Kasus
KASUS][column1]
Polri
[Polri][column1]
REALITANUSANTARA.COM
PADANG - Ketua Tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, HM Nurnas menerima kunjungan pimpinan dan anggota Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi di ruang khusus 1 DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (24/4/2025).
Wakil Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi Zulkifli Linus mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka konsultasi terkait penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Gubernur Jambi Tahun 2024.
Zulkifli Linus mengatakan, saat ini DPRD Jambi tengah membahas LKPJ Gubernur Jambi setelah paripurna pembentukan pansus digelar 14 April 2025.
"Dalam paripurna yang digelar saat itu, DPRD Provinsi Jambi membentuk empat panitia khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun 2024," kata Linus.
Linus menambahkan, pimpinan dan anggota Pansus yang berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, masuk di Pansus I.
Pertemuan yang berlangsung cukup dinamis. Kedua belah pihak saling mengajukan pertanyaan, saran dan masukan.
Bahkan mereka merasa puas dengan penjelasan yang disampaikan Ketua Tim pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, HM Nurnas.
"Kita sangat puas dengan pertemuan hari ini. Artinya mendapatkan pencerahan tentang penyusunan LKPJ Gubernur," katanya.
Sementara itu Ketua Tim Pakan DPRD Sumbar, M Nurnas dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut.
"Kita apresiasi kunjungan rekan-rekan dari DPRD Provinsi Jambi. Diharapkan dengan kunjungan tersebut, silaturrahmi dan harmonisasi semakin baik," kata Nurnas
REALITANUSANTARA.COM
PADANG - Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, memberi tanggapan atas demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di depan kantor Polda Sumbar pada Senin, (21/4//2025//) Muhidi mengatakan pentingnya etika dan dialog dalam penyampaian aspirasi, Demonstrasi yang merupakan hak konstitusional warga negara.
Ia menyoroti beberapa aspek dalam menyampaikan aspirasi yang terjadi di depan kantor Polda Sumbar. "Kalau dilihat dari Undang-Undang untuk menyampaikan aspirasi diizinkan, namun harus memperhatikan etika dan moral apalagi di Sumbar yang memiliki falsafah Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, jadi kita harus saling menghargai," ungkapnya, Kamis,(24/4).
Ia melanjutkan Dalam melaksanakan demo atau aksi demomstrasi mahasiswa harus memiliki tema yang jelas dan target yang spesifik. Muhidi juga menekankan pentingnya dialog yang menjadi jembatan antara pemerintah dan para pemuda, khususnya mahasiswa, dalam proses penyampaian aspirasi. Seperti diketahui bahwa Kapolda Sumbar telah mengajak dialog kepada peserta demo, ini sejatinya merupakan kesempatan yang harusnya bisa dimanfaatkan, namun ajakan dialog tersebut ditolak.
Drs. H. Muhidi juga berpesan langsung kepada para pemuda dan mahasiswa." silakan menyampaikan aspirasi, kami DPRD memang menampung semua aspirasi namun jelas apa yang ingin disampaikan sehingga kami bisa mengambil kebijakan sesuai fungsi DPRD," Disamping itu, Muhidi menghimbau agar dalam menyampaikan aspirasi, terutama saat berdemonstrasi, para pemuda dan mahasiswa harus menjaga etika, prosedur, moral, serta ketertiban umum. (**)
REALITANUSANTARA.COM
REALITANUSANTARA.COM
AROSUKA - Dalam rangka memperingati peringatan hari puncak Ulang Tahun Kabupaten Solok yang ke-112 Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan apel pagi bersama yang menjadi pembuka rangkaian perayaan bertajuk Solok Maimbau, Kamis (24/04/2025) di Lapangan Kantor DPRD Kabupaten Solok.
Apel pagi yang di pimpin oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, ini juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah Medison, Para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok beserta ASN dan THL di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Kegiatan Solok Maimbau ini juga turut diramaikan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai wilayah di Kabupaten Solok. Keikutsertaan UMKM diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan eksistensi produk-produk unggulan daerah.
Kita semua berharap agar UMKM di Kabupaten Solok semakin tumbuh dan berkembang. Mari kita dukung bersama-sama pelaku UMKM kita," ujar Wakil Bupati Solok dalam arahannya.
