Latest Post

REALITANUSANTARA.COM

Padang — Sebagai salah satu sekolah yang terdampak parah bencana hidrometeorologi pada 27 November lalu, SMA Negeri 12 Nanggalo, Padang memerlukan perbaikan sarana dan prasarana.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, turun langsung menjemput aspirasi pihak sekolah pada Jumat (21/8). Pertemuan tersebut berlangsung dalam rangkaian reses perseorangan DPRD Sumatera Barat (Sumbar) masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025-2026.

Kepada Evi Yandri, seorang guru meminta bantuan pengadaan mobiler berupa meja, kursi, dan loker guru.

"Kami memerlukan meja dan kursi baru, Pak. Fasilitas yang lama sudah tidak layak pakai karena terendam lumpur saat banjir bandang kemarin," ujar guru tersebut.

Bencana November lalu memang tidak hanya merendam SMAN 12 Padang dengan air, tetapi juga menyisakan endapan lumpur yang tebal di area sekolah.

"Saat pembersihan lumpur pascabencana, Pak Evi langsung datang meninjau ke sini. Kami sangat berterima kasih atas kepedulian beliau. Tahun ini, kami juga menerima bantuan laptop dari dana pokok pikiran (pokir) Pak Evi," kata guru lainnya.

SMAN 12 Padang tercatat sering terdampak banjir, termasuk pada 3 Agustus lalu, namun untung air cepat surut. Namun, banjir pada November menjadi yang terparah karena material lumpur terbawa. 

"Pak, mohon dicarikan solusi agar sekolah dan jalan akses ke sini tidak banjir lagi. Kami kesulitan untuk datang belajar," keluh salah seorang siswa.

Selain banjir, keluhan mengenai krisis air bersih juga mencuat dalam pertemuan tersebut.

"Air sekolah keruh dan berbau besi. bahkan kadang tidak ada air. Padahal sangat dibutuhkan untuk berwudu dan keperluan toilet," ungkap seorang siswi.

Pihak sekolah membenarkan kendala tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi seribu lebih siswa dan guru, sekolah telah membuat empat sumur bor dengan kedalaman hingga 60 meter. Namun, air yang keluar tetap keruh.

"Kalau menggunakan layanan PDAM airnya jernih, tetapi alirannya sering mati sehingga tidak cukup memenuhi kebutuhan sekolah," jelas salah seorang guru.

Persoalan lain yang dihadapi sekolah adalah ketiadaan lapangan olahraga yang memadai. Lahan lapangan yang ada saat ini sebagian besar sudah terpakai untuk pembangunan gedung baru.

"Tahun 2027 kami menghadapi penilaian akreditasi sekolah. Tanpa lapangan olahraga yang layak, nilai akreditasi kami terancam turun," keluh guru olahraga.

Akibat keterbatasan fasilitas ini, terkadang aiswa terpaksa mengikuti materi jam olahraga di dalam ruang kelas. Sementara untuk kegiatan ekstrakurikuler seperti futsal dan basket, siswa terpaksa menyewa lapangan di luar sekolah dengan biaya mandiri.

"Sewa lapangan futsal mencapai Rp200 ribu per jam. Kasihan siswa yang punya semangat tinggi untuk berolahraga," tambahnya. Siswa juga berharap mendapat bantuan alat penunjang ekstrakurikuler seperti alat musik tradisional talempong dan tenda PMR.

Menanggapi rentetan keluhan tersebut, Evi Yandri meminta pihak sekolah segera menyusun perencanaan pembangunan yang matang.

"Harus ada master plan yang jelas. Jangan sampai saat kepala sekolah berganti, kebijakannya ikut berubah. Itu akan menyulitkan pembangunan," tegas Evi.

Evi berjanji akan membawa persoalan fisik, pengadaan mobiler, fasilitas lapangan, hingga penyediaan air bersih ini untuk dibahas bersama Dinas Pendidikan Sumbar untuk memastikan anggaran pemenuhannya secara bertahap.

Di akhir pertemuan, Evi Yandri sempat menguji respons siswa mengenai kelanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh siswa kompak meminta program tersebut diteruskan, meski mereka memberikan catatan kritis terkait kualitas makanan.

"Kami ingin program ini lanjut, Pak. Namun kualitasnya harus diperbaiki. Menunya jangan telur terus-menerus, dan kebersihannya harus dijaga," ujar seorang siswa berseloroh. 

Selain siswa dan guru, pada pertemuan itu juga turut hadir Kabid pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumbar, Mahyan, pengawas sekolah dan Sekcam Nanggalo. (*)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Semangat nasionalisme dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kampung Nias, Kelurahan Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Senin (17/8/2026). Ratusan warga dari berbagai kalangan turut ambil bagian dalam beragam kegiatan yang digelar secara swadaya oleh masyarakat setempat.

Kampung Nias merupakan salah satu kawasan bersejarah di Kota Padang yang dikenal sebagai ruang hidup masyarakat multietnis. Berlokasi tidak jauh dari kawasan Pondok dan pusat perdagangan Kota Padang, wilayah ini menjadi simbol harmonisasi antara masyarakat keturunan Nias, Minangkabau, dan Tionghoa yang telah terjalin selama puluhan tahun melalui interaksi sosial, asimilasi budaya, hingga pernikahan antar etnis.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, warga menggelar berbagai perlombaan tradisional, mulai dari lomba makan kerupuk, joget balon, hingga panjat pinang yang menjadi puncak kemeriahan peringatan kemerdekaan. Kegiatan dipusatkan di depan Balai Kesehatan Kampung Nias dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

Ketua Pemuda Kampung Nias, Markus Pandean, mengatakan seluruh rangkaian kegiatan lahir dari semangat gotong royong dan inisiatif bersama para pemuda serta masyarakat setempat.

