REALITANUSANTARA.COM
PADANG, -- Satu langkah maju, dari kalangan Pimpinan DPRD Kota Padang. Saat menerima Audiensi Pengurus Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang pada Senin, 18 November 2024, pimpinan DPRD kota Padang menyatakan dukungannya pada Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, SS, WU, mengapresiasi dukungan pimpinan DPRD Kota Padang periode 2024-2029 tersebut. Pasalnya, sudah lebih 10 tahun Komisi Informasi Sumbar melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, tak pernah Pemerintah Kota Padang mendapatkan Predikat Badan Publik Informatif. Beda dengan sejumlah kabupaten dan kota lain di Sumbar.
"Karena itu, dukungan pimpinan DPRD kota Padang periode ini, merupakan satu langkah maju demi hadirnya Keterbukaan Informasi Publik di Kota Padang," ujar Almudazir yang juga Pemred Media Online mimbarsumbar.id.
Dikatakan Almudazir, predikat Informatif merupakan Marwah dan citra baik bagi Badan Publik. Karena dengan predikat itu membuktikan adanya transparansi dalam pengelolaan badan publik tersebut.
"Komitmen transparansi dan keterbukaan informasi bagi pimpinan badan publik, sekaligus akan menggambarkan komitmen anti korupsinya. Karena, keterbukaan informasi publik, salah satu jurus ampuh melawan korupsi," tegas Almudazir.
Almudazir juga mendorong Pemerintah dan DPRD Kota Padang mewujudkan komitmen Keterbukaan Informasi Publik nya itu dengan mempercepat pembentukan Komisi Informasi Kota Padang.
"Kehadiran Komisi Informasi Kota Padang, tak membutuhkan anggaran yang besar. Tapi dampaknya pada tata kelola pemerintahan yang Good and Clean Goverment akan sangat luar biasa," ungkap Almudazir.
Dukungan pimpinan DPRD kota Padang itu disampaikan saat audiensi dengan Pengurus PJKIP Kota Padang yang dipimpin Ketua PJKIP Padang Yuliandri Chandra (Utusanindo.com) yang didampingi oleh Sekretarisnya Arif Budiman Effendi (Bernama.id) dan Penasehat Zamri Yahya dan para pengurus. . Rombongan PJKIP diterima oleh Ketua DPRD Padang Muharlion, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Jupri Makdang.
Yuliandri Chandra menjelaskan, PJKIP merupakan organisasi yang mendorong keterbukaan publik di daerah ini.
"Kami juga mendorong nantinya ada Komisi Informasi di Kota Padang", ujarnya.
Penasehat PJKIP Kota Padang Zamri Yahya pada kesempatan itu mengatakan, permintaan audiensi kepada Pimpinan DPRD Kota Padang bertujuan memperkenalkan jajaran Pengurus PJKIP Kota Padang.
"Sebagai perkumpulan jurnalis keterbukaan informasi publik, tentu kami nanti akan banyak berkomunikasi dengan Pimpinan DPRD Kota Padang", ujar Zamri Yahya yang akrab dipanggil BY tersebut.
Dikatakan BY, jajaran Pengurus PJKIP Kota Padang yang baru saja terbentuk, juga butuh pembinaan dari semua pihak, termasuk Pimpinan DPRD Kota Padang.
"Pembinaan itu bisa berupa Uji Kompetensi Wartawan, Workshop atau Bimtek yang difasilitasi DPRD Kota Padang atau Pimpinan DPRD Kota Padang", terangnya.
BY pada kesempatan itu juga berharap, anggota PJKIP Kota Padang yang belum bekerjasama di DPRD Kota Padang agar diberi kesempatan untuk kerjasama publikasi.
"Saya rasa syarat harus terdaftar di Dewan Pers perlu kita tinjau kembali, karena kemaren kawan-kawan juga melaksanakan Studi Tiru ke Bali. Di Bali itu, syarat kerjasama itu hanya Pemimpin Redaksi harus Wartawan Utama atau minimal Wartawan Madya, dan hanya boleh di satu media", jelasnya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Padang Muharlion, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye yang akrab disapa Aye dan Jupri Makdang menyambut baik audiensi tersebut.
"DPRD Kota Padang terbuka terhadap informasi, baik informasi yang disampaikan oleh masyarakat ke DPRD maupun sebaliknya", ujar Mastilizal Aye.
Keterbukaan informasi itu, jelas Aye, termasuk kegiatan kedewanan terkait tupoksi tugas dewan, yaitu legislasi, budgeting, dan pengawasan.
"Sepanjang itu tupoksi kedewanan dan kegiatan kedewanan, tentu kami terbuka terhadap informasi kepada publik", ujarnya. (ms)