Kegiatan Solok maimbau dimeriahkan oleh berbagai hiburan rakyat yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara gratis. Dan juga sekaligus sebagai wadah bagi Kabupaten Solok untuk memfasilitasi dan mempromosikan produk UMKM Kabupaten Solok ke tengah masyarakat. Kegiatan Solok maimbau juga diisi dengan berbagai kesenian daerah, kuliner daerah dan hiburan rakyat lainnya.
“Kami juga berharap kepada seluruh pelaku UMKM serta masyarakat jika terjadi kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan Solok Maimbau ini agar bisa memberikan kritik dan sarannya untuk kemajuan yang lebih baik kedepannya”, ujar Wabup H.Candra
Musfi Yendra, Ketua Komisi Informasi Sumbar.
REALITANUSANTARA.COM
SUMBAR - Komitmen Presiden Prabowo terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel tercermin dalam berbagai pernyataan dan kebijakan yang ia keluarkan. Ia secara konsisten menyerukan pentingnya pemerintahan yang terbebas dari praktik penyelewengan, korupsi, manipulasi, hingga kolusi. Presiden bahkan tidak segan-segan menyatakan perang terbuka terhadap korupsi dan para pelakunya yang selama ini menggerogoti sendi-sendi negara.
Ia menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik korupsi dengan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menangkap para pelaku. Dalam konteks inilah, upaya memperkuat keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting yang diharapkan dapat menunjang visi pemerintahan bersih tersebut.
Salah satu instrumen penting yang dapat digunakan dalam menciptakan semua itu yaitu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini menjadi dasar hukum bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang berkenaan dengan kebijakan dan pelaksanaan program-program pemerintah.
Dalam sebuah kesempatan, saya mengusulkan agar dalam kegiatan retreat kepala daerah di Lembah Tidar Magelang beberapa waktu lalu, salah satu materi yang wajib disampaikan adalah mengenai keterbukaan informasi publik. Hal ini penting agar para kepala daerah memahami bahwa transparansi informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari strategi pemerintahan yang sehat. Edukasi dan pemahaman yang menyeluruh tentang keterbukaan informasi harus menjadi prioritas bagi setiap pemimpin daerah.
Keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Seorang kepala daerah baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota, wajib memandang keterbukaan informasi bukan hanya sebagai beban hukum, tetapi sebagai sarana untuk membangun hubungan kepercayaan dengan rakyat.
Tanpa akses informasi yang memadai, masyarakat akan sulit memantau jalannya pemerintahan sehingga membuka peluang terjadinya penyimpangan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Oleh karena itu, keterbukaan informasi seharusnya dipandang sebagai hak publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Ini sekaligus menjadi alat kontrol sosial yang sangat dibutuhkan dalam sistem demokrasi.
Manfaat utama dari keterbukaan informasi publik terletak pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Ketika informasi tersedia dan mudah diakses, masyarakat dapat memahami secara jelas proses perumusan kebijakan, penggunaan anggaran, hingga pelaksanaan proyek-proyek pembangunan. Sebagai contoh, apabila suatu daerah mengalokasikan dana besar untuk pembangunan infrastruktur tetapi hasilnya tidak tampak, maka publik dapat menuntut penjelasan dari kepala daerah. Transparansi seperti ini mampu mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang maupun anggaran yang merugikan masyarakat.
Selain itu, keterbukaan informasi publik dapat membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat daerah. Ketika masyarakat diberikan akses terhadap informasi yang relevan, mereka bisa memberikan masukan, kritik, atau bahkan solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada. Keterlibatan ini menciptakan sinergi positif antara pemerintah dan warga dalam mewujudkan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Misalnya, dalam proses pembangunan sarana publik, jika masyarakat diberi ruang untuk mengetahui rencana dan anggaran proyek, maka mereka dapat ikut mengawasi dan mendukung pelaksanaannya. Hasilnya adalah pembangunan yang lebih efisien, tepat guna, dan mendapat legitimasi publik.
Keterbukaan informasi juga membawa dampak positif terhadap efisiensi birokrasi pemerintahan daerah. Ketika sistem informasi dikelola secara transparan, proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan akurat karena berbasis pada data yang terbuka. Ini akan mendorong terbentuknya birokrasi yang profesional, disiplin, dan melayani.