“Acara ini merupakan keinginan bersama dari pemuda dan pemudi Kampung Nias. Kami hanya membantu memfasilitasi agar kegiatan bisa terlaksana dengan baik. Tujuannya bukan sekadar hiburan, tetapi juga mempererat hubungan sosial dan menumbuhkan rasa cinta tanah air,” ujar Markus.

Menurutnya, sejak pagi berbagai perlombaan untuk anak-anak telah digelar sebagai bentuk edukasi sekaligus hiburan dalam memaknai kemerdekaan. Sementara itu, pada siang hingga sore hari, kegiatan dilanjutkan dengan perlombaan untuk kalangan remaja dan dewasa, termasuk panjat pinang yang diikuti sejumlah tim dari berbagai wilayah di Kota Padang.

“Kami tidak membatasi peserta. Siapa saja boleh ikut memeriahkan kegiatan ini. Yang terpenting adalah kebersamaan dan semangat persatuan,” katanya.

Markus berharap kegiatan tersebut dapat menjadi agenda tahunan yang lebih besar di masa mendatang. Ia juga berencana mengembangkan perayaan dengan menampilkan berbagai atraksi budaya khas Nias sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan leluhur.

“Kami ingin kegiatan ini terus berkembang. Selain perlombaan kemerdekaan, ke depan kami juga ingin menghadirkan pertunjukan budaya agar generasi muda tetap mengenal identitas dan sejarah leluhurnya,” tambahnya.

Seluruh kegiatan, lanjut Markus, terlaksana melalui dukungan swadaya masyarakat. Warga secara sukarela memberikan kontribusi sesuai kemampuan masing-masing demi menyukseskan acara.

“Berapa pun dana yang terkumpul, kegiatan tetap kami laksanakan. Yang penting semangat kebersamaan dan kepedulian warga tetap terjaga,” ujarnya.

Lebih jauh, Markus menegaskan bahwa pembinaan generasi muda menjadi salah satu tujuan utama kegiatan tersebut. Ia berharap para pemuda Kampung Nias semakin aktif dalam kegiatan sosial dan memiliki kepedulian terhadap sesama.

“Kami ingin menunjukkan bahwa pemuda Kampung Nias mampu berkontribusi positif bagi masyarakat. Selain kegiatan kemerdekaan, kami juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial seperti bantuan ke panti asuhan dan pembagian sembako,” katanya.

Mengenai makna HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Markus menilai momentum tersebut menjadi pengingat penting akan perjuangan para pahlawan bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia.

“Kita harus menghargai jasa para pahlawan. Tanpa perjuangan mereka, mungkin kita tidak bisa menikmati kebebasan seperti sekarang. Kemerdekaan harus diisi dengan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Senada dengan itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Ketua RT 04/RW 04 Kampung Nias, Paulus Wijaya, menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

“Perayaan ini menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan antarwarga. Kami mendukung penuh keterlibatan pemuda karena mereka merupakan generasi penerus yang akan menjaga kebersamaan dan keharmonisan di Kampung Nias,” ujarnya.

Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kampung Nias tidak hanya menjadi ajang hiburan masyarakat, tetapi juga memperlihatkan kuatnya semangat persatuan dalam keberagaman. Di tengah kemajemukan budaya yang hidup berdampingan, warga Kampung Nias menunjukkan bahwa nilai gotong royong, toleransi, dan cinta tanah air tetap menjadi fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.( David )

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Kepedulian masyarakat Minangkabau kembali mengalir untuk warga terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat bersama Gebu Minang menghimpun dan mengirimkan bantuan rendang sebanyak 5,1 ton secara bertahap, Sabtu (22/8/2026).

Ketua LKAAM Sumbar, Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si., Datuak Nan Sati, melepas pengiriman perdana sebanyak 700 kilogram rendang pada 17 Agustus kemarin. Bantuan tersebut dikirim menggunakan pesawat Hercules TNI Angkatan Udara dari Bandara Internasional Minangkabau menuju NTT.

Fauzi mengatakan bantuan tersebut merupakan hasil gotong royong LKAAM, Gebu Minang, dan masyarakat. Rendang yang terkumpul berasal dari rumah tangga, perusahaan, serta berbagai pihak yang tergerak membantu korban gempa.

“LKAAM, Gebu Minang, dan masyarakat bersatu membantu masyarakat NTT,” ujar Fauzi.

Menurutnya, masyarakat NTT menyambut bantuan pengiriman sebelumnya dengan antusias. Karena itu, pihaknya kembali mempercepat pengiriman bantuan agar kebutuhan pangan warga terdampak dapat segera terpenuhi.

Selanjutnya, Fauzi menyebut total bantuan yang telah dihimpun mencapai 5,1 ton. Masyarakat yang masih ingin berkontribusi dapat menyerahkan bantuan melalui LKAAM Sumbar atau menyalurkannya melalui rekening yang disediakan.

“Kita himpun di sini. Pokoknya, asal mengalir, akan kita kirim terus,” katanya.

Sementara itu, Fauzi menyampaikan apresiasi kepada TNI AU yang menyediakan pesawat Hercules untuk mendukung pengiriman bantuan hingga NTT. (team moi)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial A (39), yang diduga terlibat dalam aktivitas penampungan dan jual beli mineral berupa emas yang berasal dari kegiatan pertambangan tanpa izin.

