsi INKADO Sumatera Barat menanggung seluruh kebutuhan keberangkatan Martinel Prihastuti, mulai dari biaya transportasi, akomodasi, hingga uang saku selama mengikuti rangkaian ujian sertifikasi di Bangladesh. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk investasi organisasi dalam mencetak sumber daya manusia olahraga yang berkualitas.

Martinel Prihastuti dinilai layak mendapatkan kepercayaan tersebut karena memiliki rekam jejak panjang di dunia karate. Selain aktif sebagai wasit, ia juga merupakan Guru Pendidikan Jasmani di SMA Negeri 2 Padang dan menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Di dunia olahraga, Martinel dikenal sebagai mantan karateka nasional yang pernah mengharumkan nama Indonesia dengan meraih medali emas dan perak pada ajang SEA Games di masanya.

Bendahara Umum INKADO Sumbar, Yofialdi, menegaskan bahwa organisasi akan terus memberikan dukungan kepada kader-kader terbaik untuk mengikuti berbagai program peningkatan kapasitas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Menurutnya, kesempatan mengikuti sertifikasi internasional merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan organisasi sekaligus menjadi motivasi bagi generasi muda karate di Sumatera Barat untuk terus meningkatkan kompetensi.

Dukungan moral juga disampaikan Dewan Guru INKADO Sumbar, Shihan Drs. Jaman, M.Kes. Ia berharap Martinel mampu menjalani seluruh proses ujian dengan penuh percaya diri, menjaga nama baik organisasi, serta membuktikan kualitas wasit Indonesia di hadapan peserta dari berbagai negara Asia.

Pada kesempatan yang sama, keluarga besar INKADO Sumatera Barat turut menyampaikan apresiasi kepada Ketua KONI Sumatera Barat, Hamdanus, atas perhatian dan dukungannya terhadap perjuangan Martinel. Sinergi tersebut dinilai menjadi bukti komitmen bersama dalam mendorong peningkatan prestasi olahraga karate sekaligus memperkuat pembinaan sumber daya manusia di bidang olahraga.

Keberangkatan Martinel Prihastuti menuju Bangladesh menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar INKADO Sumatera Barat. Momentum ini diharapkan mampu menginspirasi para atlet, pelatih, dan wasit karate di daerah untuk terus meningkatkan kualitas diri sehingga mampu berkiprah di tingkat internasional.

INKADO Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan sumber daya manusia karate secara berkelanjutan. Organisasi meyakini bahwa prestasi karate tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan atlet di arena pertandingan, tetapi juga oleh hadirnya perangkat pertandingan yang kompeten, profesional, dan memiliki sertifikasi internasional sehingga mampu mengangkat citra karate Indonesia di kancah dunia.

Editor : Deviana 


REALITANUSANTARA.COM

JAKARTA, 9 Juli 2026 – Sebuah operasi penegakan hukum skala besar berhasil mengungkap jaringan korupsi dan pencucian uang korporasi di Indonesia. Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita aset dengan nilai fantastis mencapai Rp543,2 miliar dari 12 lokasi penggeledahan berbeda. Bersamaan dengan operasi ini, stabilitas keamanan penegak hukum turut diperkuat melalui penempatan personel TNI di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Mekanisme Joint Investigation dan Tiga Perkara Besar

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini menggunakan mekanisme joint investigation untuk menangani tiga perkara besar sekaligus. Ketiga kasus tersebut meliputi:

Dugaan korupsi batu bara.

Dugaan korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya periode 2020–2025.

Dugaan pencucian uang (TPPU) dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI periode 2020–2025.

Rincian Aset Fantastis yang Berhasil Disita

Penggeledahan yang berlangsung sejak Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026) dini hari menyasar 12 titik strategis, termasuk wilayah Jakarta Selatan, Sentul, Serpong, dan beberapa kantor pusat korporasi. Berikut adalah rincian aset yang berhasil diamankan oleh penyidik:

Klaster Cipete, Jakarta Selatan (Kafe & Money Changer): Di Kafe de’Clan Signature, polisi menyita uang tunai asing dan rupiah senilai total Rp67,2 miliar—terdiri dari 3,13 juta dolar Singapura, 889.965 dolar AS, dan Rp259.159.000—serta menyita dokumen dan perangkat elektronik seperti ponsel. Sementara di Koin Money Changer, penyidik menyita uang asing senilai sekitar Rp7,2 billion.

Klaster Sentul, Jawa Barat (Rumah Mewah): Penyidik menemukan brankas terkunci berisi tujuh koper yang memuat 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta, dengan total nilai mencapai Rp476 miliar. Dokumen, ponsel, dan foto keluarga yang berada di dalam brankas juga turut diamankan.

Klaster Korporasi & Aset Lainnya: Operasi juga menyasar kantor PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, kantor pusat PT KNI di Petojo Selatan, kantor/grup DMG/CP, kantor PT PML di Jakarta Selatan, rumah milik MN di Serpong Utara, rumah TK, rumah DR di Gandaria Selatan, serta apartemen milik MILDK di Pacific Place, Jakarta Selatan.

Penebalan Keamanan Jampidsus oleh Personel TNI

Guna menjamin kelancaran penegakan hukum dari potensi gangguan, kediaman Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini dijaga ketat oleh puluhan prajurit TNI.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen Muhammad Nas, menegaskan bahwa langkah ini diambil atas permintaan resmi dari institusi Kejaksaan Agung. Pengamanan ketat tersebut berjalan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku, sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2025 terkait perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Sinergi antar-lembaga ini menegaskan komitmen penuh negara dalam mengawal penuntasan kasus megakorupsi secara aman dan objektif.

Reporter/edit : (RF)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.