Latest Post

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Pemerintah Kota Padang terus memperkuat pelayanan publik yang semakin dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menghadirkan layanan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung ke sekolah-sekolah guna mempercepat kepemilikan identitas resmi bagi anak-anak di Kota Padang.

Program tersebut secara resmi diluncurkan oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, di SMP Negeri 28 Padang, Rabu (29/7/2026). Peluncuran layanan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kualitas administrasi kependudukan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

Dalam kesempatan itu, Fadly Amran menegaskan bahwa Kartu Identitas Anak merupakan dokumen kependudukan yang memiliki peran penting sebagai identitas resmi anak sejak usia dini. Selain menjadi hak dasar setiap anak, kepemilikan KIA juga menjadi pintu masuk dalam memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga layanan pemerintahan lainnya.

Menurutnya, layanan jemput bola dipilih agar proses penerbitan KIA tidak lagi bergantung pada masyarakat datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sebaliknya, pemerintah hadir langsung ke sekolah sehingga proses pendataan dan pencetakan dokumen menjadi lebih cepat, praktis, dan menjangkau lebih banyak anak.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dengan Dinas Pendidikan Kota Padang. Sinergi kedua instansi tersebut diharapkan mampu mempercepat cakupan kepemilikan KIA di seluruh sekolah, baik jenjang pendidikan dasar maupun menengah.

Selain meningkatkan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, program ini juga menjadi salah satu strategi Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan One Big Data, yakni sistem data terpadu yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan pembangunan serta penyelenggaraan pelayanan publik.

Keberadaan data kependudukan yang lengkap dan valid dinilai sangat penting dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial, layanan pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga penyusunan kebijakan yang berbasis data.

Peluncuran layanan jemput bola KIA ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Padang dalam membangun Padang Smart City, yaitu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, digital, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan berkualitas.

Pemerintah Kota Padang menargetkan seluruh anak yang memenuhi syarat dapat memiliki Kartu Identitas Anak sebagai bentuk pemenuhan hak sipil sekaligus memperkuat tertib administrasi kependudukan. Dengan semakin luasnya kepemilikan KIA, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kota Padang terus meningkat serta mendukung pembangunan daerah yang berbasis data dan teknologi.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh pelajar Kota Padang. Muhammad Alkhalifi Hakim, siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 11 Padang, resmi terpilih sebagai Wali Kota Cilik Kota Padang Tahun 2026. Pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa generasi muda memiliki potensi besar untuk tampil sebagai pemimpin masa depan yang mampu membawa perubahan positif bagi lingkungan dan masyarakat.

Terpilihnya Muhammad Alkhalifi Hakim sebagai Wali Kota Cilik merupakan hasil dari proses seleksi yang menilai kemampuan kepemimpinan, wawasan, karakter, keterampilan berkomunikasi, serta kepedulian terhadap berbagai isu yang dihadapi anak-anak dan lingkungan sekitar. Keberhasilan ini mencerminkan semangat belajar, kerja keras, disiplin, dan keberanian dalam menyampaikan gagasan demi kemajuan Kota Padang.

Program Wali Kota Cilik sendiri menjadi wadah pembinaan kepemimpinan bagi anak-anak agar sejak dini memahami pentingnya partisipasi dalam pembangunan daerah. Melalui program tersebut, para peserta didorong untuk menjadi pelopor perubahan, mampu menyuarakan aspirasi anak, sekaligus menjadi teladan bagi teman sebaya dalam menerapkan nilai-nilai positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Keberhasilan Muhammad Alkhalifi Hakim diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh pelajar di Kota Padang untuk terus meningkatkan prestasi di bidang akademik maupun nonakademik. Semangat pantang menyerah, rasa percaya diri, serta kepedulian terhadap sesama menjadi modal penting dalam mencetak generasi yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Selain menjadi kebanggaan bagi keluarga dan SMPN 11 Padang, prestasi tersebut juga menjadi kebanggaan bagi dunia pendidikan Kota Padang. Kehadiran sosok pemimpin muda diharapkan mampu memotivasi anak-anak lainnya agar aktif berorganisasi, mengembangkan potensi diri, serta berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial dan pembangunan di lingkungan masing-masing.