Penindakan tersebut dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 21.45 WIB, di kawasan SPBU KTK, Jalan Nasir Sutan Pamuncak, Kelurahan Kampai Tabu Karambia, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat.

A diketahui merupakan warga negara India yang berdomisili di kawasan Koto Baru, Kabupaten Solok. Ia disebut bekerja sebagai pekerja publik dan memiliki latar belakang pendidikan sarjana.

Kasus tersebut terungkap ketika petugas kepolisian melakukan penindakan terhadap A yang saat itu sedang dalam perjalanan dari wilayah Selayo, Kabupaten Solok, menuju kediamannya di kawasan Koto Baru.

Dalam perjalanan tersebut, A singgah di SPBU KTK untuk pergi ke toilet. Saat berada di lokasi itulah petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan yang bersangkutan.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga A memiliki aktivitas jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan tanpa izin.

Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga batang emas murni, dua unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, uang tunai lebih dari Rp6 juta, serta satu unit mobil Nissan X-Trail warna hitam.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit handphone Infinix seri X6855 warna abu-abu, satu unit iPhone 17 Pro Max warna oranye, tiga batang emas murni, satu timbangan digital merek Digiponds warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp6.036.100.

Polisi juga mengamankan satu unit Nissan X-Trail warna hitam dengan nomor polisi BA 1730 HP beserta kunci kontak dan dokumen kendaraan atas nama Rena Putri Yani.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, A diduga menjalankan bisnis jual beli emas dari hasil pertambangan tanpa izin.

Aktivitas tersebut disebut telah dilakukan pada sekitar Maret hingga April 2026. Pada periode tersebut, A diduga membeli emas urai dengan rata-rata sekitar 40 gram per hari.

Aktivitas tersebut kemudian disebut kembali dilakukan sejak Juli 2026 hingga saat penindakan. Kali ini, emas yang diperjualbelikan disebut dalam bentuk batangan, dengan rata-rata pembelian yang disebut mencapai sekitar satu kilogram per hari.

Polisi menduga emas tersebut berasal dari kegiatan pertambangan emas yang tidak memiliki izin di sejumlah wilayah, termasuk Sijunjung dan kawasan Gerabak Data, Kabupaten Solok.

Dalam modus yang tengah didalami penyidik, A disebut mendapatkan perintah dari seorang pemodal berinisial N yang disebut berada di Malaysia.

A diduga bertugas membeli emas padu dalam bentuk lempengan yang berasal dari aktivitas tambang emas tanpa izin. Setelah emas berhasil dikumpulkan, barang tersebut disebut akan dijemput oleh orang kepercayaan N untuk selanjutnya dibawa ke Malaysia.

Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan pendalaman kepolisian, termasuk untuk mengungkap jaringan, sumber emas, pihak yang memasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Atas dugaan perbuatannya, A disangkakan melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.

Ketentuan tersebut mengatur larangan bagi pihak yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, maupun penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang izin pertambangan yang sah.

Dalam perkara ini, penyidik masih mendalami asal-usul emas yang diamankan serta aktivitas perdagangan yang diduga dilakukan oleh tersangka.

Jika terbukti memenuhi unsur pidana sebagaimana sangkaan, pelaku dapat menghadapi ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Penanganan perkara ini sekaligus menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum memberantas peredaran mineral hasil pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara serta menimbulkan dampak terhadap tata kelola sumber daya alam.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap A serta menelusuri pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan emas tersebut. ( Ay/RF )

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat kembali mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan subsidi operasional Trans Padang pada Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) Tahun Anggaran 2025.

Terbaru, Tim Penyelidik Kejati Sumbar meminta keterangan dari Direktur Utama PT Rezki Reny Reno Elok Budi, berinisial H.M., yang diketahui merupakan pihak pengelola Koridor 6 Trans Padang.

Permintaan keterangan tersebut dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2026. Pemeriksaan terhadap H.M. menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Kejati Sumbar untuk mengumpulkan informasi dan bahan keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan subsidi operasional Trans Padang.

Kejati Sumbar menjelaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk membuat terang dugaan peristiwa tindak pidana yang tengah ditelusuri. Pihak yang dimintai keterangan dipandang mengetahui dan/atau memiliki informasi yang berkaitan dengan kegiatan pengelolaan subsidi operasional Trans Padang.

Pemeriksaan terhadap pengelola Koridor 6 tersebut sekaligus menjadi kelanjutan dari serangkaian klarifikasi yang sebelumnya telah dilakukan penyelidik terhadap sejumlah pihak.

Hingga perkembangan sebelumnya, sedikitnya 16 orang telah dimintai klarifikasi oleh Tim Penyelidik Kejati Sumbar. Para pihak tersebut dimintai informasi terkait berbagai aspek pengelolaan subsidi, mulai dari perencanaan kegiatan, proses penganggaran, pencairan dan penggunaan dana, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, hingga pertanggungjawaban keuangan.

Penyelidikan Kejati Sumbar ini berkaitan dengan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dalam laporan tersebut ditemukan adanya dugaan kelebihan pembayaran subsidi operasional Trans Padang sebesar Rp5.291.776.842,51 hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2025.

Temuan dengan nilai lebih dari Rp5,29 miliar tersebut menjadi salah satu dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman terhadap proses pengelolaan subsidi operasional yang diberikan kepada layanan Trans Padang.

Tim penyelidik kini masih melakukan analisis terhadap berbagai dokumen, data, serta keterangan yang telah dikumpulkan. Selain itu, penyelidik juga masih akan meminta keterangan maupun memperoleh bahan informasi lain yang dianggap diperlukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang sedang ditelusuri.