Dalam sektor seperti pendidikan, kesehatan, maupun bantuan sosial, keterbukaan memungkinkan kepala daerah untuk memastikan bahwa program-program pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Selain itu, keterbukaan juga menutup celah bagi praktik diskriminasi atau penyalahgunaan wewenang dalam distribusi layanan publik.
Dari sisi regulasi, kewajiban kepala daerah dalam menerapkan keterbukaan informasi telah diatur secara tegas dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. Dalam aturan ini disebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk pemerintah daerah, wajib menyediakan informasi yang terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat luas, kecuali informasi yang dikecualikan karena alasan tertentu. Jika ketentuan ini diabaikan, maka kepala daerah bisa dikenai sanksi administratif hingga konsekuensi hukum. Ini menegaskan bahwa keterbukaan bukan pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
Peran keterbukaan informasi dalam pencegahan korupsi sangat vital. Akses informasi yang terbuka memungkinkan masyarakat serta lembaga pengawas untuk memantau penggunaan anggaran daerah dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Minimnya informasi publik sering menjadi celah bagi terjadinya korupsi dan penyelewengan. Dengan sistem keterbukaan yang kuat, potensi penyimpangan tersebut dapat ditekan secara signifikan. Kepala daerah yang menerapkan prinsip keterbukaan akan mendapat kepercayaan lebih besar dari masyarakat dan dinilai sebagai pemimpin yang jujur serta memiliki integritas tinggi.
Tidak hanya itu, keterbukaan informasi publik juga berdampak pada peningkatan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Investor lebih tertarik untuk menanamkan modalnya di wilayah yang memiliki sistem pemerintahan yang transparan, dapat diprediksi, dan bebas dari pungutan liar. Informasi yang terbuka memberikan kepastian hukum dan memperjelas mekanisme birokrasi yang harus dilalui.
Hal ini tentu memberikan citra positif bagi daerah tersebut dan menjadi daya tarik tersendiri dalam menarik investasi baru. Sebaliknya, daerah yang tertutup dan penuh ketidakpastian informasi cenderung dijauhi oleh investor karena dianggap berisiko tinggi.
Di era digital seperti sekarang ini, pelaksanaan keterbukaan informasi publik menjadi lebih mudah berkat dukungan teknologi. Kepala daerah dapat memanfaatkan platform digital seperti situs resmi pemerintah daerah, media sosial, dan aplikasi layanan publik untuk menyebarluaskan informasi. Langkah ini tidak hanya memperluas jangkauan informasi, tetapi juga mempercepat respon terhadap kebutuhan masyarakat.
Misalnya, sistem e-government yang kini diterapkan di banyak daerah memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik secara daring, mulai dari pengurusan izin hingga pelaporan keluhan. Teknologi informasi menjadi alat strategis dalam meningkatkan efektivitas komunikasi antara pemerintah dan warga.
Namun demikian, penerapan keterbukaan informasi di lapangan masih menemui berbagai tantangan. Masih banyak kepala daerah yang enggan membuka informasi karena takut terhadap kritik atau belum terbiasa dengan budaya transparansi. Selain itu, kendala infrastruktur dan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi penghambat utama dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka.
Perubahan paradigma dari pemerintahan tertutup ke pemerintahan terbuka memerlukan komitmen kuat serta keberanian untuk berbenah. Oleh karena itu, penting bagi kepala daerah untuk menjadikan transparansi sebagai bagian dari misi kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik yang baik.
Keterbukaan informasi publik merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, bersih, dan berpihak pada rakyat. Kepala daerah yang memahami pentingnya transparansi akan mampu membangun kepercayaan publik, memperkuat legitimasi kepemimpinannya, serta mendorong partisipasi masyarakat secara aktif.