Pemerintah Kota Padang terus berkomitmen memberikan ruang bagi tumbuhnya generasi muda yang kreatif, inovatif, dan berintegritas melalui berbagai program pembinaan. Dengan lahirnya pemimpin-pemimpin muda seperti Muhammad Alkhalifi Hakim, diharapkan akan tercipta generasi penerus yang memiliki kepedulian sosial, jiwa kepemimpinan, serta komitmen untuk membangun Kota Padang yang semakin maju, inklusif, dan berdaya saing.

Atas capaian tersebut, masyarakat Kota Padang menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Muhammad Alkhalifi Hakim atas amanah sebagai Wali Kota Cilik Kota Padang Tahun 2026. Semoga prestasi ini menjadi langkah awal dalam mengukir lebih banyak keberhasilan di masa mendatang serta mampu menginspirasi anak-anak Indonesia untuk terus berprestasi, berkarakter, dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan daerah.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – DPRD Provinsi Sumatera Barat mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar lebih serius mengoptimalkan pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP), khususnya terhadap perusahaan perkebunan yang memanfaatkan sumber daya air permukaan dalam aktivitas usahanya. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, kepada wartawan di Gedung DPRD Sumbar, Rabu (29/7/2026). Menurutnya, potensi penerimaan daerah dari sektor Pajak Air Permukaan masih sangat besar, namun hingga kini realisasinya dinilai belum sebanding dengan potensi yang tersedia.

Evi Yandri menegaskan bahwa DPRD merasa kecewa terhadap belum optimalnya pelaksanaan pemungutan PAP oleh Bapenda Sumbar. Padahal, seluruh tahapan mulai dari pembahasan regulasi, penyusunan mekanisme, hingga sosialisasi kepada pelaku usaha telah dilakukan sejak tahun 2025.

"Potensi PAD dari Pajak Air Permukaan sangat besar. Jika dikelola secara maksimal, penerimaan daerah dari sektor ini dapat membantu menutup kesenjangan kapasitas fiskal yang selama ini menjadi tantangan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan," ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD bersama Pemprov Sumbar telah menyelesaikan berbagai proses persiapan, termasuk pembahasan aspek hukum, sistem pemungutan, koordinasi lintas instansi, hingga sosialisasi kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Sumatera Barat. Namun, hingga akhir Juli 2026, implementasi di lapangan dinilai belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

Menurut Evi Yandri, dasar hukum pemungutan Pajak Air Permukaan telah tersedia secara lengkap. Selain mengacu pada Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2023 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan, kebijakan tersebut juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk mengelola pajak daerah sebagai salah satu sumber PAD.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga menegaskan bahwa Pajak Air Permukaan merupakan objek pajak yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Lebih lanjut, Evi Yandri mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan melalui surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-109/PK.5/2026 tanggal 18 Juni 2026 telah memberikan penegasan bahwa pemungutan pajak daerah dapat dilaksanakan sepanjang telah memiliki dasar hukum dan memenuhi syarat objektif maupun subjektif.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa terdapat sejumlah aktivitas pada usaha perkebunan kelapa sawit yang termasuk objek Pajak Air Permukaan. Di antaranya adalah penggunaan air permukaan pada pabrik pengolahan kelapa sawit, kegiatan pembibitan, sarana penunjang operasional perkebunan, hingga pemanfaatan saluran air yang berfungsi menurunkan maupun menampung air permukaan untuk mendukung produktivitas tanaman sawit.

DPRD Sumbar menilai potensi penerimaan daerah dari sektor ini sangat menjanjikan. Berdasarkan data komoditas perkebunan tahun 2025, luas perkebunan kelapa sawit di Sumatera Barat mencapai sekitar 215 ribu hektare. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat produksi Crude Palm Oil (CPO) di Sumbar mencapai 699,39 ribu ton.

Dengan besarnya aktivitas industri perkebunan tersebut, DPRD memperkirakan potensi PAD dari Pajak Air Permukaan dapat mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun apabila pemungutannya dilakukan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, DPRD meminta Bapenda Sumbar bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Perkebunan untuk mempercepat implementasi kebijakan tersebut. DPRD juga akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap perkembangan realisasi pemungutan PAP, termasuk mengevaluasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

"DPRD bersama Pemprov telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten, asosiasi perusahaan perkebunan kelapa sawit, serta berbagai instansi terkait. Kini yang dibutuhkan adalah keseriusan dalam pelaksanaan agar potensi penerimaan daerah benar-benar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan Sumatera Barat," tegas Evi Yandri.