Kejati Sumbar menegaskan, proses hukum perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Dengan demikian, pemanggilan atau permintaan keterangan terhadap pihak tertentu tidak dapat secara otomatis dimaknai sebagai indikasi bahwa pihak tersebut terlibat dalam tindak pidana.

Setiap pihak yang dimintai keterangan, menurut Kejati Sumbar, ditempatkan sebagai sumber informasi untuk membantu penyelidik memperoleh fakta dan mengungkap secara utuh dugaan peristiwa yang sedang ditangani.

Penyelidikan juga dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas dan akuntabilitas, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan dianalisis dan dievaluasi dengan menggabungkan berbagai keterangan dari para pihak, dokumen, data, serta alat bukti maupun bahan keterangan lain yang diperoleh selama proses penyelidikan.

Kejati Sumbar menyatakan, apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, perkara tersebut tidak menutup kemungkinan ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, penyelidikan saat ini masih difokuskan pada upaya mengurai secara jelas mekanisme pengelolaan subsidi operasional Trans Padang, termasuk proses perencanaan, penganggaran, pencairan, pembayaran hingga pertanggungjawaban dana.

Kejati Sumbar juga memastikan perkembangan penanganan perkara tersebut akan terus disampaikan kepada publik secara berkala. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan perkara dugaan korupsi subsidi operasional Trans Padang Tahun Anggaran 2025.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Dalam ajang JDIH Nasional 2026, JDIH DPRD Sumbar berhasil meraih peringkat IV terbaik nasional kategori DPRD Provinsi.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi DPRD Sumbar dalam mengelola, mendokumentasikan, serta menyediakan berbagai informasi dan dokumen hukum agar dapat diakses masyarakat secara lebih terbuka.

Penghargaan diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026).

Capaian tersebut sekaligus menempatkan DPRD Sumbar sebagai satu-satunya DPRD di Sumatera Barat yang memperoleh penghargaan dalam ajang JDIH Nasional 2026. Prestasi ini memperlihatkan bahwa pengelolaan informasi hukum di lingkungan DPRD Sumbar telah mampu bersaing dengan lembaga legislatif daerah lainnya di tingkat nasional.

Bagi DPRD Sumbar, keberhasilan masuk lima besar nasional tidak semata-mata dipandang sebagai pencapaian administratif ataupun sebuah posisi dalam pemeringkatan. Lebih jauh, penghargaan tersebut menjadi indikator bahwa sistem pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang dikembangkan lembaga legislatif daerah tersebut telah berjalan secara terarah.

JDIH memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi mengenai produk hukum dan berbagai dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi DPRD. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum tanpa harus datang langsung ke kantor DPRD.

Penilaian JDIH Nasional mencakup sejumlah aspek, mulai dari proses pengumpulan, pengolahan, penataan, pendokumentasian hingga penyebarluasan berbagai dokumen hukum. Informasi tersebut kemudian disajikan melalui laman JDIH DPRD Sumbar sehingga dapat diakses masyarakat secara digital.

Berbagai dokumen yang menjadi bagian dari pengelolaan JDIH antara lain Peraturan Daerah (Perda), rancangan peraturan daerah (Ranperda), Surat Keputusan DPRD, Surat Keputusan Pimpinan DPRD, Surat Keputusan Sekretaris DPRD, naskah akademik, notulen rapat, risalah rapat hingga berbagai koleksi buku perpustakaan.

Tidak hanya kelengkapan dokumen, dokumentasi terhadap proses pembahasan sebuah Peraturan Daerah juga menjadi bagian penting dalam penilaian. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya dapat mengetahui produk hukum yang telah ditetapkan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengikuti informasi mengenai proses pembentukannya.

Aspek inovasi dalam pengelolaan JDIH turut menjadi indikator penilaian. Demikian pula dengan statistik pengunjung laman JDIH yang menggambarkan sejauh mana platform digital tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi hukum.

Dengan cakupan penilaian tersebut, keberadaan JDIH tidak lagi sekadar berfungsi sebagai tempat penyimpanan arsip dan dokumen hukum. JDIH berkembang menjadi bagian dari sistem keterbukaan informasi publik yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi secara cepat, mudah dan terstruktur.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, penghargaan yang diraih JDIH DPRD Sumbar harus menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, penghargaan tingkat nasional tersebut memang menjadi kebanggaan bagi DPRD Sumbar. Namun, substansi yang lebih penting adalah bagaimana JDIH mampu memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan informasi mengenai produk hukum dan pelaksanaan fungsi DPRD.

“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana keberadaan JDIH memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat,” kata Muhidi.

Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai produk hukum yang dihasilkan daerah maupun proses pembentukan regulasi yang dilakukan DPRD.

Karena itu, informasi hukum harus disajikan secara terbuka, jelas, mudah dipahami dan mudah ditemukan. Transparansi tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Informasi hukum harus semakin mudah diakses. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai berbagai produk hukum maupun proses yang dilakukan DPRD,” ujarnya.

Muhidi menambahkan, capaian peringkat IV nasional tidak boleh membuat DPRD Sumbar berhenti melakukan pembenahan. Sebaliknya, penghargaan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat inovasi dan digitalisasi pelayanan informasi hukum.

Pengembangan JDIH ke depan akan terus diarahkan agar masyarakat dapat mengakses dokumen hukum secara lebih cepat dan praktis melalui perangkat digital.