Dalam konteks pembangunan daerah yang berkelanjutan, keterbukaan menjadi landasan utama bagi kebijakan yang inklusif dan merata. Oleh karena itu, setiap kepala daerah seharusnya menjadikan keterbukaan informasi sebagai strategi utama dalam menjalankan amanah pemerintahan. Hanya dengan transparansi, pemerintahan daerah dapat berkembang menjadi institusi yang benar-benar melayani kepentingan masyarakat luas. []
REALITANUSANTARA.COM
PADANG - Pergulatan dan pertarungan Balon Ketua Umum KONI Sumbar periode 2025-2029 memasuki babak baru. Setelah sejumlah pengurus cabang olahraga angkat bicara soal penggunaan anggaran di masa kepemimpinan Plt Ketum KONI Sumbar Hamdanus, pihak aparat penegak hukum (APH) di Sumbar turut "bergerak". Mereka memulai upaya penegakan hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Padang dengan menggelar Pra-penyelidikan dengan membentuk tim dengan Surat Perintah Tugas No PRINT-1487/L.3.10/Fd.1/04/2025.
Sejumlah nama terkait mereka mintai keterangan untuk menindaklanjuti Permohonan Pemeriksaan Dana Hibah KONI Sumatera Barat tahun anggaran 2022. Pihak yang terkait dengan hal itu di antaranya Plt Ketum KONI Sumbar Hamdanus dan Waketum III KONI Sumbar Refdiamon SE.,M.Si. Keduanya datang ke Kejaksaan Negeri Padang pada Kamis (17/4/2025).
Ketika di konfirmasi kepada Hamdanus, dikutip dari Sakato.co.id , mengatakan, Bahwa dirinya memang di pangil Kejaksaan Negeri Padang, hanya untuk memberikan klarifikasi, terkait dengan anggaran dana Koni tahun 2022, yang disinyalir belum ada pertanggung jawabanya.
" Hanya Klarifikasi saja, tidak saya saja, " dari Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora) Sumbar dan teman-teman lainya pun juga di klarifikasi katanya, saat, dihubungi, Rabu (23/4/2025)
Jadi " Saya diberitahu maka saya datang untuk memberikan klarifikasi, kerana klarifikasi sifatnya bukan pemanggilan. katanya.
Disebutkannya, anggaran tahun 2022, telah diaudit dan tidak ada masalah lagi, ujar Hamdanus.
Setiap rupiah itu sudah ada pertanggung jawaban, debutnya.
Selain mereka, Ketum KONI Sumbar yang kini masih menjabat, Ronny Pahlawan juga dimintai keterangan Senin (21/4/2025) terkait dengan transisi kepemimpinannya dari Plt. Hamdanus ke dirinya setelah terpilih jadi Ketum KONI Sumbar pada 16 Juni 2022 di Hotel Axana, Padang. Saat itu, Ronny Pahlawan unggul melalui pemilihan aklamasi dalam arena Musprovlub. Sejak saat itu, Ronny mulai melanjutkan kepemimpinan Plt.Hamdanus. Hamdanus sendiri ditunjuk KONI Pusat yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 42 Tahun 2022 tertanggal 14 Maret 2022.
SK tersebut juga mengangkat Wakil Ketua Umum KONI Sumbar Hamdanus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Sumbar. Surat tersebut berisikan tujuh keputusan yakni pertama memberhentikan Agus Suardi dari jabatan sebagai Ketua Umum KONI Sumbar 2021-2025. Kedua Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 65 2021 tertanggal 31 Desember 2021 tentang pengukuhan personalia pengurus KONI Sumbar 2021-2025 tetap berlaku kecuali Agus Suardi.
KONI pusat juga menunjuk Wakil Ketua VI KONI Sumbar Hamdanus sebagai Plt Ketua KONI Sumbar dan bertugas menyiapkan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) dalam kurun waktu empat bulan sejak terbit surat ini dan dirinya menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemprov Sumbar tahun anggaran 2022. Di hari yang sama dengan Ronny Pahlawan, juga dimintai keterangan Bendahara KONI Sumbar pada masa kepemimpinan Plt. Hamdanus, yakni Kennedi.
Sebelumnya, dikutip dari https://andalas-time.com/diduga-ada-sejumlah-penyaluran-dana-tak-jelas-hingga-menyentuh-miliaran-saat-hamdanus-menjabat-plt-koni/ edisi edisi 24 Maret 2025, sejumlah pengurus cabang olahraga sudah menyuarakan soal pertanggungjawaban Hamdanus semasa memimpin KONI Sumbar sebagai Pelaksana Tugas (PlT) seperti dikatakan Ketum PSOI Sumbar, Harry Algamar.