Melalui optimalisasi Pajak Air Permukaan, DPRD berharap penerimaan daerah dapat meningkat secara signifikan sehingga pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program strategis lainnya di Provinsi Sumatera Barat.

Editor : Deviana 

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Wali Kota Padang,  menerima audiensi jajaran pengurus Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Sumatera Barat di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (27/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan Kota Padang yang inklusif dan berkelanjutan.

Rombongan KMDT Sumbar dipimpin langsung Ketua Umum KMDT Sumbar, , bersama sejumlah pengurus. Turut hadir dalam audiensi tersebut jajaran pengurus  yang dipimpin Sekretaris Umum, .

Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari penguatan hubungan antar komunitas, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, hingga peluang kolaborasi pada sektor sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

"Kami mengapresiasi kehadiran KMDT Sumbar beserta jajaran PGIW Sumbar. Pemerintah Kota Padang selalu membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang maju, harmonis, dan berkelanjutan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum KMDT Sumbar Togi Tobing menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program-program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota Padang melalui berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Menurutnya, sinergi antara organisasi masyarakat dan pemerintah menjadi salah satu kunci penting dalam memperkuat persatuan serta mempercepat terwujudnya pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi serta memperkuat kolaborasi pada berbagai program yang berorientasi pada kemajuan Kota Padang dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi lahirnya berbagai program kerja bersama yang mampu mempererat hubungan antar komunitas sekaligus mendukung visi pembangunan Kota Padang yang inklusif, toleran, dan berdaya saing.

Editor : Ayu

 


REALITANUSANTARA.COM

Padang – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat terus memperkuat kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan silaturahmi bersama Komunitas Ojol Dunsanak Lalu Lintas yang berlangsung di Gedung BPKB Ditlantas Polda Sumbar, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, didampingi para pejabat utama Ditlantas Polda Sumbar, serta diikuti oleh 15 perwakilan pengemudi ojek online.

Dalam arahannya, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq menyampaikan apresiasi kepada para pengemudi ojek daring yang selama ini memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat. Menurutnya, pengemudi ojol merupakan mitra strategis kepolisian dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota komunitas agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara, menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu lalu lintas, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, seperti melawan arus.

"Jadilah contoh yang baik bagi masyarakat. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan," ujar Kombes Pol Reza.

Melalui pertemuan tersebut, Ditlantas Polda Sumbar bersama Komunitas Ojol Dunsanak Lalu Lintas berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam mendukung program Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kota Padang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa keterlibatan aktif komunitas transportasi daring merupakan bagian penting dalam upaya menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.

"Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan komunitas, diharapkan budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh sehingga masyarakat dapat berkendara dengan aman, tertib, dan nyaman," tutupnya.

Edtr/rptr: RF

REALITANUSANTARA.COM

Padang – Pemerintah Kota Padang menghadirkan kebijakan tarif khusus sebesar Rp1 bagi seluruh pengguna layanan Bus Trans Padang dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357. Program ini berlaku selama satu hari penuh, yakni pada Jumat, 7 Agustus 2026, dan dapat dinikmati masyarakat di seluruh koridor operasional Trans Padang.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Padang kepada masyarakat sekaligus bagian dari upaya meningkatkan minat warga menggunakan transportasi publik yang aman, nyaman, terjangkau, dan ramah lingkungan. Melalui tarif simbolis tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum sehingga dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan perkotaan.

Selain memberikan kemudahan akses transportasi, program ini juga menjadi salah satu rangkaian perayaan Hari Jadi Kota Padang ke-357 yang mengusung semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Warga diharapkan memanfaatkan layanan Trans Padang untuk menghadiri berbagai kegiatan yang digelar selama peringatan HJK, mulai dari acara budaya, hiburan, promosi UMKM, hingga pelayanan publik.

Pemerintah Kota Padang menilai transportasi publik memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mewujudkan sistem transportasi perkotaan yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan. Karena itu, momentum HJK dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat merasakan langsung kenyamanan layanan Trans Padang dengan biaya yang sangat terjangkau.

Program tarif Rp1 diharapkan tidak hanya menjadi bentuk perayaan Hari Jadi Kota Padang, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan transportasi massal sebagai solusi mobilitas perkotaan yang efektif dan berwawasan lingkungan.