“Penghargaan ini bukan akhir. Justru menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, memperkuat digitalisasi, dan membuat informasi hukum semakin mudah dijangkau masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menekankan bahwa pelayanan hukum pada akhirnya harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pelayanan hukum tidak hanya dapat diukur dari tertibnya administrasi dan kelengkapan dokumen. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana pemerintah dan lembaga pelayanan mampu memberikan kepastian, perlindungan serta solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat. Hukum harus memberikan kepastian, perlindungan dan menghadirkan solusi,” katanya.

Ia menilai semangat pengayoman harus diwujudkan melalui pelayanan yang responsif dan tidak mempersulit masyarakat. Setiap persoalan yang disampaikan masyarakat harus diupayakan memperoleh solusi, bukan justru menghadirkan persoalan baru akibat prosedur birokrasi yang panjang dan berbelit.

Alpius mengatakan, makna pengayoman tidak cukup diwujudkan melalui kegiatan seremonial maupun slogan. Pengayoman harus diterjemahkan dalam bentuk kerja nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pengayoman memiliki makna yang besar. Menyayomi tidak boleh berhenti pada rasa prihatin. Harus bergerak dengan kerja nyata, bukan sekadar seremoni dan slogan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Penghargaan JDIH Nasional 2026 tersebut sekaligus menjadi momentum bagi DPRD Sumbar untuk memperkuat keterbukaan informasi hukum kepada publik.

Ke depan, JDIH diharapkan tidak berhenti sebagai pusat dokumentasi berbagai produk hukum, tetapi berkembang menjadi sarana edukasi dan komunikasi publik yang mampu membantu masyarakat memahami regulasi serta mengikuti proses kerja lembaga legislatif.

Keterbukaan tersebut menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi informasi. Masyarakat kini membutuhkan layanan publik yang cepat, transparan dan dapat diakses kapan saja.

Dengan memperkuat digitalisasi JDIH, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai Perda, Ranperda, risalah rapat, naskah akademik dan berbagai dokumen pendukung lainnya secara lebih mudah.

Pada akhirnya, prestasi masuk empat besar nasional tersebut diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan bagi DPRD Sumbar, tetapi juga menjadi pemacu untuk menghadirkan pelayanan informasi hukum yang semakin inklusif.

JDIH DPRD Sumbar diharapkan mampu menjadi jembatan antara lembaga legislatif dan masyarakat, sehingga produk hukum daerah tidak hanya tersimpan sebagai dokumen administrasi, tetapi dapat dipahami, diketahui dan dimanfaatkan masyarakat sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Editor : Deviana 

REALITANUSANTARA.COM

PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Hendra Aswara dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Parit Malintang.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Inspektur Provinsi Sumatera Barat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Barat, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta berbagai elemen masyarakat.

Momentum pelantikan ini dinilai strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menyampaikan ucapan selamat kepada Hendra Aswara atas kepercayaan yang diberikan untuk menduduki jabatan tertinggi dalam struktur birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

“Selamat kepada Bapak Hendra Aswara yang hari ini resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman. Amanah ini merupakan kepercayaan besar dari negara dan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, loyalitas, dan tanggung jawab,” ujar John Kenedy Azis.

Menurutnya, posisi Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sekretaris Daerah bukan hanya bertugas mengelola administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi motor penggerak birokrasi agar bekerja secara efektif, disiplin, solid, dan berorientasi pada hasil. Saya berharap Sekda mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat pelaksanaan program strategis daerah, dan memastikan seluruh pelayanan publik semakin berkualitas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa JKA itu menekankan pentingnya sinergi antara seluruh OPD dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Padang Pariaman yang maju, tangguh, dan sejahtera. Ia juga meminta seluruh jajaran pemerintahan untuk menjaga semangat kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman yang baru dilantik, Hendra Aswara, menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut dengan penuh dedikasi dan komitmen.

Menurut Hendra, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak ditentukan oleh individu semata, melainkan melalui kerja sama yang kuat dan terintegrasi antar seluruh unsur pemerintahan.

“Keberhasilan pemerintah daerah adalah hasil kerja kolektif. Karena itu saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, responsif, inovatif, dan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan koordinasi dan komunikasi yang baik, saya optimistis setiap program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pelantikan Hendra Aswara sebagai Sekretaris Daerah diharapkan menjadi energi baru bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memperkuat birokrasi yang adaptif terhadap perubahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat realisasi berbagai program pembangunan prioritas daerah.

Dengan kepemimpinan birokrasi yang semakin solid, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman optimistis mampu mendorong pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah di tingkat regional maupun nasional. 

Editor : Deviana 

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang memperkuat koordinasi lintas sektor bersama instansi terkait dan tokoh masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Padang.

Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas yang digelar pada 18 Agustus 2026. Forum ini menjadi ruang bersama untuk membahas berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan sekaligus merumuskan langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara terpadu.

Sejumlah isu menjadi perhatian dalam rakor tersebut, antara lain peredaran dan penyalahgunaan narkoba, fenomena LGBT, aktivitas judi online, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang berkembang di tengah masyarakat.

Polresta Padang menilai, kompleksitas persoalan keamanan saat ini membutuhkan penanganan yang tidak hanya mengandalkan pendekatan kepolisian. Peran pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, lingkungan keluarga, hingga masyarakat di tingkat kelurahan dinilai sangat penting dalam melakukan deteksi dan pencegahan sejak dini.