“Kita minta kepengurusan zaman Hamdanus mempertanggungjawabkan laporan keuangannya,” katanya kepada wartawan, Minggu (23/3/2025) silam di Padang.
Selain itu, Wakil Ketua Persatuan Binaraga dan Fisik Indonesia Sumbar BM Satria Dwiputra juga mendesak pengurus periode 2022 mempertanggungjawabkan laporan keuangannya.Hal itu, kata Satria bisa menjadi celah pengurus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum. Apalagi Plt Ketua KONI saat itu Hamdanus akan mencalonkan diri sebagai ketua.
“Kita tidak ingin KONI berurusan dengan hukum lagi seperti di kepengurusan sebelumnya. Kapan lagi fokus mengurus olahraga jika masih berurusan dengan hukum,” kata Satria.
Wakil Ketua KONI Sumbar periode 2022 Esneti yang dikonfirmasi membenarkan adanya desakan dari pengurus cabor untuk meminta pertanggungjawaban laporan keuangan periode 2022 lalu.
Di periode itu kata Esneti, KONI Sumbar mendapat dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumbar sebesar Rp 2,1 miliar. Di akhir periode kepengurusan pelaksana tugas terdapat sisa anggaran Rp 800 juta.
“Yang didesak itu anggaran yang terpakai Rp 1,3 miliar itu,” jelas Esneti.(**)
REALITANUSANTARA.COM
Sumbar -- Polresta Padang memberikan penjelasan terkait pembubaran aksi demonstrasi di depan Polda Sumbar pada Senin (21/4), yang terpaksa dilakukan karena peserta demo melampaui batas waktu sebagaimana yang diatur dalam Perkap Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyampaian pendapat di muka umum, yakni pukul 18.00 WIB.
Aksi yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB tersebut, meskipun telah diupayakan mediasi oleh Kapolresta Padang dan pejabat utama Polda Sumbar dengan menemui langsung para demonstran pada pukul 17.00 WIB, tidak menemukan titik temu.
Massa tetap bertahan hingga larut malam, menolak tawaran pertemuan perwakilan dengan Kapolda di dalam kantor, dan bahkan melakukan pembakaran ban yang mengganggu ketertiban umum serta menghambat arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman sejak pukul 18.30 WIB. Tindakan tegas terukur akhirnya diambil oleh aparat kepolisian setelah berbagai upaya persuasif dan pemberian tenggat waktu tidak diindahkan.
Pembubaran dilakukan demi menjaga ketertiban umum, keselamatan bersama, dan menegakkan aturan yang berlaku.
Dalam proses tersebut, 12 orang diamankan. Sebagai wujud komitmen Polri yang humanis dan perhatian terhadap generasi muda, Polresta Padang menyampaikan bahwa dari 12 orang yang diamankan, satu di antaranya terindikasi positif menggunakan narkoba jenis ganja. Polresta Padang Mengambil langkah bijak dengan melakukan assessment terhadap yang bersangkutan dan selanjutnya merekomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.
Kapolda Sumbar melalui Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat Polri untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga nama baik keluarga yang bersangkutan.
Sementara 11 orang lainnya yang negatif dipulangkan kepada orangtuanya, Selasa pagi (23/4).
"Tindakan Polda Sumbar ini menunjukkan bahwa Polri bertindak profesional dan terukur dalam menegakkan hukum, dimana ini sesuai komitmen Kapolda Sumbar untuk perang terhadap narkoba, dan akan memberantas habis peredaran Narkoba di Ranah Minang Sumatera Barat. Namun di sisi lain Polda Sumbar tetap mengedepankan sisi humanis, terutama dalam menangani generasi muda yang terjerat masalah narkoba," ujar kabid humas.
Polri ingin hadir sebagai pengayom dan pembimbing, berupaya menyelamatkan masa depan anak bangsa dan memberikan kesempatan kedua untuk perbaikan diri. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Polri tidak bertindak bengis atau semena-mena, melainkan mengedepankan pendekatan yang konstruktif demi kebaikan bersama.