Pemerintah Kota Padang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan istimewa ini pada 7 Agustus 2026 dengan menggunakan layanan Trans Padang di seluruh koridor operasional. Melalui partisipasi aktif masyarakat, peringatan Hari Jadi Kota Padang ke-357 diharapkan berlangsung semakin semarak sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pengembangan transportasi publik yang berkualitas.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat resmi memulai pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda strategis tersebut menjadi langkah awal dalam penyusunan Perubahan APBD 2026 guna menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan kondisi keuangan daerah serta dinamika fiskal yang berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan.

Pembahasan diawali dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar yang digelar pada Senin (27/7/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa Putra, dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Iqra Chissa Putra menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga efektivitas pelaksanaan pembangunan daerah. Menurutnya, evaluasi terhadap realisasi APBD hingga semester pertama 2026 menunjukkan perlunya penyesuaian kebijakan anggaran agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih optimal.

Ia menjelaskan, hingga pertengahan tahun 2026 realisasi belanja daerah baru mencapai 36,38 persen, sedangkan realisasi pendapatan daerah berada pada angka 48,92 persen. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam melakukan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran agar target pembangunan yang telah ditetapkan tetap dapat direalisasikan secara maksimal.

Selain capaian realisasi anggaran, perubahan APBD juga mempertimbangkan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Tahun 2025 sebesar Rp284,66 miliar serta tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang harus diakomodasi dalam struktur anggaran baru.

"Perubahan APBD ini diperlukan agar penggunaan anggaran menjadi lebih efektif, produktif, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Iqra.

Ia menambahkan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS telah mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi tersebut mengatur bahwa pemerintah daerah dapat melakukan perubahan kebijakan anggaran apabila terjadi perubahan asumsi ekonomi, kebijakan pemerintah pusat, maupun kondisi fiskal yang memengaruhi pelaksanaan APBD.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, memaparkan secara rinci perubahan struktur APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penurunan tipis dari Rp6,29 triliun menjadi sekitar Rp6,27 triliun atau berkurang sekitar Rp18,85 miliar.

Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD diperkirakan turun dari Rp3,51 triliun menjadi Rp2,86 triliun atau berkurang sekitar 18,42 persen. Meski demikian, penurunan tersebut berhasil diimbangi oleh peningkatan signifikan pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Pendapatan transfer diproyeksikan meningkat dari Rp2,75 triliun menjadi Rp3,29 triliun atau bertambah sekitar Rp540,23 miliar. Tambahan dana transfer tersebut menjadi salah satu penopang utama kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program prioritas yang telah direncanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

"Tambahan dana transfer ini menjadi kekuatan baru bagi pemerintah daerah untuk tetap menjalankan berbagai program prioritas pembangunan meskipun target PAD mengalami penyesuaian," ungkap Vasko.

Di sisi belanja, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan peningkatan anggaran yang cukup signifikan. Total belanja daerah direncanakan naik dari Rp6,40 triliun menjadi Rp7,08 triliun atau bertambah sekitar Rp671,23 miliar.

Penambahan tersebut akan dialokasikan untuk memperkuat belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Belanja modal menjadi komponen yang mengalami kenaikan paling besar. Nilainya meningkat dari sekitar Rp471,12 miliar menjadi Rp952,06 miliar atau melonjak lebih dari 102 persen. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik, serta mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Sumatera Barat.

Pemerintah daerah juga memperkuat anggaran belanja tidak terduga yang naik dari Rp25 miliar menjadi Rp49,28 miliar. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi potensi bencana alam maupun kondisi darurat lainnya yang sewaktu-waktu dapat terjadi di Sumatera Barat.

Selain itu, alokasi belanja transfer kepada pemerintah kabupaten dan kota juga mengalami peningkatan menjadi sekitar Rp1,17 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah, termasuk penyaluran dana bagi hasil pajak daerah dan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten serta kota.