Dalam pembahasan mengenai narkoba, kepolisian mendorong masyarakat agar semakin peduli terhadap kondisi lingkungan masing-masing. Masyarakat diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Pemberantasan narkoba, menurut kepolisian, membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Selain penegakan hukum terhadap pelaku, langkah pencegahan melalui edukasi, pengawasan lingkungan, serta penguatan ketahanan keluarga juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.

Persoalan judi online turut menjadi perhatian serius dalam rakor tersebut. Perkembangan teknologi digital membuat akses terhadap berbagai bentuk perjudian semakin mudah, sehingga diperlukan langkah bersama untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran masyarakat mengenai dampak yang dapat ditimbulkan.

Judi online tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat memicu masalah sosial dan ekonomi dalam keluarga. Karena itu, kepolisian mendorong adanya pengawasan bersama serta edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam aktivitas tersebut.

Sementara itu, berbagai persoalan sosial lainnya juga dibahas dalam kerangka menjaga ketenteraman masyarakat. Polresta Padang menekankan pentingnya penanganan yang dilakukan secara profesional, proporsional, serta tetap mengedepankan aspek pencegahan dan penghormatan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Padang menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah, tokoh masyarakat dan partisipasi aktif warga.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergitas dan komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat kita cegah dan tangani secara bersama-sama,” tegas Kapolresta Padang.

Melalui rakor tersebut, Polresta Padang memastikan akan terus mengedepankan tiga pendekatan utama dalam menjaga situasi kamtibmas, yakni langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Pendekatan preemtif diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat dan mencegah munculnya gangguan sejak dari sumber persoalan. Sementara langkah preventif dilakukan melalui peningkatan pengawasan dan kegiatan kepolisian di tengah masyarakat. Adapun penegakan hukum tetap dilakukan terhadap setiap pelanggaran yang memenuhi unsur pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polresta Padang juga mengajak masyarakat memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Warga diminta segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan tidak berhenti pada forum koordinasi, tetapi berlanjut dalam bentuk kegiatan nyata di lapangan. Dengan komunikasi yang semakin kuat antara kepolisian, pemerintah, tokoh masyarakat dan warga, potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat dideteksi lebih cepat dan ditangani secara tepat.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polresta Padang dalam membangun rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Wali Kota Padang Fadly Amran mendorong pengembangan program Padang Balomba agar tidak sekadar menjadi wadah kompetisi olahraga, tetapi juga berkembang sebagai ruang pembinaan talenta muda sekaligus penggerak ekonomi kreatif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Fadly Amran saat menghadiri pembukaan Turnamen Bola Voli Antar Kelurahan se-Kecamatan Koto Tangah yang berlangsung di Lapangan Bola Voli Jalan Heller RW 08, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Senin (17/8/2026).

Menurut Fadly Amran, kegiatan olahraga yang digelar hingga tingkat kelurahan memiliki arti penting dalam membangun ekosistem olahraga di Kota Padang. Kompetisi di tingkat akar rumput dinilai menjadi salah satu pintu masuk untuk menemukan sekaligus mengembangkan bibit-bibit atlet potensial.

Ia menilai, pembinaan olahraga tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian prestasi. Kegiatan olahraga juga harus mampu menciptakan ruang interaksi masyarakat, memperkuat semangat kebersamaan, serta memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha di sekitar lokasi kegiatan.

Karena itu, konsep Padang Balomba diharapkan dapat dikembangkan secara lebih luas dan terintegrasi. Selain menghadirkan pertandingan olahraga, berbagai kegiatan pendukung dapat membuka peluang bagi pelaku UMKM, ekonomi kreatif, komunitas kepemudaan, hingga sektor pariwisata untuk ikut tumbuh.

“Olahraga harus menjadi bagian dari pembangunan kota. Kita ingin dari kegiatan seperti ini lahir atlet-atlet berprestasi, tetapi di saat yang sama masyarakat juga mendapatkan manfaat ekonomi,” kata Fadly Amran.

Ia menambahkan, keberlanjutan pembinaan menjadi faktor penting agar potensi atlet muda tidak berhenti pada satu kompetisi. Atlet yang menunjukkan kemampuan perlu mendapatkan ruang latihan, pendampingan, serta kesempatan mengikuti kompetisi secara berjenjang.

Dalam konteks tersebut, Fadly Amran mengapresiasi dukungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang terhadap pengembangan olahraga di daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, KONI, DPRD, organisasi olahraga, komunitas, serta masyarakat diperlukan untuk membangun sistem pembinaan yang konsisten.

Dukungan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD juga dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pembinaan olahraga. Dukungan tersebut diharapkan dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, pembinaan atlet, serta penyelenggaraan kompetisi yang berkelanjutan.

Fadly Amran menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendorong agar olahraga menjadi bagian dari pembangunan sumber daya manusia Kota Padang. Generasi muda tidak hanya diarahkan untuk memiliki kemampuan akademik, tetapi juga diberikan kesempatan mengembangkan bakat, disiplin, karakter, kepemimpinan, dan semangat sportivitas melalui olahraga.

Turnamen bola voli antarkelurahan di Kecamatan Koto Tangah sendiri menjadi gambaran bagaimana olahraga dapat tumbuh dari lingkungan masyarakat. Kompetisi tersebut mempertemukan para atlet dari berbagai kelurahan sekaligus menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun kebersamaan antarwarga.

Selain aspek prestasi, kegiatan seperti ini juga berpotensi menciptakan aktivitas ekonomi baru. Kehadiran penonton, atlet, official, komunitas, dan masyarakat sekitar dapat memberikan peluang bagi pedagang makanan, minuman, produk UMKM, hingga pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan aktivitas usahanya.