REALITANUSANTARA.COM
AROSUKA - Pemerintah Kabupaten Solok menggelar rapat persiapan acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Solok ke-112 yang mengusung tajuk “Solok Maimbau 2025”. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Medison serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan perwakilan instansi terkait, Selasa (22/04/2025).
Acara “Solok Maimbau 2025” akan diselenggarakan pada Kamis tanggal 24 April 2025 di lapangan parkir Kantor Bupati Solok Arosuka. Kegiatan ini merupakan even perdana yang akan menjadi agenda tahunan daerah dalam rangka memeriahkan hari jadi Kabupaten Solok. Rangkaian acara dirancang sebagai hiburan rakyat, sekaligus ajang promosi budaya dan kuliner lokal.
Perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Vega memaparkan bahwa puncak kegiatan akan menghadirkan beragam hiburan tradisional dan modern, termasuk pertunjukan seni budaya khas Minangkabau, serta penampilan Orkes Taman Bunga sebagai penutup.
Salah satu sorotan utama adalah kegiatan tersebut adalah “Mangicok Perai Kuliner Kabupaten Solok” yang akan menyajikan lebih dari 3.200 paket makanan dan minuman gratis dari UMKM lokal.
“Acara ini juga didukung oleh sejumlah BUMN, BUMD, dan pelaku usaha lokal seperti Bank Nagari, PLN, Sirukam Dairy, De Alahan, dan Perusahaan lokal lainnya, ” ungkap Vega.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Medison menekankan pentingnya antisipasi jumlah tamu dan pengaturan teknis termasuk persoalan parkir agar kegiatan berjalan dengan kondusif.
“Diminta kepada Satpol PP Damkar, dan Dinas Perhubungan segera lakukan rapat teknis khusus, serta berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polres dan Dandim, membahas skema pengamanan selama acara, serta memetakan sirkulasi lalu lintas termasuk pengaturan area parkir selama acara berlangsung,” ucap Sekda.
Sekda menambahkan, karena adanya salah satu rangkaian acara “Mangicok Perai Kuliner Kabupaten Solok,” maka harus disiapkan sistem pembagian seperti voucher untuk menghindari adanya masalah, dan juga mengingatkan untuk mempersiapkan segala sesuatu agar acara berjalan dengan baik dan lancar.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Elafky menyatakan kesiapannya menurunkan personel untuk pengamanan kegiatan Solok Maimbau, terutama pada malam hari yang diprediksi akan dipadati pengunjung.
Acara “Solok Maimbau 2025” akan berlangsung sehari penuh, dimulai dari pagi hingga puncak acara di malam hari, dengan menampilkan berbagai atraksi budaya, musik lokal, kuliner gratis, serta peluncuran resmi brand “Solok Maimbau” oleh Bupati Solok.
Dengan semangat kolaborasi dan dukungan dari seluruh elemen, Pemerintah Kabupaten Solok optimis bahwa “Solok Maimbau 2025” akan menjadi even meriah yang membangkitkan semangat kebersamaan, budaya, dan ekonomi lokal. (Admin)
REALITANUSANTARA.COM
REALITANUSANTARA.COM
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti pertemuan Program Sekolah Rakyat yang dilaksanakan oleh Kemendagri dan Kemensos RI di Gedung Konvensi TMP Kalibata Jakarta pada Senin (21/04/2025). Pertemuan ini merupakan agenda pembahasan dan klarifikasi usulan penyelenggaraan program Sekolah Rakyat.
Pertemuan ini diikuti langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Ketua TP-PKK Ny. Nia Jon Firman Pandu, Sekda Medison, dan beberapa Kepala OPD terkait beserta jajaran. Kehadiran Pemerintah Kabupaten Solok difasilitasi oleh tim teknis baik dari Kementerian Dalam Negeri Fajar, Kementerian Sosial Heru, dan Kementerian PUPR Agnes.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan pentingnya kesiapan legalitas lahan dalam mendukung program Sekolah Rakyat tersebut. Selain itu juga dijelaskan terkait bagaimana syarat-syarat yang harus terpenuhi dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat mulai dari kesiapan infrastruktur, kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan lokal, ketersediaan tenaga pendidik, hingga dukungan anggaran.