Selanjutnya, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 akan dibahas secara lebih mendalam bersama seluruh fraksi DPRD Sumbar melalui pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026 sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap perubahan kebijakan anggaran ini mampu mempercepat penyerapan APBD pada semester kedua tahun 2026, menjaga stabilitas fiskal daerah, mempercepat pelaksanaan program prioritas, memperkuat pembangunan infrastruktur, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

Padang – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357, Perumda Air Minum Kota Padang menghadirkan promo spesial bagi masyarakat melalui program Padang Great Sale yang berlangsung selama 1 hingga 31 Agustus 2026. Program ini merupakan bentuk dukungan terhadap rangkaian perayaan HJK sekaligus upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih yang berkualitas.

Melalui program tersebut, Perumda Air Minum Kota Padang memberikan potongan biaya sebesar Rp357.000 kepada 357 calon pelanggan baru yang melakukan pemasangan sambungan air bersih. Selain itu, promo serupa juga diberikan kepada 357 pelanggan yang mengajukan penyambungan kembali layanan air minum setelah sebelumnya tidak aktif.

Direktur Perumda Air Minum Kota Padang menyampaikan bahwa program ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus mendukung semangat HJK ke-357 dengan menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, terjangkau, dan berkualitas.

"Momentum Hari Jadi Kota Padang menjadi kesempatan bagi kami untuk semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat. Melalui promo ini, kami berharap semakin banyak warga yang dapat menikmati akses air minum perpipaan yang aman, sehat, dan berkelanjutan," ujarnya.

Promo ini berlaku selama persediaan kuota masih tersedia dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Perumda Air Minum Kota Padang. Masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan tersebut dapat langsung mengajukan permohonan di kantor unit pelayanan Perumda Air Minum Kota Padang terdekat dengan melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan.

Program ini juga menjadi bagian dari rangkaian Padang Great Sale, yang menghadirkan berbagai promo dan kemudahan layanan dari sejumlah instansi dan pelaku usaha dalam menyambut Hari Jadi Kota Padang ke-357. Kehadiran berbagai program tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Perumda Air Minum Kota Padang mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini dan segera memanfaatkan promo pemasangan baru maupun penyambungan kembali selama periode 1–31 Agustus 2026. Dengan layanan air bersih yang semakin mudah dijangkau, diharapkan kualitas hidup masyarakat Kota Padang dapat terus meningkat seiring semangat pembangunan menuju kota yang maju, sehat, dan berdaya saing.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

Padang – Dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357, Pemerintah Kota Padang menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha. Melalui Dinas Perdagangan, Pemko Padang meluncurkan kebijakan pembebasan 100 persen denda retribusi pasar bagi pedagang yang memiliki tunggakan pembayaran selama dua hingga tiga tahun.

Program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu para pedagang agar dapat kembali memenuhi kewajibannya tanpa terbebani akumulasi denda. Dengan kebijakan ini, para pedagang hanya diwajibkan membayar retribusi pokok sesuai ketentuan, sementara seluruh denda tunggakan dihapuskan.

Pemerintah Kota Padang berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pedagang dalam membayar retribusi, sekaligus memperkuat pengelolaan pasar yang lebih tertib dan berkelanjutan. Di sisi lain, langkah ini juga diharapkan mampu memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memulihkan kondisi ekonomi dan mengembangkan usahanya.

Tidak hanya itu, kemeriahan HJK Padang ke-357 juga diramaikan dengan pelaksanaan Padang Great Sale, sebuah program promosi belanja yang melibatkan berbagai pusat perbelanjaan, ritel modern, pelaku UMKM, hingga mitra transportasi. Melalui program ini, masyarakat dapat menikmati beragam potongan harga, diskon menarik, paket promosi, serta berbagai penawaran spesial selama periode perayaan HJK berlangsung.

Padang Great Sale menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Padang dalam mendorong peningkatan aktivitas ekonomi, memperkuat daya beli masyarakat, serta menggerakkan sektor perdagangan, jasa, pariwisata, dan UMKM. Program ini juga diharapkan mampu menarik kunjungan wisatawan ke Kota Padang sehingga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Kota Padang mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kemudahan dan promo yang telah disediakan sekaligus berpartisipasi menyukseskan rangkaian Hari Jadi Kota Padang ke-357. Momentum peringatan hari jadi kota ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga menjadi penggerak kebangkitan ekonomi, memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Padang yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Editor : Ayu 

REALITANUSANTARA.COM

Padang Pariaman – Masyarakat Korong Durian Jantuang, Nagari III Koto Aur Malintang Timur, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, menyambut baik rencana pembangunan Jalan Kiyau Durian Sariak yang akan direalisasikan melalui program Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sutan Dewiwarman.