Pemerintah Kota Padang berharap model pengembangan olahraga berbasis masyarakat tersebut dapat terus diperluas. Dengan dukungan berbagai pihak, Padang Balomba diharapkan menjadi salah satu platform yang mampu menghubungkan olahraga, kepemudaan, ekonomi kreatif, UMKM, dan pembangunan masyarakat secara berkelanjutan.

Fadly Amran juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sekaligus membangun lingkungan yang sehat, produktif, kompetitif, dan penuh kebersamaan.

Dengan demikian, kompetisi olahraga di tingkat kelurahan tidak hanya menghasilkan pemenang di lapangan, tetapi juga dapat menjadi investasi jangka panjang dalam melahirkan generasi muda berprestasi serta memperkuat perekonomian masyarakat Kota Padang.

Editor : Ayu

 

REALITANUSANTARA. COM

JAKARTA — Nama Sumatera Barat kembali mendapat perhatian dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., dipercaya menjalankan tugas dalam Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta Selatan.

Tugas tersebut menjadi momen penting bagi Kombes Pol. Reza karena kegiatan berlangsung dalam salah satu rangkaian utama peringatan HUT Kemerdekaan RI. Sejumlah pemberitaan menyebut Reza dipercaya sebagai komandan dalam rangkaian upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci yang digelar menjelang peringatan HUT ke-81 RI.

Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci berlangsung pada Minggu malam, 16 Agustus 2026. Berdasarkan keterangan pemerintah, Presiden RI Prabowo Subianto tiba di TMP Nasional Utama Kalibata sekitar pukul 23.39 WIB dan kemudian memimpin prosesi penghormatan kepada para pahlawan. Upacara dimulai sekitar pukul 23.45 WIB.

Dalam suasana khidmat, Presiden Prabowo meletakkan karangan bunga sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan. Prosesi dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa mereka yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan, kedaulatan, serta kehormatan bangsa Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Bagi Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq, keterlibatan dalam kegiatan kenegaraan tersebut menjadi sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Sebelumnya, nama Reza juga telah diberitakan masuk dalam dua perwakilan Polri yang disiapkan sebagai kandidat komandan upacara HUT ke-81 RI. Ia mengikuti rangkaian seleksi dan pembinaan bersama personel terbaik TNI dan Polri di Jakarta.

Kombes Pol. Reza sendiri saat ini menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat. Kiprahnya dalam tugas kepolisian di Sumbar juga telah diberitakan oleh berbagai media, termasuk dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas dan pelayanan kepada masyarakat. Korlantas Polri, misalnya, sebelumnya memberitakan keterlibatan Reza dalam pengaturan arus lalu lintas jalur Padang–Bukittinggi.

Kepercayaan terhadap salah satu perwira Polda Sumbar tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sumatera Barat. Penugasan dalam agenda kenegaraan di tingkat nasional sekaligus menunjukkan bahwa putra daerah dapat memperoleh kepercayaan untuk menjalankan tugas pada momentum penting bagi bangsa dan negara.

Ziarah Nasional dan Renungan Suci sendiri bukan sekadar seremoni. Pemerintah menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan sekaligus momentum untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan perjuangan mereka dalam menjaga kemerdekaan serta kehormatan bangsa Indonesia.

Selamat dan sukses kepada Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. Semoga tugas tersebut menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Polda Sumatera Barat serta masyarakat Ranah Minang.


Editor : RF



REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Semangat mengenang jasa para pahlawan kembali mengiringi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Padang, Sumatera Barat. Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kuranji, Senin (17/8/2026) dini hari.

Kegiatan yang digelar menjelang peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan tersebut berlangsung dalam suasana khidmat. Apel menjadi momentum untuk memberikan penghormatan sekaligus mengenang kembali pengorbanan para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Kehadiran Fadly Amran dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari penghormatan pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran aparatur, serta masyarakat terhadap jasa para pejuang bangsa.

Dalam suasana hening di kompleks TMP Kuranji, seluruh peserta diajak merefleksikan kembali nilai-nilai perjuangan yang diwariskan para pahlawan. Kemerdekaan yang dinikmati masyarakat saat ini dinilai tidak terlepas dari pengorbanan jiwa, raga, tenaga, dan pikiran para pejuang pada masa lalu.

Semangat tersebut, kata Fadly, perlu diterjemahkan dalam bentuk perjuangan sesuai tantangan zaman. Jika dahulu para pahlawan berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan, maka generasi saat ini memiliki tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata, pengabdian kepada masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan.

Menurutnya, nilai kepahlawanan tidak cukup hanya dikenang setiap momentum peringatan kemerdekaan. Nilai tersebut harus menjadi inspirasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam membangun Kota Padang agar semakin maju, sejahtera, dan memiliki daya saing.

Semangat gotong royong juga menjadi bagian penting dalam meneruskan perjuangan para pahlawan. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, komunitas, serta seluruh elemen daerah.

"Pengabdian pada masa kini adalah bentuk lain dari perjuangan. Tugas kita adalah memastikan kemerdekaan yang diwariskan para pahlawan dapat diisi dengan pembangunan dan kerja bersama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," menjadi semangat yang tercermin dalam momentum tersebut.

Setelah pelaksanaan apel, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang dimakamkan di TMP Kuranji.

Prosesi kemudian ditutup dengan tabur bunga di pusara para pahlawan. Fadly Amran bersama peserta lainnya secara bergantian menaburkan bunga sebagai simbol penghormatan, penghargaan, dan doa bagi para pejuang yang telah mengorbankan kehidupannya demi bangsa dan negara.