Pihak Kementerian Sosial memberikan masukan dari sisi perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Sementara Kementerian Dalam Negeri mendukung dari sisi kebijakan daerah dan tata kelola.
Pada kesempatan itu Bupati Solok menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat akan mulai dijalankan pada tahun ajaran baru. Sebagai langkah awal dari komitmen serius Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya bagi masyarakat di daerah terpencil dan kurang terjangkau layanan pendidikan formal.
“Kita Pemerintah Daerah Kabupaten Solok akan memulai program Sekolah Rakyat pada tahun ajaran baru. Ini merupakan bentuk keseriusan kita untuk membangun Sekolah Rakyat di Kabupaten Solok. Apa yang kurang, apa yang dibutuhkan akan segera kita selesaikan,” tegas Bupati Jon Firman Pandu.
Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan bagian dari strategi nasional dalam mengentaskan kemiskinan melalui kerjasama lintas Kementerian dan Lembaga. Program Sekolah Rakyat ini diperuntukkan untuk anak-anak keluarga miskin yang masuk ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi dengan mengusung kurikulum formal, pendidikan berkarakter untuk menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.
Pemerintah Kabupaten Solok berharap, dengan adanya kolaborasi ini, penyelenggaraan Sekolah Rakyat dapat berjalan dengan optimal dan menjadi solusi nyata atas tantangan pendidikan di daerah. Program ini juga diharapkan mampu menjadi model percontohan nasional untuk pendidikan berbasis kerakyatan dan kearifan lokal.
Usai pertemuan tersebut, dilanjutkan dengan pertemuan antara Bupati / Walikota dengan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf yang juga dihadiri oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Sekjend Kemensos Robben Rico. Dalam pertemuan tersebut, kembali dibahas sinergi antara Kemensos dan Pemerintah Daerah untuk memastikan keberlangsungan dan efektivitas program Sekolah Rakyat, yang diharapkan menjadi model pendidikan alternatif berbasis komunitas dan inklusif.
Dengan dukungan lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Solok optimis program ini akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang lebih adil dan merata di wilayahnya.
REALITANUSANTARA.COM
Padang- Pemerintah Kota Padang terus mematangkan arah pembangunan melalui program unggulan (progul) lima tahun ke depan.
Dalam hal ini, Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan bahwa setiap program harus dirancang dengan strategi yang jelas, bertahap, dan berorientasi pada penyelesaian masalah di masyarakat.
"Dalam perjalanannya, setiap progul akan mencapai titik-titik krusial yang memerlukan solusi konkret. Untuk itu, ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk tidak hanya membuat perencanaan, tetapi juga melakukan tindak lanjut secara berkala serta melaporkan progres," jelas Wali Kota Padang, Fadly Amran saat rapat weekly meeting di Ruang Abu Bakar Jaar, Senin (21/4/2025).
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya follow up terhadap setiap permasalahan yang ada dan dilaporkan secara berkala.
"Inovasi terhadap setiap persoalan sangat diperlukan, sehingga memberikan dampak nyata bagi warga," ujarnya.
Fadly Amran turut mengapresiasi sejumlah kegiatan yang telah terlaksana, seperti fun walk bersama Gebu Minang dan Pemko Padang dan Blue Ocean Minang Run. Menurutnya, kegiatan-kegiatan tersebut harus terus ditingkatkan dan dikemas lebih luar biasa ke depannya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir. Ia menilai bahwa iven yang telah terlaksana memiliki pengaruh besar, terutama terhadap perekonomian dan citra kota Padang.
“Hotel-hotel ramai, dan ini harus dimaksimalkan. Ke depan, iven-iven lain juga harus terus diadakan agar semakin viral dan familiar di masyarakat,” katanya.
Disisi lain, Maigus juga menyoroti persoalan sosial yang masih terjadi, seperti tawuran, perlunya sikap tegas, pemberian sanksi, serta penguatan komunikasi dan mensosialisasi program unggulan mulai dari kelurahan RT, RW dan stakeholder lainnya.
"Tak kalah penting, agar revitalisasi pasar dilakukan dengan skala prioritas. Kita harus melihat apa yang benar-benar perlu dibenahi, sehingga keberadaan pasar bisa lebih representatif," pungkasnya. (Mizwa/Taufik)