Pembangunan infrastruktur jalan tersebut diharapkan dapat segera dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses transportasi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan pedesaan. Selama ini, kondisi jalan menjadi salah satu kebutuhan prioritas warga karena merupakan jalur penghubung yang dimanfaatkan untuk aktivitas sehari-hari, mulai dari mobilitas penduduk, akses pendidikan, hingga distribusi hasil pertanian.

Program pembangunan melalui Pokir DPRD menjadi salah satu bentuk nyata perhatian terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam berbagai forum musyawarah maupun kegiatan reses. Dengan terealisasinya pembangunan Jalan Kiyau Durian Sariak, diharapkan konektivitas antarwilayah di Nagari III Koto Aur Malintang Timur semakin baik dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sutan Dewiwarman, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan program-program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Menurutnya, peningkatan kualitas infrastruktur merupakan salah satu faktor penting dalam mempercepat pembangunan daerah dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat nagari.

Warga pun berharap proses pembangunan dapat segera dimulai sesuai tahapan yang telah direncanakan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Korong Durian Jantuang dan sekitarnya. Pembangunan jalan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung pemerataan pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

Padang Pariaman – Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Pariaman, Emri Nurman, menghadiri rapat kerja bersama Komisi DPRD Kabupaten Padang Pariaman dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2027.

Dalam kegiatan tersebut, Kalaksa BPBD didampingi jajaran pejabat dan staf BPBD sebagai bagian dari tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja DPRD. Rapat berlangsung sebagai forum pembahasan program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran yang akan menjadi prioritas pembangunan daerah pada tahun 2027.

Pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam penyusunan APBD, karena menjadi dasar penentuan arah kebijakan pembangunan serta alokasi anggaran setiap perangkat daerah. Pada kesempatan itu, BPBD Padang Pariaman memaparkan berbagai program prioritas yang difokuskan pada peningkatan kapasitas penanggulangan bencana, penguatan mitigasi, kesiapsiagaan masyarakat, penanganan kondisi darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta penguatan sarana dan prasarana kebencanaan.

Kalaksa BPBD Emri Nurman menegaskan bahwa dukungan anggaran yang memadai sangat penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang kerap terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, dan bencana hidrometeorologi lainnya.

Melalui rapat bersama Komisi DPRD dan mitra kerja OPD tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran yang tepat sasaran, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus memperkuat sistem penanggulangan bencana yang tangguh, responsif, dan berkelanjutan di Kabupaten Padang Pariaman.

Editor : Ayu

REALITANUSANTARA.COM

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mempercepat realisasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) sebagai salah satu program strategis pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui koordinasi dan konsultasi intensif dengan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026).

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh persyaratan administrasi, legalitas lahan, serta dokumen pendukung pembangunan Sekolah Rakyat dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses pembangunan dapat segera memasuki tahap pelaksanaan tanpa kendala administratif.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Pemerintah Kota Padang membahas berbagai aspek teknis, mulai dari kesiapan lokasi, status kepemilikan lahan, kelengkapan dokumen pertanahan, hingga mekanisme pelaksanaan program yang menjadi bagian dari kebijakan nasional dalam meningkatkan pemerataan akses pendidikan.

Pemko Padang menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program Sekolah Rakyat sebagai sarana pendidikan yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar memperoleh layanan pendidikan yang layak, berkualitas, dan berkelanjutan.

Koordinasi dengan Kemensos RI difokuskan pada sinkronisasi persyaratan program, kesiapan daerah, serta tahapan yang harus dipenuhi sebelum pembangunan fisik dimulai. Sementara itu, konsultasi dengan ATR/BPN bertujuan memastikan aspek legalitas lahan dan administrasi pertanahan telah sesuai dengan regulasi sehingga tidak menimbulkan hambatan pada proses pembangunan.

Pemerintah Kota Padang optimistis, dengan dukungan pemerintah pusat serta sinergi lintas kementerian, pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Padang dapat segera direalisasikan. Kehadiran fasilitas pendidikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menekan angka putus sekolah, sekaligus membuka kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera untuk memperoleh pendidikan yang setara.

Melalui percepatan ini, Pemko Padang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerataan pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat demi mewujudkan layanan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Editor : Ayu

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.