Apel Kehormatan dan Renungan Suci tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum tersebut menjadi ruang refleksi bagi seluruh masyarakat untuk memahami kembali makna kemerdekaan dan meneruskannya melalui kontribusi nyata.

Bagi Kota Padang, semangat kepahlawanan diharapkan terus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, penguatan ekonomi masyarakat, pelestarian budaya, serta kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Dengan demikian, mengenang jasa pahlawan tidak berhenti pada penghormatan di taman makam. Nilai perjuangan itu diharapkan hidup dalam setiap langkah pembangunan dan pengabdian, sehingga kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Festival Kota Tua 2026 yang dinilai menjadi salah satu ruang strategis untuk memperkenalkan keberagaman budaya, sejarah, seni, dan kuliner Kota Padang kepada masyarakat luas, termasuk wisatawan mancanegara.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, Festival Kota Tua tidak sekadar menjadi agenda hiburan masyarakat, tetapi juga memiliki nilai penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, memperkuat sektor pariwisata, serta memperkenalkan kekayaan budaya yang menjadi identitas Kota Padang.

Hal tersebut disampaikan Fadly Amran saat menghadiri pembukaan Festival Kota Tua 2026 di GOR Himpunan Tjinta Teman (HTT) Padang, Sabtu (15/8/2026) malam.

Menurut Fadly, keberagaman yang dimiliki Kota Padang merupakan modal penting dalam membangun citra kota yang terbuka, inklusif, dan memiliki daya tarik wisata. Festival yang mengangkat sejarah dan kehidupan masyarakat di kawasan Kota Tua tersebut dinilai mampu menjadi etalase yang memperlihatkan bagaimana berbagai unsur budaya dapat hidup berdampingan dan menjadi bagian dari perkembangan Kota Padang.

“Festival ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan kekayaan budaya dan sejarah Kota Padang. Di sisi lain, kegiatan seperti ini juga memberikan dampak terhadap pergerakan ekonomi masyarakat,” ujar Fadly.

Ia menilai keberadaan berbagai kegiatan seni, kuliner, perdagangan, serta aktivitas masyarakat selama festival berlangsung dapat menciptakan efek ekonomi berantai. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku ekonomi kreatif, pekerja seni, hingga sektor jasa pariwisata berpotensi memperoleh manfaat dari meningkatnya kunjungan masyarakat.

Festival Kota Tua 2026 berlangsung selama 15–23 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Himpunan Tjinta Teman (HTT) Pusat Padang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat.

Beragam agenda disiapkan selama pelaksanaan festival, mulai dari pertunjukan seni dan budaya, promosi kuliner, kegiatan sosial, hingga donor darah. Rangkaian kegiatan tersebut dirancang untuk menghadirkan pengalaman wisata yang tidak hanya berorientasi pada hiburan, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengenal sejarah serta keberagaman budaya yang berkembang di Kota Padang.

Salah satu daya tarik baru yang hadir pada Festival Kota Tua tahun ini adalah Kejuaraan Barongsai Internasional Piala Gubernur Sumatera Barat. Kompetisi tersebut diikuti peserta dari berbagai negara sehingga memberikan dimensi internasional terhadap pelaksanaan festival.

Kehadiran peserta mancanegara sekaligus memperluas jangkauan promosi Kota Padang sebagai destinasi wisata yang memiliki kekayaan budaya dan tradisi. Event olahraga dan seni budaya tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan serta memperkuat posisi Sumatera Barat sebagai daerah yang memiliki kalender kegiatan pariwisata berdaya saing.

Fadly menegaskan, pengembangan pariwisata Kota Padang ke depan tidak dapat dilepaskan dari kekuatan budaya dan kuliner. Menurutnya, kekayaan makanan tradisional, tradisi masyarakat, sejarah kawasan, serta kreativitas pelaku usaha merupakan satu kesatuan yang dapat dikembangkan menjadi pengalaman wisata yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Upaya tersebut juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Padang untuk memperkuat identitas kota sebagai bagian dari jejaring kota gastronomi dunia. Gastronomi, kata Fadly, bukan hanya berbicara mengenai makanan, tetapi juga menyangkut sejarah, tradisi, budaya, kreativitas, serta kehidupan sosial masyarakat yang melekat pada suatu kuliner.

Karena itu, berbagai festival dan kegiatan kebudayaan diharapkan mampu memperkuat ekosistem pariwisata Padang secara berkelanjutan. Pemerintah daerah juga mendorong agar kegiatan serupa semakin banyak melibatkan pelaku UMKM, komunitas budaya, seniman, generasi muda, serta masyarakat lokal.

Festival Kota Tua 2026 pada akhirnya diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi berkembang sebagai salah satu ikon promosi pariwisata Kota Padang. Dengan menggabungkan sejarah, budaya, kuliner, seni, olahraga, dan kegiatan sosial, festival ini dinilai memiliki potensi untuk menarik lebih banyak wisatawan sekaligus memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.

Pemerintah Kota Padang berharap kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dunia usaha, pelaku pariwisata, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sektor pariwisata yang inklusif sekaligus menjaga warisan budaya Kota Tua sebagai bagian dari identitas Kota Padang.

Melalui Festival Kota Tua 2026, Padang tidak hanya menawarkan destinasi untuk dikunjungi, tetapi juga pengalaman mengenai keberagaman budaya, sejarah, seni, dan kuliner yang menjadi kekuatan utama kota di pesisir barat Sumatera tersebut.

Editor : Ayu 

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.